Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kisah pilu Ruben Onsu, perubahan mendadak putrinya di akhir 2025, kini rindu pada anaknya

    13 Juni 2026

    Operasi Patuh 2026 Siap Digelar Polrestabes Surabaya, Korlantas Umumkan Penundaan

    13 Juni 2026

    Mengapa Permen Diletakkan Dekat Kasir?

    13 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 15 Juni 2026
    Trending
    • Kisah pilu Ruben Onsu, perubahan mendadak putrinya di akhir 2025, kini rindu pada anaknya
    • Operasi Patuh 2026 Siap Digelar Polrestabes Surabaya, Korlantas Umumkan Penundaan
    • Mengapa Permen Diletakkan Dekat Kasir?
    • Pelanggaran yang Dicari Polisi dalam Operasi Patuh Semeru 2026 di Surabaya Tiba-Tiba Ditunda
    • Renungan Katolik: Kekayaan di Mata Allah, Senin 8 Juni 2026
    • 5 Alasan Orang Kelelahan Akibat Gangguan Tidur
    • Asal Usul Tengkleng: Dari Gembreng Jadi Masakan Khas Solo
    • Jaga Keamanan Saat Liburan: 5 Tips Solo Travel Pertama untuk Wanita
    • Harga dan Buyback Emas Pegadaian 8 Juni 2026: Galeri 24, Antam, UBS
    • 5 Kekacauan Internasional: Pembunuhan WNI di Hokkaido dan Demo di Korea Selatan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Pendidikan»Hukuman 9 Siswa Penghina Guru Perempuan, Dedi Mulyadi Usulkan Bersihkan Toilet

    Hukuman 9 Siswa Penghina Guru Perempuan, Dedi Mulyadi Usulkan Bersihkan Toilet

    adm_imradm_imr23 April 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Aksi Tidak Terpuji di Sekolah Menengah Atas Purwakarta

    Sebuah peristiwa yang mengejutkan terjadi di SMA Negeri 1 Purwakarta, Jawa Barat. Sejumlah siswa sekolah tersebut diketahui melakukan aksi tidak pantas terhadap seorang guru perempuan. Aksi ini viral di media sosial dan mendapat banyak kecaman dari masyarakat.

    Dalam video yang beredar, terlihat seorang siswi di bagian belakang kelas melakukan tindakan provokatif dengan mengacungkan jari tengah dan menjulurkan lidah ke arah guru yang sedang berada di depannya. Peristiwa ini terjadi setelah kegiatan belajar mengajar selesai dan dilakukan oleh sembilan siswa dari kelas XI IPS.

    Pihak sekolah langsung mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku. Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMA Negeri 1 Purwakarta, Ida Rosida, menjelaskan bahwa pihak sekolah telah memberikan sanksi kepada para siswa yang terlibat. Sanksi tersebut berupa skorsing selama 19 hari.

    Selain itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga menyampaikan pendapatnya mengenai kasus ini. Ia menilai bahwa sanksi berupa skorsing kurang efektif dalam membentuk karakter siswa. Oleh karena itu, ia menyarankan agar hukuman diberikan dalam bentuk kegiatan pembinaan karakter, seperti membersihkan halaman sekolah, menyapu setiap hari, atau membersihkan toilet.

    Menurut Dedi, sanksi tersebut dapat diterapkan dalam waktu satu hingga tiga bulan, tergantung pada perkembangan perilaku siswa. Ia menekankan bahwa prinsip dasar setiap hukuman harus memberikan manfaat dalam pembentukan karakter. “Bagaimanapun mereka adalah anak-anak yang masih perlu dibimbing oleh orang tua dan gurunya,” ujarnya.

    Penanganan dan Pemanggilan Orang Tua

    Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Kamis (16/4/2026). Namun, videonya baru viral pada Sabtu (18/4/2026). Aksi tersebut dilakukan oleh sembilan siswa setelah mereka mengikuti kegiatan terkait pengolahan aneka makanan.

    Guru yang menjadi korban, Atum, baru saja mengajar di sekolah tersebut. Meski motif aksi siswa masih dalam penyelidikan, pihak sekolah telah memanggil para siswa beserta orang tua mereka. Purwanto menyebut bahwa para siswa telah mengakui kesalahan mereka dan merasa menyesal. Di sisi lain, orang tua juga terpukul melihat perilaku anak-anak mereka.

    Langkah Pembinaan dan Penyelidikan Motif

    Setelah kejadian tersebut, pihak sekolah langsung melakukan langkah pembinaan terhadap para siswa. Selain itu, Dinas Pendidikan Jawa Barat masih melakukan pendalaman untuk mengetahui alasan di balik aksi siswa tersebut. “Untuk alasannya, kami belum sampai ke sana. Itu masih didalami oleh pihak sekolah,” ucap Purwanto.

    Peristiwa ini menjadi peringatan bagi dunia pendidikan Indonesia bahwa tindakan tidak terpuji dapat terjadi kapan saja. Oleh karena itu, penting bagi sekolah dan orang tua untuk lebih waspada dan memberikan bimbingan yang tepat kepada siswa.




    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    HWDI NTB: Puskesmas Dibangun, Fasilitas Disabilitas Terabaikan

    By adm_imr13 Juni 20261 Views

    Beasiswa UKT Bontang 2026 Masih Terbuka, Daftar dan Syaratnya

    By adm_imr13 Juni 20261 Views

    Berita Terpopuler: Penggusuran di SDN Wolomoni Ende, Warga Empat Desa Merasa Dibuang Pemda

    By adm_imr13 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kisah pilu Ruben Onsu, perubahan mendadak putrinya di akhir 2025, kini rindu pada anaknya

    13 Juni 2026

    Operasi Patuh 2026 Siap Digelar Polrestabes Surabaya, Korlantas Umumkan Penundaan

    13 Juni 2026

    Mengapa Permen Diletakkan Dekat Kasir?

    13 Juni 2026

    Pelanggaran yang Dicari Polisi dalam Operasi Patuh Semeru 2026 di Surabaya Tiba-Tiba Ditunda

    13 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?