Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Tuesday, 13 October 2026
Trending
  • Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital
  • Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal
  • Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup
  • Energi Segar Tanpa Kopi: Manfaat Olahraga Pagi Ringan bagi Kebugaran Jiwa dan Raga
  • Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru: Menimbang Beban Mengajar Guru dan Daya Tangkap Siswa
  • Seni Mengelola Stamina dan Rotasi Skuad dalam Perburuan Gelar Liga Top Eropa
  • Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi
  • Navigasi Ruang Digital Secara Sehat Demi Menjaga Kesehatan Mental Dan Hubungan Sosial Nyata
  • Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental
  • Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat dan Bebas Lepek di Tengah Cuaca Tropis Indonesia
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Hukum»Standar Limbah Sawit 100 mg/L Dianggap Tidak Ramah Tanah

Standar Limbah Sawit 100 mg/L Dianggap Tidak Ramah Tanah

adm_imradm_imr22 April 20268 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kebijakan Baku Mutu Limbah Cair Pabrik Kelapa Sawit yang Dipertanyakan

Pemerintah berencana menetapkan baku mutu Limbah Cair Pabrik Kelapa Sawit (LCPKS) hingga Biological Oxygen Demand (BOD) di bawah 100 mg/l. Kebijakan pengetatan ini dinilai memiliki potensi menjadi kebijakan jika tetap diarahkan untuk pembuangan ke badan sungai. Namun, banyak pihak mempertanyakan kebijakan tersebut.

Peneliti Minta Kemen LH Kaji Ulang Draft Peraturan

Peneliti Pusat Kajian, Advokasi, dan Konservasi Alam (Pusaka Alam), Gunawan Djajakirana, meminta Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengkaji ulang draft peraturan tersebut. Menurutnya, kebijakan ini tidak berbasis pendekatan ekologi tanah maupun praktik agronomi berkelanjutan.

Gunawan menilai bahwa fokus regulasi hanya pada angka BOD di bawah 100 mg/l itu keliru. Ia menyatakan bahwa lingkungan tidak otomatis aman hanya karena BOD rendah. Ia menyarankan agar draft permen dikaji ulang agar tidak mengabaikan potensi baik LCPKS.

Potensi LCPKS sebagai Sumber Pupuk Organik

Menurut Gunawan, kebijakan yang memaksa industri sawit mengolah LCPKS hingga standar sangat rendah sebelum dibuang ke sungai justru menyia-nyiakan potensi besar limbah tersebut sebagai sumber pupuk organik alami bagi perkebunan.

“Fokus regulasi hanya pada angka BOD di bawah 100 mg/l itu keliru. Lingkungan tidak otomatis aman hanya karena BOD rendah. Kaji ulang draft permen agar tidak mengabaikan potensi baik LCPKS,” ujar Gunawan.

Masalah dalam Parameter yang Digunakan

Parameter yang selama ini dijadikan acuan hanya BOD dan pH. Sementara unsur hara lain seperti nitrogen, fosfor, kalsium, magnesium, dan kalium kerap diabaikan. Padahal, berdasarkan analisis lapangan yang pernah dilakukan, LCPKS yang telah memenuhi standar BOD rendah tetap mengandung hara tinggi yang dapat memicu eutrofikasi apabila dibuang ke sungai.

Kondisi tersebut dapat menyebabkan ledakan pertumbuhan alga (algae blooming) dan pertumbuhan tanaman air lainnya berlebihan yang justru merusak ekosistem perairan.

Pendekatan Pembuangan Limbah yang Tidak Relevan

Gunawan menilai pendekatan pembuangan limbah merupakan paradigma lama yang tidak lagi relevan. Menurut dia, LCPKS seharusnya dimanfaatkan untuk memperbaiki fungsi tanah karena Indonesia justru menghadapi krisis bahan organik tanah akibat penggunaan pupuk sintetis dalam jangka panjang.

Banyak lahan pertanian dan kebun sawit nasional kini rata-rata memiliki kandungan bahan organik di bawah 3 persen. Akibatnya, produktivitas stagnan, efisiensi pupuk menurun, dan ketahanan tanaman terhadap hama dan penyakit melemah.

Manfaat Pemanfaatan LCPKS

Pemanfaatan LCPKS ke lahan sawit dinilai akan mampu meningkatkan kesuburan tanah secara keseluruhan (biologi, fisik dan kimia), memperbaiki kapasitas tanah menyimpan air, mengurangi kebutuhan pupuk sintetik, memperbaiki struktur tanah dan menekan emisi karbon dari produksi pupuk sintetis.

Beban yang Dihadapi Industri Sawit

Kewajiban menurunkan BOD hingga 100 mg/l juga dinilai akan membebani industri sawit secara signifikan. Untuk mencapai standar tersebut, pabrik harus membangun rangkaian kolam pengolahan LCPKS (kolam pendinginan, kolam sedimentasi, kolam anaerobik dan kolam aerobik dan lainnya) yang luas, membutuhkan energi listrik besar, pompa, serta lahan hingga belasan hektare yang tidak produktif.

Risiko Ketergantungan pada Pupuk Impor

Biaya produksi naik, lahan produktif untuk sawit hilang, tapi manfaat lingkungannya belum tentu ada, malahan menghasilkan gas metan. Gunawan memperingatkan kebijakan tersebut justru dapat meningkatkan ketergantungan pada pupuk impor yang harganya makin mahal, menaikkan biaya operasional kebun sawit, dan pada akhirnya menurunkan daya saing sawit nasional.

Kesalahan Dasar dalam Draft Regulasi

Gunawan menilai kesalahan mendasar dalam draft regulasi adalah fokus pada angka konsentrasi, bukan jumlah total limbah yang diberikan ke lingkungan. Menurutnya, prinsip agronomi yang benar adalah pengaturan dosis. LCPKS dengan konsentrasi tinggi tetap aman apabila volume aplikasinya kecil dan langsung diberikan ke tanah sebagai nutrisi mikroorganisme.

Peringatan untuk Tidak Sekadar Meniru Standar Malaysia

Gunawan juga mengingatkan agar Indonesia tidak sekadar meniru standar Malaysia tanpa mempertimbangkan kondisi geografis dan teknologi nasional. Malaysia menetapkan batas ketat karena karakter sungai yang lebih kecil serta sistem pengolahan yang berbeda.

Rekomendasi untuk Kemen LH

Gunawan merekomendasikan agar Kemen LH untuk mengkaji ulang draf peraturan dengan tidak mewajibkan pengolahan hingga BOD di bawah 100 mg/l untuk skema pemanfaatan lahan, dan menetapkan pendekatan berbasis dosis nutrisi dan kebutuhan tanah.

Kesimpulan

Gunawan menilai kompromi pada kisaran 3.000-5.000 mg/l justru lebih rasional selama aplikasi dilakukan secara terukur di kebun. Bahkan, menurut dia, 10.000 mg/l tidak masalah asalkan yang ditaruh ke pohon sawit jumlahnya lebih sedikit.

“LCPKS itu bukan limbah berbahaya. Itu sumber bahan organik dan pupuk. Kalau dipaksa jadi limbah yang harus dibuang, kita justru menghilangkan manfaatnya,” ujarnya.

Kebijakan yang keliru berisiko merugikan lingkungan sekaligus mengganggu keberlanjutan industri sawit nasional. “Sawit itu ibarat ayam bertelur emas. Jangan sampai regulasi yang tidak tepat justru merusak kandangnya sendiri dan pada akhirnya mematikan ayamnya tersebut,” tandasnya.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

By redaksi10 October 20262,111 Views

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,022 Views

Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

By adm_imr25 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

12 October 2026
Energi Segar Tanpa Kopi: Manfaat Olahraga Pagi Ringan bagi Kebugaran Jiwa dan Raga

Energi Segar Tanpa Kopi: Manfaat Olahraga Pagi Ringan bagi Kebugaran Jiwa dan Raga

12 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?