Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    • Piala Dunia 2026: 7 Tim Lolos ke Babak 32 Besar, Termasuk Kolombia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Diduga Culik Siswa SD, Guru Honorer Sumedang Akui Kenal Korban di Aplikasi Hijau

    Diduga Culik Siswa SD, Guru Honorer Sumedang Akui Kenal Korban di Aplikasi Hijau

    adm_imradm_imr28 April 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Seorang guru honorer SMK di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, berinisial I (34) ditangkap oleh aparat kepolisian setempat. Kejadian ini mengejutkan masyarakat karena pelaku diduga melakukan penculikan terhadap seorang siswi kelas VI Sekolah Dasar (SD).

    Pengakuan yang diberikan oleh I saat menjalani pemeriksaan oleh polisi memicu perhatian publik. Dalam pengakuannya, ia mengatakan bahwa dirinya mengenal korban melalui sebuah aplikasi kencan. Aplikasi tersebut disebut sebagai “aplikasi hijau”, meski tidak jelas apa maksud dari istilah itu.

    Video yang menampilkan pelaku sedang diinterogasi oleh pihak kepolisian beredar di media sosial. Dalam video tersebut, I terlihat duduk di sebuah ruangan dan menjawab pertanyaan dari petugas. Pengakuan ini menjadi sorotan karena mengungkap bagaimana seorang anak SD bisa memiliki akun di aplikasi kencan.

    NAM, siswi kelas VI SD yang hilang, dilaporkan oleh keluarganya pada Jumat (17/4/2026) siang. Ia menghilang selama dua hari sebelum akhirnya ditemukan bersama dengan pelaku.

    I merupakan warga dari Dusun/Desa Cijeler RT03/03 Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang. Pihak kepolisian menyatakan bahwa pelaku ditangkap oleh Tim Resmob Polres Sumedang saat sedang membonceng NAM menggunakan sepeda motor di wilayah Sukatali, Kecamatan Situraja, sekitar pukul 13.00 WIB.

    Menurut Ipda Egi, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Sumedang, pelaku ditangkap setelah keluarga korban melaporkan kehilangan NAM.

    • Beberapa informasi penting:
    • Pelaku dan korban awalnya berkenalan melalui aplikasi kencan.
    • Aplikasi tersebut disebut sebagai “aplikasi hijau”.
    • Video penangkapan pelaku beredar di media sosial dan menunjukkan pengakuan mengejutkan.
    • Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumedang.

    Dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian memastikan bahwa pelaku memang mengenal korban melalui aplikasi kencan. Hal ini membuat banyak pihak merasa kaget karena seorang anak SD bisa memiliki akses ke aplikasi semacam itu.

    Ipda Egi mengonfirmasi bahwa pengakuan pelaku tentang hubungan mereka melalui aplikasi kencan benar adanya. Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

    Kejadian ini menjadi peringatan bagi orang tua untuk lebih waspada terhadap aktivitas digital anak-anak. Selain itu, kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan aplikasi online, terutama bagi remaja.



    Selain itu, pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya. Mereka akan terus memproses kasus ini secara profesional dan transparan.

    Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kasus Dugaan Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Terhadap Izin Tinggal WNA jadi Bukti Gagalnya Pengawasan di Kemenimipas

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Ibu 2 anak tewas setelah digigit kucing liar saat mencuci baju, luka kecil jadi maut

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    Asosiasi Kecam Rencana Permenkes, Minta Pemerintah Perlindungi Petani Tembakau

    By adm_imr25 Juni 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026

    Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?