Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 23 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Tips»Tips Memilih Penitipan Anak untuk Perkembangan Anak bagi Orang Tua Bekerja

    Tips Memilih Penitipan Anak untuk Perkembangan Anak bagi Orang Tua Bekerja

    adm_imradm_imr30 April 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pentingnya Memilih Pengasuh atau Tempat Pengasuhan Anak yang Tepat



    Setiap orang tua pasti berharap anak-anak mereka tumbuh, berkembang, dan belajar sesuai dengan usia mereka, terutama selama fase seribu hari pertama kehidupan (golden age). Namun, tidak semua orang tua memiliki waktu penuh untuk memantau dan membantu anak mereka belajar dalam usia dini, karena kesibukan kerja dan aktivitas sehari-hari. Akibatnya, banyak dari mereka memilih menggunakan jasa pengasuh anak atau menitipkan anak di tempat pengasuhan anak (child care) saat bekerja.

    Oleh karenanya, orang tua perlu menyadari pentingnya memilih pengasuh atau child care yang tepat agar dapat membantu memantau perkembangan anak secara optimal. Ahli tumbuh kembang anak, Dr. Dewi Kartika Suryani, SpA, menjelaskan bahwa pertumbuhan anak bisa dilihat melalui berat badan, tinggi badan, dan lingkar kepala, sedangkan perkembangan lebih sulit untuk dideteksi.

    “Perkembangan itu susah untuk kita lihat secara terukur,” ujar Dr. Dewi saat diskusi dalam acara peresmian Mika Daycare & Preschool di Tangerang Selatan, Sabtu (25/4/2026).

    Dr. Dewi mengungkapkan bahwa perkembangan anak harus dipantau melalui beberapa tanda seperti:
    * Kemampuan bicara
    * Perkembangan bahasa dan kosakata
    * Motorik halus
    * Motorik kasar
    * Kemandirian anak

    Faktor-faktor tersebut biasanya berkembang paling cepat saat anak memasuki usia dua tahun pertama atau dalam fase 18 bulan. “Dalam setiap sambungan syaraf itu berkembang 1 juta kali, jadi sangat cepat. Bahkan 90% otak anak akan terus berkembang sampai menginjak usia 5 tahun,” tambahnya.

    Jika memang terkendala dengan kesibukan, orang tua perlu mencari pengasuh atau child care yang mampu memahami tumbuh kembang anak. “Anak-anak memiliki masa penting banget untuk mengoptimalkan stimulasi di usia 2 sampai lima tahun pertama, oleh karenanya perlu pengasuh yang mampu melekat pada anak kita, memahami perkembangan dan pertumbuhan,” kata Dr. Dewi.

    Dr. Dewi menegaskan bahwa jika sudah memiliki pengasuh yang bagus, maka tidak disarankan untuk diganti, terutama saat menjelang usia 2 tahun. “Saat anak sudah dapat mbak (pengasuh) yang bagus, tapi kita ganti-ganti anak akan kasihan. Padahal stimulasi bagus, karena mbak (pengasuh)-nya bagus. Sebisa mungkin dari usia menjelang dua tahun, anak memiliki primary care yang sama, tidak apa-apa misal sama neneknya kalau paham. Asalkan anak merasa bahwa kehidupan tidak berubah karena beda pengasuh,” pungkasnya.

    Hal ini penting dilakukan agar anak merasa memiliki kepercayaan diri dengan orang yang tepat, sehingga anak-anak akan merasa aman, bisa mengeksplorasi lingkungan, dan berkembang dengan baik.

    Solusi untuk Orang Tua yang Kesulitan Mencari Pengasuh

    Adapun solusi yang dapat dilakukan jika orang tua tidak ingin kesulitan dalam mencari pengasuh yang tepat adalah dengan menggunakan jasa dari tempat pengasuhan anak (child care). Co-Founder Mika Daycare & Preschool, Marta Yuliana, menjelaskan bahwa peran child care atau daycare dapat menjadi solusi bagi orang tua yang menghadapi tantangan dalam menjalankan perannya. Salah satunya adalah Mika Daycare.

    “Selama ini kami melihat banyak orang tua, khususnya ibu, menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan peran profesional dan keluarga. Kami dalam hal ini (Mika Daycare) hadir sebagai support system yang memungkinkan orang tua bekerja dengan lebih tenang, karena anak-anak mereka berada dalam lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembangnya,” jelas Marta.

    Child care atau daycare memang bisa menjadi pilihan yang bijak bagi orang tua jika tidak ingin pusing-pusing memilih tenaga pengasuh anak yang dapat memahami gizi serta nutrisi untuk tumbuh, serta setiap alur perkembangan. Di setiap daycare biasanya sudah tersedia pengasuh yang terlatih untuk mengawasi tumbuh kembang anak, salah satunya adalah Mika.

    Peran Pemerintah dalam Mendukung Tempat Pengasuhan Anak (TPA)

    Sekretariat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA), Titi Eko Rahayu, dalam kesempatan yang sama juga menegaskan bahwa hak ibu pekerja menjadi salah satu fokus pemerintah dalam dukungan masyarakat terhadap Tempat Pengasuhan Anak (TPA). “Dukungan dari pemerintah salah satunya melalui Undang-Undang (UU) No. 4 Tahun 2024 tentang kesejahteraan ibu dan anak dalam dukungan masyarakat di TPA. Itu sudah terdapat dalam pasal-pasal, salah satunya penyediaan prasarana untuk ibu pekerja, salah satunya mengandalkan pengasuhan anak,” tutur Titi Eko.

    Selain itu, KemenPPA mengupayakan agar pengasuh anak-anak bisa diterima oleh masyarakat untuk dapat memperoleh pemenuhan hak yang luas sebagai pekerja informal.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Mahar Rp 6,08 Miliar! Striker Baru Persebaya di Bawah Asuhan Bernardo Tavares

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Tiga Kandidat Trisula Mematikan Persib Musim Depan, Striker Gacor hingga Winger Calon Bintang

    By adm_imr20 Mei 20262 Views

    Profil Miguel Pereira: Striker Baru Persebaya yang Pernah Cetak Hattrick dan Menang 8-0 di Liga Portugal

    By adm_imr20 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?