Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 21 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Tips»Harga Token Listrik 27 April–3 Mei 2026: Isi Rp50 Ribu dan Rp100 Ribu Dapat Berapa kWh?

    Harga Token Listrik 27 April–3 Mei 2026: Isi Rp50 Ribu dan Rp100 Ribu Dapat Berapa kWh?

    adm_imradm_imr29 April 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pemerintah Pertahankan Tarif Listrik PLN untuk Periode 27 April hingga 3 Mei 2026

    Pemerintah memastikan bahwa tarif listrik pada periode 27 April hingga 3 Mei 2026 tetap sama seperti tarif triwulan II tahun 2026 (April–Juni). Keputusan ini diambil oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam rangka menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung daya saing industri nasional.

    Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno menyatakan bahwa penetapan tarif listrik ini dilakukan setelah melalui evaluasi menyeluruh terhadap berbagai indikator ekonomi makro sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu cemas karena pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap.

    Harga Token Listrik PLN untuk Periode 27 April–3 Mei 2026

    Berikut rincian harga token listrik PLN yang berlaku pada periode 27 April–3 Mei 2026 untuk seluruh golongan pelanggan:

    1. Rumah tangga (nonsubsidi)
    2. R-1/TR 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
    3. R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
    4. R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
    5. R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
    6. R-3/TR, TM di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh

    7. Pelanggan bisnis

    8. B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
    9. B-3/TM, TT di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

    10. Pelanggan industri

    11. I-3/TM di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
    12. I-4/TT di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh

    13. Fasilitas pemerintah dan penerangan jalan umum

    14. P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
    15. P-2/TM di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
    16. P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp 1.699,53 per kWh
    17. L/TR, TM, TT (berbagai tegangan): Rp 1.644,52 per kWh

    18. Pelayanan sosial

    19. S-1/TR 450 VA: Rp 325 per kWh
    20. S-1/TR 900 VA: Rp 455 per kWh
    21. S-1/TR 1.300 VA: Rp 708 per kWh
    22. S-1/TR 2.200 VA: Rp 760 per kWh
    23. S-1/TR 3.500 VA–200 kVA: Rp 900 per kWh
    24. S-2/TM di atas 200 kVA: Rp 925 per kWh

    25. Rumah tangga (subsidi)

    26. R-1/TR 450 VA: Rp 415 per kWh
    27. R-1/TR 900 VA: Rp 605 per kWh

    Perhitungan kWh dari Pembelian Token Listrik

    Untuk mengetahui jumlah kWh yang diperoleh dari pembelian token listrik, perlu dipahami bahwa setiap transaksi dikenakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Besaran pajak ini bervariasi tergantung daerah. Berikut rincian besaran PPJ berdasarkan golongan daya:

    • Sampai 2.200 VA: 2,4 persen
    • 3.500–5.500 VA: 3 persen
    • 6.600 VA ke atas: 4 persen

    Perhitungan jumlah kWh dapat dirumuskan sebagai berikut:

    (Nominal token – PPJ daerah) ÷ tarif dasar listrik = kWh yang didapatkan

    Contoh Perhitungan untuk Token Rp50 Ribu di Jakarta

    1. Rumah tangga daya 900 VA

      (Rp 50.000 – 2,4%) : Rp 1.352 = 36,09 kWh

    2. Rumah tangga daya 1.300–2.200 VA

      (Rp 50.000 – 2,4%) : Rp 1.444,70 = 33,78 kWh

    3. Rumah tangga daya 3.500–5.500 VA

      (Rp 50.000 – 3%) : Rp 1.699,53 = 28,54 kWh

    4. Rumah tangga daya 6.600 VA lebih

      (Rp 50.000 – 4%) : Rp 1.699,53 = 28,24 kWh

    Contoh Perhitungan untuk Token Rp100 Ribu di Jakarta

    1. Rumah tangga daya 900 VA

      (Rp 100.000 – 2,4%) : Rp 1.352 = 72,189 kWh

    2. Rumah tangga daya 1.300–2.200 VA

      (Rp 100.000 – 2,4%) : Rp 1.444,70 = 67,556 kWh

    3. Rumah tangga daya 3.500–5.500 VA

      (Rp 100.000 – 3%) : Rp 1.699,53 = 57,072 kWh

    4. Rumah tangga daya 6.600 VA lebih

      (Rp 100.000 – 4%) : Rp 1.699,53 = 56,486 kWh

    Perlu diingat bahwa besaran kWh yang diperoleh dapat berbeda di setiap daerah, tergantung tarif listrik dan PPJ yang berlaku.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Mahar Rp 6,08 Miliar! Striker Baru Persebaya di Bawah Asuhan Bernardo Tavares

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Tiga Kandidat Trisula Mematikan Persib Musim Depan, Striker Gacor hingga Winger Calon Bintang

    By adm_imr20 Mei 20262 Views

    Profil Miguel Pereira: Striker Baru Persebaya yang Pernah Cetak Hattrick dan Menang 8-0 di Liga Portugal

    By adm_imr20 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?