Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 24 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Internasional»TB Hasanuddin buka suara soal penolakan overflight yang diberikan

    TB Hasanuddin buka suara soal penolakan overflight yang diberikan

    adm_imradm_imr28 April 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kritik terhadap Usulan Blanket Overflight Clearance dari Amerika Serikat

    Seorang anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyampaikan kritik terhadap usulan blanket overflight clearance yang diajukan oleh pemerintah Amerika Serikat kepada Indonesia. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi merugikan kepentingan nasional dalam beberapa aspek, termasuk keamanan, hukum, dan kedaulatan negara.

    Aspek Keamanan: Memicu Ketegangan Geopolitik

    TB Hasanuddin menilai bahwa pemberian izin lintas bebas bagi pesawat militer Amerika Serikat dapat memperkeruh situasi geopolitik yang sedang memanas. Ia mengkhawatirkan jika terjadi konflik militer di kawasan seperti Laut China Selatan, Selat Taiwan, atau Selat Malaka, maka Indonesia bisa dipersepsikan sebagai pihak yang mendukung salah satu blok.

    “Bayangkan jika terjadi konflik militer di kawasan seperti Laut China Selatan, Selat Taiwan, atau bahkan Selat Malaka, dan Indonesia memberikan izin lintas bebas bagi pesawat militer Amerika Serikat. Kita bisa dipersepsikan sebagai pihak yang mendukung salah satu blok,” ujar TB Hasanuddin.

    Ia menekankan bahwa persepsi ini berpotensi menempatkan Indonesia sebagai target dari pihak yang berseberangan, sehingga meningkatkan risiko keamanan bagi masyarakat dan wilayah nasional.

    Aspek Hukum: Masalah Kepercayaan dan Pelanggaran Ruang Udara

    Dari sisi hukum, TB Hasanuddin menyoroti adanya persoalan serius terkait kepercayaan. Ia merujuk pada informasi yang menyebut adanya dugaan pelanggaran ruang udara Indonesia oleh pihak Amerika Serikat sebanyak 18 kali.

    “Ini preseden yang buruk. Bagaimana mungkin kita memberikan keleluasaan, sementara ada catatan pelanggaran yang belum dituntaskan?” tambah TB Hasanuddin.

    Ia menegaskan bahwa informasi tersebut harus ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah. Mengacu pada Pasal 41 ayat (4) UU Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Ruang Udara, pemerintah memiliki kewenangan untuk menyampaikan nota diplomatik keras terhadap pelanggaran wilayah udara.

    “Pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan, harus duduk bersama dan menjelaskan secara terbuka kepada DPR dan publik mengenai fakta tersebut serta langkah kebijakan yang telah dan akan diambil,” jelasnya.

    Aspek Kedaulatan: Menjaga Netralitas Ruang Udara

    Dari aspek kedaulatan, TB Hasanuddin menegaskan bahwa Indonesia memiliki posisi strategis dalam menjaga stabilitas kawasan. Sebagai negara dengan wilayah udara terbesar di Asia Tenggara, Indonesia seharusnya menjaga ruang udaranya tetap netral dan tidak menjadi bagian dari eskalasi konflik.

    “Prinsip politik luar negeri bebas aktif harus menjadi pijakan. Ruang udara Indonesia adalah ruang untuk menciptakan perdamaian, bukan menjadi jalur yang justru berpotensi menyuburkan konflik,” tegasnya.

    Tanggapan Pemerintah RI

    Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu) mengatakan bahwa isu terkait blanket overflight access untuk pesawat militer Amerika Serikat (AS) masih menjadi bagian dari pertimbangan internal pemerintah Indonesia.

    Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan bahwa setiap pengaturan kerja sama, termasuk dengan AS, tetap berada dalam kerangka kedaulatan penuh Indonesia. “Terkait overflight, hal tersebut merupakan usulan dari pihak Amerika Serikat yang masih menjadi bagian dari pertimbangan internal pemerintah Indonesia,” kata Yvonne.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Harapan Juara Piala Dunia 2026 Sirna, Ini Kebiasaan Unik di Balik Pemanggilan Pemain Timnas Cape Verde, Dikirim via LinkedIn

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Nyimas Laula, Jurnalis Foto yang Viral Usai Teguran di Gym Bali

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    Menguji Nilai Moral dan Pragmatisme Istana: Catatan Kunjungan Narendra Modi

    By adm_imr12 Juli 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?