Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 14 October 2026
Trending
  • Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga
  • Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital
  • Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal
  • Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup
  • Energi Segar Tanpa Kopi: Manfaat Olahraga Pagi Ringan bagi Kebugaran Jiwa dan Raga
  • Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru: Menimbang Beban Mengajar Guru dan Daya Tangkap Siswa
  • Seni Mengelola Stamina dan Rotasi Skuad dalam Perburuan Gelar Liga Top Eropa
  • Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi
  • Navigasi Ruang Digital Secara Sehat Demi Menjaga Kesehatan Mental Dan Hubungan Sosial Nyata
  • Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Hukum»Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha, Korban Dampingi Psikolog

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha, Korban Dampingi Psikolog

adm_imradm_imr29 April 20261 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penyidik Tetapkan 13 Orang sebagai Tersangka dalam Kasus Kekerasan dan Penelantaran Anak di Daycare Little Aresha

Polresta Yogyakarta telah mengambil langkah tegas terhadap dugaan kekerasan dan penelantaran anak yang terjadi di sebuah daycare ilegal. Pada Sabtu (25/4/2026) malam, penyidik resmi menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Mereka diduga bertanggung jawab atas perlakuan tidak manusiawi terhadap ratusan balita yang dititipkan di tempat tersebut.

Struktur Tersangka: Dari Pimpinan hingga Pengasuh

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengonfirmasi bahwa para tersangka mencakup berbagai lini dari kepala yayasan hingga pengasuh. Rinciannya termasuk satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh. Mereka kini terancam dengan pasal-pasal berlapis dalam UU Perlindungan Anak yang mengatur tentang diskriminasi, penelantaran, hingga kekerasan fisik.

“Jadi sampai Sabtu malam tadi, Kasatreskrim beserta para Kanit dan jajaran lainnya telah melaksanakan gelar perkara. Setelah itu menetapkan 13 orang tersangka,” ujar Eva Pandia.

Kondisi yang Menyedihkan: Ruangan Sempit dan Penelantaran Ekstrem

Fakta-fakta yang ditemukan di lapangan menunjukkan betapa menyedihkannya kondisi di daycare tersebut. Penyidik menemukan bahwa anak-anak dijejalkan ke dalam ruangan yang sangat tidak layak. Bayangkan saja, sebuah kamar berukuran 3×3 meter persegi harus dihuni oleh 20 anak sekaligus.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizki Adrian, menjelaskan bahwa kondisi tempat penitipan anak cukup memprihatinkan. “Ada tiga kamar ukuran sekitar 3×3 meter persegi, tetapi diisi 20 anak untuk satu kamar,” ungkap Rizki Adrian.

Selain sesak, penelantaran yang terjadi sudah masuk dalam tahap ekstrem. Laporan menyebutkan adanya anak-anak yang diikat kaki dan tangannya. Bahkan, ketika ada anak yang jatuh sakit atau muntah, para pengasuh diduga hanya menutup mata.

“Jadi dibiarkan begitu saja, ada yang diikat kakinya, tangannya. Bahkan ada yang muntah itu dibiarkan,” tandas Adrian dengan nada prihatin.

Skala Kasus yang Menyentuh Hati

Skala kasus ini ternyata jauh lebih besar dari dugaan awal. Berdasarkan pendalaman Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), tercatat ada 103 anak yang dititipkan di tempat ilegal ini. Mirisnya, sekitar 53 anak diduga kuat telah mengalami kekerasan fisik secara langsung.

Kekejaman ini ditengarai bukan kejadian kemarin sore. Polisi menduga praktik ini sudah mengakar selama lebih dari satu tahun, selaras dengan masa kerja para pengasuh di sana.

Akhir Riwayat Daycare Tanpa Izin

Little Aresha dipastikan berdiri di atas fondasi yang rapuh. Pemerintah Kota Yogyakarta melalui DP3AP2KB menegaskan bahwa tempat ini sama sekali tidak memiliki izin operasional resmi. Sanksi tegas berupa penutupan permanen sudah membayang di depan mata.

Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, menyatakan pihaknya tengah menunggu hasil lengkap penyidikan kepolisian sebelum menjatuhkan sanksi administratif tambahan.

“Kalau ada orang membuka daycare tanpa izin gitu ada, sanksinya bisa ditutup,” tegas Retnaningtyas.

Langkah Selanjutnya dan Harapan Masyarakat

Kini, fokus utama pemerintah dan kepolisian adalah memulihkan trauma para korban melalui pendampingan psikologis. Sementara itu, publik menanti rilis detail motif dan peran masing-masing tersangka yang dijadwalkan akan diungkap Polresta Yogyakarta pada Senin besok.


Sebuah pengingat keras bagi para orang tua untuk lebih jeli menitipkan buah hati mereka.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

By redaksi10 October 20262,121 Views

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,038 Views

Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

By adm_imr25 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

12 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?