Warga Desa Karangrejo Protes Jalan Rusak dengan Menanam Pohon Pisang
Warga Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar kembali menunjukkan kekecewaannya terhadap kondisi jalan yang rusak. Aksi protes dilakukan dengan cara unik, yaitu menanam pohon pisang di tengah jalan yang berlubang. Hal ini menjadi bukti bahwa warga tidak lagi bisa menahan rasa frustrasi akibat pengabaian dari pemerintah setempat.
Pantauan pada Jumat (24/4/2026) menunjukkan sejumlah pohon pisang tertanam secara berderet di bagian jalan yang rusak. Ketua RT 2 RW 6 Desa Karangrejo, Suprap, mengungkapkan bahwa aksi ini dilakukan secara spontan oleh warga pada malam Kamis (23/4/2026). Ia mengatakan, saat itu dirinya sedang tidak ada di rumah dan pulang sekitar pukul 23.30 WIB, lalu melihat pohon pisang sudah tertanam di sepanjang jalan.
“Kami tidak tahu siapa yang melakukan penanaman. Tapi ternyata warga secara serentak melakukan hal ini sore hari,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kondisi jalan yang sudah rusak selama bertahun-tahun tanpa adanya perbaikan.
Jalan rusak di Desa Karangrejo sudah berlangsung selama sekitar lima tahun. Meskipun Suprap telah melapor ke pemerintah desa, hingga kini belum ada tindakan nyata. Selama ini, warga hanya bisa memperbaiki lubang-lubang kecil di jalan sendiri, namun hal itu tidak cukup untuk mengatasi masalah yang makin parah.
Aksi warga langsung mendapat respons cepat dari pihak pemerintah. Pada Jumat pagi, Suprap bersama perwakilan warga dipanggil ke kantor desa untuk musyawarah. Hadir dalam pertemuan tersebut juga dari kecamatan, DPUPR Kabupaten Blitar, Polsek, dan Koramil.
Hasil dari musyawarah tersebut adalah kesepakatan bahwa DPUPR akan melakukan perbaikan jalan rusak di Desa Karangrejo paling lambat akhir Juni 2026 atau awal Juli 2026. Warga juga meminta adanya perjanjian tertulis sebagai bentuk jaminan. Setelah ada kesepakatan, warga akan membersihkan pohon pisang yang ditanam di tengah jalan.
Suprap menambahkan bahwa kondisi jalan rusak di Desa Karangrejo mencapai sekitar 700 meter. Hampir seluruh permukaan jalan berlubang, sehingga sangat mengganggu aktivitas warga. Sepeda motor sering rusak, rawan kecelakaan, dan saat hujan jalan menjadi becek, sementara saat kemarau berdebu.
Harapan warga adalah agar jalan rusak segera diperbaiki agar aktivitas sehari-hari tidak terganggu. Kapolsek Garum Polres Blitar, AKP Punjung Setyo, mengatakan bahwa warga dan perwakilan DPUPR sudah bertemu dan membahas rencana perbaikan jalan di lokasi tersebut. DPUPR akan melakukan perbaikan jalan rusak antara Juni-Juli 2026.
“Tadi pagi sudah ada pertemuan antara warga dan perwakilan DPUPR. Jalan rusak akan diperbaiki tahun ini. Warga sudah sepakat untuk membersihkan pohon pisang yang ditanam di tengah jalan,” katanya.
Dampak Jalan Rusak terhadap Kehidupan Warga
- Kerusakan kendaraan: Sepeda motor sering mengalami kerusakan akibat jalanan yang berlubang.
- Bahaya kecelakaan: Jalanan yang rusak meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor.
- Kondisi cuaca ekstrem: Saat hujan, jalan menjadi becek dan sulit dilewati. Sementara saat kemarau, jalan berdebu dan menyebabkan gangguan pernapasan.
- Kesulitan transportasi: Warga kesulitan mengakses tempat-tempat penting karena jalan yang tidak layak.
Dengan adanya kesepakatan antara warga dan pemerintah, harapan besar dipegang oleh warga Desa Karangrejo agar jalan yang rusak segera diperbaiki. Semoga langkah ini dapat menjadi awal dari perbaikan yang lebih baik di masa depan.







