Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Tuesday, 13 October 2026
Trending
  • Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga
  • Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital
  • Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal
  • Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup
  • Energi Segar Tanpa Kopi: Manfaat Olahraga Pagi Ringan bagi Kebugaran Jiwa dan Raga
  • Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru: Menimbang Beban Mengajar Guru dan Daya Tangkap Siswa
  • Seni Mengelola Stamina dan Rotasi Skuad dalam Perburuan Gelar Liga Top Eropa
  • Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi
  • Navigasi Ruang Digital Secara Sehat Demi Menjaga Kesehatan Mental Dan Hubungan Sosial Nyata
  • Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Hukum»Ferry Irwandi Bongkar Kejanggalan Kasus Chromebook Ibam yang Lebih Mencurigakan daripada Amsal Sitepu dan Tom Lembong

Ferry Irwandi Bongkar Kejanggalan Kasus Chromebook Ibam yang Lebih Mencurigakan daripada Amsal Sitepu dan Tom Lembong

adm_imradm_imr30 April 20264 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kritik Terhadap Penanganan Kasus Korupsi oleh Kejaksaan Agung



Kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Agung kembali menjadi sorotan publik. Pendiri Malaka Project sekaligus aktivis Ferry Irwandi mengkritik keras penanganan kasus pengadaan laptop Chromebook yang menjerat Ibrahim Arief alias Ibam. Menurutnya, kasus ini jauh lebih tidak wajar dibandingkan dengan kasus-kasus sebelumnya seperti Amsal Sitepu atau Tom Lembong.

Ferry menyebut bahwa dari kasus yang dihadapi Tom Lembong, Ibu Ira, hingga Amsal Sitepu, semuanya memiliki tingkat keseriusan yang berbeda. Namun, ia menilai bahwa kasus yang sedang ditangani saat ini jauh lebih parah dan menjijikan.

”Dari kasus Pak Tom Lembong, Ibu Ira, kemarin Amsal Sitepu, sampai hari ini. Gue pikir yang Amsal Sitepu itu, yang kasus videografi itu udah paling parah dari yang paling parah, ternyata ada yang lebih buruk dan menjijikan lagi. Gue gak tau term apa yang lebih tepat dari menjijikan ya,” ujarnya dalam unggahan di kanal YouTube pribadinya.

Poin Utama yang Membuat Ferry Geram

Ferry Irwandi mengkritik secara tajam posisi hukum para pihak yang terlibat dalam kasus ini. Dalam kasus ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang secara terbuka mengakui menerima gratifikasi justru tidak berstatus tersangka. Ia membeberkan fakta persidangan yang mencengangkan.

”Harnowo Susanto, PPK, dia mengaku menerima uang kickback, menerima uang gratifikasi dari vendor, dan vendor juga mengaku telah melakukan itu sebagai bentuk terima kasih atas pengadaan ini,” katanya.

Selain itu, uang hasil gratifikasi tersebut diakui digunakan untuk membeli motor gede Kawasaki Ninja Z900. Sementara PPK lainnya, Dhani Hamidan Khoir, juga mengaku menerima aliran dana dalam bentuk dolar.

”Bagaimana mungkin, di sebuah kasus yang dianggap sebagai kasus korupsi, dua pihak paling penting dalam kasus pengadaan tersebut, yaitu vendor dan PPK-nya, tidak ada satupun yang menjadi tersangka,” tegas Ferry.

Status Ibam: Bukan Pejabat, Tapi Dituntut 22,5 Tahun

Kondisi ini berbanding terbalik dengan nasib Ibam. Menurut Ferry, Ibam bukanlah pejabat negara, staf khusus menteri, maupun staf ahli. Ibam hanyalah seorang konsultan subkontraktor dari yayasan yang bekerja sama dengan Kemendikbudristek.

Ferry menyoroti ketidaklogisan tuntutan 22,5 tahun penjara bagi Ibam. Ibam ditangkap karena dianggap sebagai penentu dari spesifikasi pengadaan yang bermasalah. Padahal statusnya adalah konsultan dari yayasan yang bekerja sama dengan Kemendikbud.

Tuntutan Reformasi Kejaksaan

Ferry Irwandi tidak hanya mengkritik kasus Ibam, tetapi juga menyoroti urgensi pembenahan di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia. Menurutnya, publik sudah lelah melihat pola penegakan hukum yang kontradiktif.

”Bukannnya memperbaiki, malah lebih parah lagi hari ke harinya. Dan secara terang-terang gue sampaikan di video ini, kejaksaan Republik Indonesia menurut gue adalah institusi yang paling harus dibenahi, dirombak, dan direformasi saat ini,” lanjut Ferry.

Melihat Kembali Kasus Amsal Sitepu, Tom Lembong dan Ira

Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi hukum di Indonesia, setelah sebelumnya publik dikejutkan perkara Amsal Sitepu, Tom Lembong dan Ira Puspadewi.

Amsal Sitepu, seorang videografer, awalnya dituduh melakukan penyimpangan anggaran dalam proyek video profil desa di Kabupaten Karo (2020–2022). Setelah kasusnya viral dan menjadi sorotan Komisi III DPR RI, Amsal akhirnya divonis bebas pada 1 April 2026 karena tidak terbukti bersalah.

Nasib serupa dialami mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong yang sempat divonis 4,5 tahun penjara pada Juli 2025 terkait kasus prosedur impor gula. Meski tidak ditemukan bukti aliran dana pribadi, dia sempat mendekam dalam proses hukum sebelum akhirnya dibebaskan melalui Keputusan Presiden (Keppres) pada Agustus 2025.

Sementara itu, mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi, juga sempat dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara. Namun, Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepadanya.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

By redaksi10 October 20262,111 Views

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,026 Views

Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

By adm_imr25 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

12 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?