Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Tips Memilih Penitipan Anak untuk Perkembangan Anak bagi Orang Tua Bekerja

    30 April 2026

    Bus AC Arema FC sempat mati! Panpel buka suara soal kendala transportasi Persebaya Surabaya di Bali

    30 April 2026

    Jadwal Liga Champions 2026: Live SCTV Atletico Madrid vs Arsenal, PSG vs Munchen

    29 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 30 April 2026
    Trending
    • Tips Memilih Penitipan Anak untuk Perkembangan Anak bagi Orang Tua Bekerja
    • Bus AC Arema FC sempat mati! Panpel buka suara soal kendala transportasi Persebaya Surabaya di Bali
    • Jadwal Liga Champions 2026: Live SCTV Atletico Madrid vs Arsenal, PSG vs Munchen
    • Bandara Tak Pernah Redup: Layanan Terus Berjalan Saat Jamaah Tiba di Tanah Suci
    • Kronologi Wanita Viral Dihadang 2 Pria di MERR Surabaya Karena Tak Terima Diklakson
    • Aset Rp 4 Miliar, Koperasi Merah Putih Oepura Dorong Ekonomi Warga Kupang
    • Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha, Korban Dampingi Psikolog
    • Mengenal Kredit Motor Syariah: Dari Konsep hingga Persyaratan
    • Orang Baik Punya 8 Kebiasaan Ini, Ternyata Ini Penjelasannya Menurut Psikologi
    • 9 oleh-oleh khas Tegal yang wajib dibawa
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Daerah»KPK Selidiki Aliran Dana THR Bupati Tulungagung

    KPK Selidiki Aliran Dana THR Bupati Tulungagung

    adm_imradm_imr29 April 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    KPK sedang melakukan penyelidikan terkait aliran dana tunjangan hari raya (THR) yang diduga mengalir ke Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Komisi antirasuah menduga bahwa Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, memberikan uang hasil pemerasan kepada Forkopimda.

    “Pemberian THR ini juga akan masuk dalam penelusuran KPK,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi pada Ahad, 19 April 2026. Ia menambahkan bahwa pendalaman ini dilakukan untuk mengetahui aliran uang dalam dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Gatut. Bupati Tulungagung itu diduga memeras sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dengan menggunakan surat pemecatan serta pengelolaan anggaran. “Nanti kami akan telusuri uang ini sudah ter-deliver kemana saja,” katanya.

    Bupati Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung. Status tersebut diambil setelah KPK menangkap Bupati Tulungagung dan Dwi Yoga dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung pada Jumat, 10 April 2026.

    Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa Gatut meminta sejumlah uang kepada 16 Kepala OPD serta pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Permintaan tersebut dilakukan melalui ajudan bupati Dwi Yoga Ambal sebesar Rp 5 miliar.

    Asep mengungkapkan bahwa setiap Kepala OPD dimintai uang oleh Gatut Sunu sebesar Rp 15 juta sampai Rp 2,8 miliar. Permintaan tersebut disebut Gatut Sunu sebagai ‘jatah’ dengan menambah dan menggeser anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah.

    “Atas penambahan anggaran tersebut, GSW meminta jatah hingga 50 persen dari nilai anggaran, bahkan sebelum anggaran tersebut turun atau diberikan kepada OPD,” ujar Asep di kantornya, Jakarta Selatan pada Sabtu, 11 April 2026.

    Dalam proses pengumpulan jatah, Gatut Sunu memerintahkan Dwi Yoga untuk terus menagih para Kepala OPD. Bagi Kepala OPD yang belum memberikan uang, akan terus ditagih dan diperlakukan seperti orang yang sedang berutang. Setiap ada permintaan dari Gatut Sunu, Dwi Yoga dibantu dengan ajudan bupati lainnya yakni Sugeng untuk memenuhi permintaan tersebut. Caranya, dengan menghubungi dan menagih para Kepala OPD saat Bupati Tulungagung itu membutuhkannya.

    KPK mengungkapkan bahwa uang yang telah diterima Gatut Sunu senilai Rp 2,7 miliar dari total uang yang diminta dari Kepala OPD sebesar Rp 5 miliar. Asep mengatakan uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut Sunu seperti membeli sepatu, berobat, hingga jamuan makan. Setiap keperluan pribadi, Bupati Tulungagung itu selalu meminta anggaran di OPD.

    “Uang tersebut juga digunakan GSW untuk pemberian tunjangan hari raya atau THR kepada sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Pemkab Tulungagung,” kata Asep.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kronologi Wanita Viral Dihadang 2 Pria di MERR Surabaya Karena Tak Terima Diklakson

    By adm_imr29 April 20261 Views

    Tujuh Taman Kota Surabaya yang Harus Dikunjungi, Setiap Punya Konsep Unik

    By adm_imr29 April 20264 Views

    Kecelakaan maut Probolinggo, balita tewas di pelukan ibu

    By adm_imr29 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tips Memilih Penitipan Anak untuk Perkembangan Anak bagi Orang Tua Bekerja

    30 April 2026

    Bus AC Arema FC sempat mati! Panpel buka suara soal kendala transportasi Persebaya Surabaya di Bali

    30 April 2026

    Jadwal Liga Champions 2026: Live SCTV Atletico Madrid vs Arsenal, PSG vs Munchen

    29 April 2026

    Bandara Tak Pernah Redup: Layanan Terus Berjalan Saat Jamaah Tiba di Tanah Suci

    29 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?