Bahaya Penggunaan Obat Diabetes untuk Diet Instan
Obat diabetes tertentu memang bisa membantu menurunkan berat badan karena menekan rasa lapar, namun penggunaannya hanya untuk indikasi medis tertentu. Banyak orang menggunakan obat ini secara mandiri dan meningkatkan dosis tanpa arahan dokter, sehingga memicu mual, muntah, gangguan lambung, hingga radang pankreas.
Penyalahgunaan semakin marak karena obat keras mudah dibeli di marketplace online tanpa resep dan pengawasan ketat. Fenomena ini mencuat setelah beberapa jenis insulin terbukti memiliki efek samping berupa penurunan berat badan secara drastis.
“Ada obat-obatan baru yang menyebabkan seseorang itu menjadi turun berat badannya, lemaknya berkurang karena faktanya obat itu menutupi pusat lapar dan pusat kenyang,” jelas Ketua Umum Perkumpulan Endokrinologi Indonesia (PB PERKENI), Prof. Dr. dr. Em Yunir, SpPD, K-EMD, FINASIM dalam sesi media discussion bersama PT Kalbe Farma Tbk, Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Mekanisme kerja insulin pada dasarnya memang menekan nafsu makan secara ekstrem. Penggunaannya yang praktis, yakni hanya dengan satu suntikan setiap minggu, membuatnya sangat diminati oleh kalangan urban yang sibuk. Penderita diabetes melitus yang memiliki masalah kelebihan berat badan sangat terbantu karena asupan kalori harian mereka dapat ditekan.
“Jadi, begitu orang itu dikasih obat ini, dia setiap saat tuh merasa kenyang. Kalau dihitung sampai enam bulan, itu bisa turun 20 kilogram,” ucap Prof. Yunir. Ia melanjutkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebenarnya telah memberikan izin penggunaan obat penekan rasa lapar tersebut untuk indikasi penanganan obesitas tingkat lanjut. Namun, regulasi medis yang ketat mengharuskan pasien mencoba program penurunan berat badan alami terlebih dahulu sebelum beralih ke obat keras.
“Kami sudah bikin panduannya obesitas level berapa. Yang levelnya masih ringan suruh olahraga dulu tiga bulan, kalau enggak capai target baru masuk ke obat itu,” tutur Prof. Yunir.
Bahaya Dosis Mandiri
Sayangnya, obsesi terhadap bentuk tubuh ideal di kalangan kaum muda membuat banyak orang mengambil jalan pintas dengan menyuntikkan obat tersebut tanpa indikasi medis yang jelas. Dosis yang digunakan pun sering kali dinaikkan secara sepihak dengan harapan lemak menyusut jauh lebih cepat daripada anjuran dokter.
Ketidaktahuan tentang standar prosedur penyuntikan ini kerap membawa petaka. “Pernah tuh satu ada yang muntah-muntah sampai enggak bisa makan karena dia paksa pakai obat dengan dosis yang langsung dosis tinggi. Karena enggak diajarin,” ungkap Prof. Yunir.
Peredaran jenis obat suntik penurun berat badan diyakini akan semakin masif membanjiri pasar kesehatan di masa mendatang. Oleh sebab itu, edukasi publik mengenai bahaya penggunaan secara mandiri harus terus digencarkan agar masyarakat awam tidak menjadi korban tren semata.
Pemakaian obat keras dalam jangka waktu panjang membutuhkan pemantauan dokter untuk mendeteksi sedini mungkin jika ada penolakan dari tubuh pasien. Pengguna mandiri kerap tidak menyadari bahwa rasa tidak nyaman yang mereka alami bukanlah proses diet alami, melainkan reaksi perusakan organ yang sedang berlangsung.
Prof Yunir mengatakan, ancaman komplikasi kesehatan yang menghantui para pengguna tanpa pengawasan dokter ini tidak bisa dipandang sebelah mata dan membutuhkan perawatan intensif. Jika dibiarkan berlanjut tanpa penanganan tenaga medis profesional, peradangan hebat pada organ dalam bisa berujung fatal dan merenggut nyawa penggunanya.
“Macam-macam (efek sampingnya). Mual, gangguan lambung, terus ada radang pankreas, itu yang pada enggak tahu. Efek sampingnya tidak terpantau,” tegas Prof. Yunir.
Rantai Penyalahgunaan yang Sulit Diputus
Rantai penyalahgunaan ini semakin sulit diputus karena sangat lemahnya pengawasan peredaran obat keras di dunia maya. Masyarakat awam dengan sangat mudah bertransaksi layaknya membeli kebutuhan sehari-hari tanpa pernah dimintai dokumen rekam medis atau salinan resep dokter yang sah oleh pihak penjual. Celah regulasi ini dengan mudah diakali oleh kebebasan bertransaksi digital.
“Memang seharusnya ada aturan, tapi dilanggar karena bisa didapat di marketplace online. Siapa yang mantau? Enggak ada,” pungkas Prof Yunir.






