Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Autoimun: Ancaman Tersembunyi yang Menewaskan di Indonesia

    28 April 2026

    5 Tips Pilih Parfum Harum Sepanjang Hari

    28 April 2026

    Tak Terlihat, Tak Terekam: Kekuasaan Sosial di Balik Angka JKA

    28 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 28 April 2026
    Trending
    • Autoimun: Ancaman Tersembunyi yang Menewaskan di Indonesia
    • 5 Tips Pilih Parfum Harum Sepanjang Hari
    • Tak Terlihat, Tak Terekam: Kekuasaan Sosial di Balik Angka JKA
    • Kejurkab Taekwondo Kediri 2026 Digelar, Cari Bibit Unggul
    • 4 Langkah Cepat Saat Overspend Tanpa Khawatir
    • Diduga Culik Siswa SD, Guru Honorer Sumedang Akui Kenal Korban di Aplikasi Hijau
    • Legenda Candi Keboireng: Harta Karun Tersembunyi Ngerong Pasuruan
    • Harga Pangan Solok Selatan April 2026: Beras dan Minyak Goreng Naik, Cabai Turun
    • Jadwal Tol Laut KM Sabuk Nusantara 78: Gorontalo ke Ampana 28 April 2026 Pukul 16.00
    • Ramalan Karier Zodiak Besok Senin 20 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Diduga Culik Siswa SD, Guru Honorer Sumedang Akui Kenal Korban di Aplikasi Hijau

    Diduga Culik Siswa SD, Guru Honorer Sumedang Akui Kenal Korban di Aplikasi Hijau

    adm_imradm_imr28 April 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Seorang guru honorer SMK di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, berinisial I (34) ditangkap oleh aparat kepolisian setempat. Kejadian ini mengejutkan masyarakat karena pelaku diduga melakukan penculikan terhadap seorang siswi kelas VI Sekolah Dasar (SD).

    Pengakuan yang diberikan oleh I saat menjalani pemeriksaan oleh polisi memicu perhatian publik. Dalam pengakuannya, ia mengatakan bahwa dirinya mengenal korban melalui sebuah aplikasi kencan. Aplikasi tersebut disebut sebagai “aplikasi hijau”, meski tidak jelas apa maksud dari istilah itu.

    Video yang menampilkan pelaku sedang diinterogasi oleh pihak kepolisian beredar di media sosial. Dalam video tersebut, I terlihat duduk di sebuah ruangan dan menjawab pertanyaan dari petugas. Pengakuan ini menjadi sorotan karena mengungkap bagaimana seorang anak SD bisa memiliki akun di aplikasi kencan.

    NAM, siswi kelas VI SD yang hilang, dilaporkan oleh keluarganya pada Jumat (17/4/2026) siang. Ia menghilang selama dua hari sebelum akhirnya ditemukan bersama dengan pelaku.

    I merupakan warga dari Dusun/Desa Cijeler RT03/03 Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang. Pihak kepolisian menyatakan bahwa pelaku ditangkap oleh Tim Resmob Polres Sumedang saat sedang membonceng NAM menggunakan sepeda motor di wilayah Sukatali, Kecamatan Situraja, sekitar pukul 13.00 WIB.

    Menurut Ipda Egi, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Sumedang, pelaku ditangkap setelah keluarga korban melaporkan kehilangan NAM.

    • Beberapa informasi penting:
    • Pelaku dan korban awalnya berkenalan melalui aplikasi kencan.
    • Aplikasi tersebut disebut sebagai “aplikasi hijau”.
    • Video penangkapan pelaku beredar di media sosial dan menunjukkan pengakuan mengejutkan.
    • Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumedang.

    Dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian memastikan bahwa pelaku memang mengenal korban melalui aplikasi kencan. Hal ini membuat banyak pihak merasa kaget karena seorang anak SD bisa memiliki akses ke aplikasi semacam itu.

    Ipda Egi mengonfirmasi bahwa pengakuan pelaku tentang hubungan mereka melalui aplikasi kencan benar adanya. Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

    Kejadian ini menjadi peringatan bagi orang tua untuk lebih waspada terhadap aktivitas digital anak-anak. Selain itu, kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan aplikasi online, terutama bagi remaja.



    Selain itu, pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya. Mereka akan terus memproses kasus ini secara profesional dan transparan.

    Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Anak 10 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Desa Ketangga Lombok Timur

    By adm_imr28 April 20261 Views

    Kades Lumajang Tak Terluka Saat Dibacok 15 Orang, Bantah Kekuatan Gaib, Ajak Sholawat Bersama

    By adm_imr28 April 20261 Views

    Fakta Viral Kasus Daycare Yogyakarta, 13 Pelaku Kekerasan Anak Ditetapkan

    By adm_imr28 April 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Autoimun: Ancaman Tersembunyi yang Menewaskan di Indonesia

    28 April 2026

    5 Tips Pilih Parfum Harum Sepanjang Hari

    28 April 2026

    Tak Terlihat, Tak Terekam: Kekuasaan Sosial di Balik Angka JKA

    28 April 2026

    Kejurkab Taekwondo Kediri 2026 Digelar, Cari Bibit Unggul

    28 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?