Pentingnya Memilih Pengasuh atau Tempat Pengasuhan Anak yang Tepat
Setiap orang tua pasti berharap anak-anak mereka tumbuh, berkembang, dan belajar sesuai dengan usia mereka, terutama selama fase seribu hari pertama kehidupan (golden age). Namun, tidak semua orang tua memiliki waktu penuh untuk memantau dan membantu anak mereka belajar dalam usia dini, karena kesibukan kerja dan aktivitas sehari-hari. Akibatnya, banyak dari mereka memilih menggunakan jasa pengasuh anak atau menitipkan anak di tempat pengasuhan anak (child care) saat bekerja.
Oleh karenanya, orang tua perlu menyadari pentingnya memilih pengasuh atau child care yang tepat agar dapat membantu memantau perkembangan anak secara optimal. Ahli tumbuh kembang anak, Dr. Dewi Kartika Suryani, SpA, menjelaskan bahwa pertumbuhan anak bisa dilihat melalui berat badan, tinggi badan, dan lingkar kepala, sedangkan perkembangan lebih sulit untuk dideteksi.
“Perkembangan itu susah untuk kita lihat secara terukur,” ujar Dr. Dewi saat diskusi dalam acara peresmian Mika Daycare & Preschool di Tangerang Selatan, Sabtu (25/4/2026).
Dr. Dewi mengungkapkan bahwa perkembangan anak harus dipantau melalui beberapa tanda seperti:
* Kemampuan bicara
* Perkembangan bahasa dan kosakata
* Motorik halus
* Motorik kasar
* Kemandirian anak
Faktor-faktor tersebut biasanya berkembang paling cepat saat anak memasuki usia dua tahun pertama atau dalam fase 18 bulan. “Dalam setiap sambungan syaraf itu berkembang 1 juta kali, jadi sangat cepat. Bahkan 90% otak anak akan terus berkembang sampai menginjak usia 5 tahun,” tambahnya.
Jika memang terkendala dengan kesibukan, orang tua perlu mencari pengasuh atau child care yang mampu memahami tumbuh kembang anak. “Anak-anak memiliki masa penting banget untuk mengoptimalkan stimulasi di usia 2 sampai lima tahun pertama, oleh karenanya perlu pengasuh yang mampu melekat pada anak kita, memahami perkembangan dan pertumbuhan,” kata Dr. Dewi.
Dr. Dewi menegaskan bahwa jika sudah memiliki pengasuh yang bagus, maka tidak disarankan untuk diganti, terutama saat menjelang usia 2 tahun. “Saat anak sudah dapat mbak (pengasuh) yang bagus, tapi kita ganti-ganti anak akan kasihan. Padahal stimulasi bagus, karena mbak (pengasuh)-nya bagus. Sebisa mungkin dari usia menjelang dua tahun, anak memiliki primary care yang sama, tidak apa-apa misal sama neneknya kalau paham. Asalkan anak merasa bahwa kehidupan tidak berubah karena beda pengasuh,” pungkasnya.
Hal ini penting dilakukan agar anak merasa memiliki kepercayaan diri dengan orang yang tepat, sehingga anak-anak akan merasa aman, bisa mengeksplorasi lingkungan, dan berkembang dengan baik.
Solusi untuk Orang Tua yang Kesulitan Mencari Pengasuh
Adapun solusi yang dapat dilakukan jika orang tua tidak ingin kesulitan dalam mencari pengasuh yang tepat adalah dengan menggunakan jasa dari tempat pengasuhan anak (child care). Co-Founder Mika Daycare & Preschool, Marta Yuliana, menjelaskan bahwa peran child care atau daycare dapat menjadi solusi bagi orang tua yang menghadapi tantangan dalam menjalankan perannya. Salah satunya adalah Mika Daycare.
“Selama ini kami melihat banyak orang tua, khususnya ibu, menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan peran profesional dan keluarga. Kami dalam hal ini (Mika Daycare) hadir sebagai support system yang memungkinkan orang tua bekerja dengan lebih tenang, karena anak-anak mereka berada dalam lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembangnya,” jelas Marta.
Child care atau daycare memang bisa menjadi pilihan yang bijak bagi orang tua jika tidak ingin pusing-pusing memilih tenaga pengasuh anak yang dapat memahami gizi serta nutrisi untuk tumbuh, serta setiap alur perkembangan. Di setiap daycare biasanya sudah tersedia pengasuh yang terlatih untuk mengawasi tumbuh kembang anak, salah satunya adalah Mika.
Peran Pemerintah dalam Mendukung Tempat Pengasuhan Anak (TPA)
Sekretariat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA), Titi Eko Rahayu, dalam kesempatan yang sama juga menegaskan bahwa hak ibu pekerja menjadi salah satu fokus pemerintah dalam dukungan masyarakat terhadap Tempat Pengasuhan Anak (TPA). “Dukungan dari pemerintah salah satunya melalui Undang-Undang (UU) No. 4 Tahun 2024 tentang kesejahteraan ibu dan anak dalam dukungan masyarakat di TPA. Itu sudah terdapat dalam pasal-pasal, salah satunya penyediaan prasarana untuk ibu pekerja, salah satunya mengandalkan pengasuhan anak,” tutur Titi Eko.
Selain itu, KemenPPA mengupayakan agar pengasuh anak-anak bisa diterima oleh masyarakat untuk dapat memperoleh pemenuhan hak yang luas sebagai pekerja informal.







