Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Tuesday, 13 October 2026
Trending
  • Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga
  • Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital
  • Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal
  • Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup
  • Energi Segar Tanpa Kopi: Manfaat Olahraga Pagi Ringan bagi Kebugaran Jiwa dan Raga
  • Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru: Menimbang Beban Mengajar Guru dan Daya Tangkap Siswa
  • Seni Mengelola Stamina dan Rotasi Skuad dalam Perburuan Gelar Liga Top Eropa
  • Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi
  • Navigasi Ruang Digital Secara Sehat Demi Menjaga Kesehatan Mental Dan Hubungan Sosial Nyata
  • Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Hukum»Pasangan muda ditangkap polisi di Lubuklinggau

Pasangan muda ditangkap polisi di Lubuklinggau

adm_imradm_imr26 April 20263 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penangkapan Pasangan Pengedar Narkoba di Lubuklinggau

Sejoli di Kota Lubuklinggau ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Keduanya adalah Herniyati (38) yang akrab dipanggil H, seorang warga dari GG Slamet RT 08, dan Adi Alamsyah (44) atau AA, seorang warga Kelurahan Kupang Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I. Mereka ditangkap secara terpisah di dua lokasi berbeda di kota tersebut.

Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang meliputi enam paket sabu dengan berat bruto 1,24 gram, satu butir pil ekstasi, serta dua unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi narkotika.

Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP M Romi, menjelaskan bahwa kedua tersangka telah menjadi target operasi lama karena sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Lubuklinggau. “Keduanya ditangkap karena kerap melakukan transaksi narkoba di Lubuklinggau,” ujar Romi kepada wartawan pada Minggu (19/4/2026).

Penangkapan pertama dilakukan terhadap H di kawasan Jalan An Nur, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah penangkapan H, polisi melakukan pengembangan dan berhasil meringkus AA di rumahnya di Kelurahan Lubuk Kupang Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I.

Awalnya, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait transaksi narkotika di wilayah Lubuk Linggau Selatan II. Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di lokasi yang dimaksud.

Saat melakukan pengamatan, petugas mencurigai gerak-gerik tersangka H yang hendak memasuki sebuah rumah kos. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket sabu serta satu butir pil ekstasi berlogo LV warna merah muda yang disembunyikan di dalam kotak kosmetik milik tersangka.

Dari hasil interogasi awal, tersangka H mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari tersangka AA. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AA di lokasi kedua. Dari penggeledahan di kediamannya, petugas menemukan empat paket sabu tambahan yang disimpan di dalam kotak rokok.

Pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika. Penangkapan ini merupakan bentuk konsistensi pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat pengedar. “Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok di atas kedua tersangka,” terangnya.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Proses Penangkapan yang Dilakukan Polisi

Berikut adalah rangkaian proses penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian:

  • Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka H di kawasan Jalan An Nur, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II.
  • Setelah penangkapan H, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AA di kediamannya.
  • Penggeledahan dilakukan terhadap H dan ditemukan dua paket sabu serta satu butir pil ekstasi.
  • Penggeledahan juga dilakukan terhadap AA dan ditemukan empat paket sabu tambahan.
  • Petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif setelah menerima laporan masyarakat.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

By redaksi10 October 20262,119 Views

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,033 Views

Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

By adm_imr25 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

12 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?