Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menjaga Jiwa Sang Juara: Sisi Gelap Tekanan Media dan Ekspektasi Kejuaraan Dunia

Menjaga Jiwa Sang Juara: Sisi Gelap Tekanan Media dan Ekspektasi Kejuaraan Dunia

31 October 2026
Bahaya Ghibah Digital: Menimbang Konsekuensi Hukum dan Pentingnya Tabayyun di Internet

Bahaya Ghibah Digital: Menimbang Konsekuensi Hukum dan Pentingnya Tabayyun di Internet

31 October 2026
Hitung Cermat Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik versus Mobil Bensin di Indonesia

Hitung Cermat Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik versus Mobil Bensin di Indonesia

31 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Saturday, 31 October 2026
Trending
  • Menjaga Jiwa Sang Juara: Sisi Gelap Tekanan Media dan Ekspektasi Kejuaraan Dunia
  • Bahaya Ghibah Digital: Menimbang Konsekuensi Hukum dan Pentingnya Tabayyun di Internet
  • Hitung Cermat Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik versus Mobil Bensin di Indonesia
  • Seni Merawat Silaturahmi di Tengah Menumpuknya Kesibukan Kerja Tanpa Harus Mengorbankan Waktu Istirahat
  • Menjaga Kehangatan Keluarga dengan Menjalin Kedekatan Emosional Bersama Anak di Tengah Kepungan Gawai
  • Strategi Taktis Membangun Dana Darurat dari Nol Tanpa Mengganggu Kebutuhan Bulanan
  • Panduan Cerdas Memilih Bahan Makanan Segar di Pasar Tradisional untuk Masakan Lezat
  • Strategi Mengelola Stres Kerja Modern Tanpa Mengorbankan Profesionalisme dan Produktivitas Harian
  • Menimbang Kesejahteraan Guru Honorer dan Pertaruhan Kualitas Pendidikan di Sekolah Negeri
  • Rahasia Ketahanan Raksasa Eropa Menjaga Konsistensi Juara di Tengah Himpitan Jadwal Padat
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Malang Raya»Jejak Karier Ahmad Dzulfikar Nurrahman, Anak Bupati Malang yang Dilantik Jadi Kadis LH

Jejak Karier Ahmad Dzulfikar Nurrahman, Anak Bupati Malang yang Dilantik Jadi Kadis LH

adm_imradm_imr27 April 20264 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Pelantikan 447 Pejabat di Pemkab Malang Mengundang Perdebatan

Pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang menjadi perhatian publik setelah Bupati Malang, Muhammad Sanusi, melantik putranya sendiri, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Momen ini memicu perdebatan luas terkait prinsip meritokrasi dan dugaan dinasti politik.

Pelantikan berlangsung pada Senin (13/4/2026) di Pendopo Agung Kabupaten Malang. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 447 pejabat dikukuhkan, dilantik, serta diambil sumpah jabatannya secara bersamaan. Di antara ratusan pejabat yang dilantik, nama Ahmad Dzulfikar Nurrahman menjadi perhatian karena memiliki hubungan keluarga langsung dengan kepala daerah yang masih aktif menjabat.

Polemik Dinasti Politik Mencuat

Tak lama setelah pelantikan, polemik langsung berkembang di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menyoroti kemungkinan adanya praktik dinasti politik dalam pengangkatan jabatan strategis tersebut. Status Ahmad Dzulfikar sebagai putra kandung Bupati Malang memunculkan persepsi adanya konflik kepentingan, meskipun belum ada pelanggaran hukum yang dinyatakan secara resmi.

PDIP Minta Publik Tetap Rasional

Menanggapi polemik tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang melalui juru bicaranya, Busilan, meminta publik untuk tetap objektif dalam menilai persoalan. “Kalau ukuran kita adalah siapa orang tuanya, maka sejak awal kita sudah menggeser diskusi dari merit sistem menjadi sentimen. Ini berbahaya bagi logika publik,” tegas Busilan, Kamis (16/4/2026).

Dalam pernyataannya, Busilan yang akrab disapa Cak Bush juga menyampaikan sindiran satir terkait latar belakang keluarga Ahmad Dzulfikar. “Saudara Ahmad Dzulfikar Nurrahman tidak pernah diberi pilihan ingin lahir di Gondanglegi. Kalau beliau dikasih pilihan, mungkin dia minta dilahirkan di Solo, karena kalau di Solo bisa jadi Wapres,” ujar Cak Bush dengan nada menyindir.

“Berhubung di Gondanglegi, ya cukup sebagai Kepala Dinas. Tapi apakah karena itu haknya untuk mengabdi harus dipersempit ? Kita jangan menghukum orang karena garis lahirnya,” tambahnya.

Dinilai Punya Kapasitas Akademik

Fraksi PDIP menilai Ahmad Dzulfikar memiliki kualifikasi akademik yang memadai untuk menduduki jabatan tersebut, terutama di bidang lingkungan. “Beliau Lulusan doktoral (S3) Ilmu Lingkungan Universitas Brawijaya dengan predikat Lulus dengan status Cumlaude,” tegasnya.

Selain itu, ia disebut telah berkarier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sebelum ayahnya menjabat sebagai bupati. “Kariernya dimulai sebelum ayahnya jadi bupati. Artinya, proses profesionalnya tidak lahir dari kekuasaan hari ini. Justru tidak adil kalau haknya dihambat hanya karena status anak pejabat,” jelasnya.

Klaim Proses Sudah Sesuai Aturan

Lebih lanjut, Fraksi PDIP memastikan bahwa proses pelantikan telah berjalan sesuai mekanisme birokrasi yang berlaku tanpa adanya pelanggaran aturan. “Tidak ada aturan yang diubah untuk meloloskan jabatan. Tidak ada regulasi yang direkayasa secara instan,” tuturnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa tidak ada proses hukum yang ditempuh untuk membuka jalan bagi jabatan tersebut. “Jangan sampai opini publik dibangun seolah-olah ada aturan yang dilanggar, padahal faktanya tidak demikian. Kritik itu penting, tapi harus berbasis data, bukan asumsi,” pungkasnya.

Rekam Jejak Ahmad Dzulfikar Nurrahman

Ahmad Dzulfikar Nurrahman merupakan birokrat muda yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang. Lahir di Malang pada 8 April 1987, ia dikenal memiliki latar belakang akademik kuat di bidang arsitektur, teknik sipil, hingga ilmu lingkungan, yang seluruhnya ditempuh di Universitas Brawijaya.

Kariernya berkembang dari posisi teknis di bidang infrastruktur dan pengelolaan limbah hingga menjadi Sekretaris DLH pada 2023, lalu dipercaya sebagai pelaksana tugas sebelum akhirnya dilantik definitif pada 2026.

Dalam kepemimpinannya, Dzulfikar mendorong inovasi seperti digitalisasi pengawasan lingkungan, pengelolaan sampah terpadu, serta edukasi masyarakat untuk memilah sampah dari rumah. Di sisi lain, pengangkatannya sempat menjadi sorotan publik karena ia merupakan putra dari Muhammad Sanusi.

Meski menuai polemik terkait isu nepotisme, ia juga dinilai memiliki kapasitas akademik dan pengalaman yang mendukung jabatannya.

Pendidikan:

  • S1 Arsitektur – Universitas Brawijaya
  • S2 Teknik Sipil / Manajemen Konstruksi – Universitas Brawijaya
  • S3 Ilmu Lingkungan (cumlaude, 2024) – Universitas Brawijaya

Karier:

  • Awal karier di bidang teknis bangunan dan lingkungan
  • Kepala Seksi Penanganan Limbah
  • Sekretaris DLH Kabupaten Malang (2023)
  • Plt Kepala DLH
  • Kepala DLH Kabupaten Malang (2026)

Pelantikan 447 Pejabat Malang

Sebelumnya, Bupati Malang, Sanusi mengukuhkan, melantik, dan mengambil sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Administrator, Pengawas, dan Jabatan Fungsional, Senin (13/4/2026). Total ada 447 pejabat yang dikukuhkan, dilantik, dan diambil sumpahnya di Pendopo Agung Kabupaten Malang.

Mereka terdiri dari tiga JPTP yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ahmad Dzulfikar Nurrahman; Kepala Satpol PP, Sujarwo Ady Wijayanto; serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Astri Lutfiatunnisa. Selanjutnya, enam camat, dua kepala bagian, dan dua lurah. Lalu, 36 kepala SMP, 341 Kepala SD, serta 48 jabatan fungsional, empat pengawas sekolah, empat kepala puskesmas, serta 1 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

“Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk menjalankan sistem manajamen kepegawaian dalam tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Sanusi. Ia menegaskan, pihaknya selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan dinas terkait akan melakukan pengawasan terhadap kinerja pegawai yang baru saja dilantik. Pengawasan ini bukanlah sebagai upaya untuk mencari kesalahan.

Orang nomor satu di Kabupaten Malang itu menyampaikan bahwa Pakta Integritas yang telah dibaca saat proses pengukuhan, bukanlah hanya sekedar seremonial. Akan tetapi, Pakta Integritas dijadikan sebagai pedoman untuk mengambil langkah. “Saya minta jadikan (Pakta Integritas.red) sebagai pedoman untuk melangkah karena sudah diikrarkan bersama-sama. Dan ini menjadi tanggung jawab semua, baik pejabat yang baru dilantik atau sudah lama dilantik,” jelasnya.

“Jual beli jabatan tidak ada, yang dilantik tidak dimintai uang. Kalau ada yang bayar bilang saya. Kita harus hentikan semua ini, itu melanggar sumpah janji,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah menambahkan pelantikan merupakan upaya untuk mengisi kekosongan, refreshing, serta penyegaran di lingkungan Pemkab Malang. “Kebetulan khusus yang tiga JPTP ini rekomendasinya sudah lama, tetapi petunjuk dari Pak Bupati dibarengkan saja dengan camat, kepala sekolah, dan jabatan lain. Alhamdulillah hari ini sudah terlaksana,” imbuhnya.

Sebetulnya, ada 600 an pejabat yang hendak dilantik secara bersamaan. Namun, yang disetujui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya 447 orang. Sehingga sisanya menyusul di lain waktu.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Ancaman Pembacokan Warnai Investigasi Dugaan Pelanggaran Asusila di Maguan Malang

By redaksi22 October 20263,667 Views

Terbongkar, Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Pengusaha Properti di Malang dengan Bawahan

By redaksi21 October 20267,328 Views

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

By redaksi21 October 20266,553 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menjaga Jiwa Sang Juara: Sisi Gelap Tekanan Media dan Ekspektasi Kejuaraan Dunia

Menjaga Jiwa Sang Juara: Sisi Gelap Tekanan Media dan Ekspektasi Kejuaraan Dunia

31 October 2026
Bahaya Ghibah Digital: Menimbang Konsekuensi Hukum dan Pentingnya Tabayyun di Internet

Bahaya Ghibah Digital: Menimbang Konsekuensi Hukum dan Pentingnya Tabayyun di Internet

31 October 2026
Hitung Cermat Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik versus Mobil Bensin di Indonesia

Hitung Cermat Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik versus Mobil Bensin di Indonesia

31 October 2026
Seni Merawat Silaturahmi di Tengah Menumpuknya Kesibukan Kerja Tanpa Harus Mengorbankan Waktu Istirahat

Seni Merawat Silaturahmi di Tengah Menumpuknya Kesibukan Kerja Tanpa Harus Mengorbankan Waktu Istirahat

31 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?