Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 14 October 2026
Trending
  • Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga
  • Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital
  • Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal
  • Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup
  • Energi Segar Tanpa Kopi: Manfaat Olahraga Pagi Ringan bagi Kebugaran Jiwa dan Raga
  • Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru: Menimbang Beban Mengajar Guru dan Daya Tangkap Siswa
  • Seni Mengelola Stamina dan Rotasi Skuad dalam Perburuan Gelar Liga Top Eropa
  • Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi
  • Navigasi Ruang Digital Secara Sehat Demi Menjaga Kesehatan Mental Dan Hubungan Sosial Nyata
  • Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Hukum»Jaringan Peredaran Narkoba Via dari Akun Berkah Barokah

Jaringan Peredaran Narkoba Via dari Akun Berkah Barokah

adm_imradm_imr28 April 20261 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penangkapan Jaringan Narkoba di Kecamatan Kartasura

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukoharjo berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika skala besar di wilayah Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang perempuan yang diduga berperan sebagai bandar dan seorang kurir. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan berat total hampir 1 kilogram serta ratusan butir pil ekstasi (inex).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Desa Pucangan, Kartasura. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif hingga melakukan penggerebekan pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 22.00.

Kasat Resnarkoba Polres Sukoharjo, AKP Ari Widodo menjelaskan bahwa tersangka pertama yang ditangkap adalah seorang perempuan, NUH alias Via (35), di rumahnya di Pucangan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ponsel milik Via, ditemukan jejak percakapan yang mengarah pada keterlibatan pelaku lain, J alias Kerok (45). Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap J di rumahnya di Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura, pada Sabtu (21/2/2026) pukul 09.00.

Dalam penggeledahan di lokasi kedua, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah cukup signifikan. Total terdapat 17 paket sabu dengan berat mencapai 910,06 gram. Selain sabu, polisi juga menyita 576 butir pil inex yang terdiri dari dua varian warna, yakni pink dan coklat, masing-masing sebanyak 288 butir.

“Dari tangan kedua pelaku, kami juga menyita timbangan digital, plastik klip, alat bantu sendok dari sedotan, dua unit ponsel, tas, kartu ATM, buku rekening, hingga sepeda motor,” jelas Ari Widodo, Sabtu (18/4/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, J mengaku hanya bertugas sebagai pengedar atau kurir. Ia bertugas mengambil, membagi, dan mendistribusikan barang haram tersebut sesuai instruksi dari Via. “Tersangka J mengaku telah dua kali menjalankan perintah tersebut dan menerima upah sebesar Rp 11 juta,” tambah Ari.

Pengendali Jaringan

Sementara itu, Via diduga kuat merupakan pengendali jaringan di wilayah tersebut. Kepada penyidik, Via mengaku mendapatkan pasokan narkotika dari seseorang yang menggunakan nama akun atau identitas “Berkah Barokah”. Saat ini, pemasok tersebut telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sistem transaksi yang mereka gunakan adalah sistem konsinyasi, dengan pembayaran baru dilakukan setelah narkotika tersebut habis terjual. Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok utama.

Saat ini, kedua tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolres Sukoharjo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, Via dan J dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mengingat jumlah barang bukti yang melebihi 5 gram, keduanya terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

By redaksi10 October 20262,119 Views

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,034 Views

Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

By adm_imr25 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

12 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?