Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Minat Golf Meningkat, Persiapan Pemula yang Perlu Diketahui

    25 Agustus 2026

    Jelajah Rasa Nusantara di Surabaya, Chef Vindex Sajikan Laksa Tangerang dan Konro

    25 Agustus 2026

    4 Tanda Pasar Saham AS Mulai Kena Tekanan Baru

    25 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 26 Agustus 2026
    Trending
    • Minat Golf Meningkat, Persiapan Pemula yang Perlu Diketahui
    • Jelajah Rasa Nusantara di Surabaya, Chef Vindex Sajikan Laksa Tangerang dan Konro
    • 4 Tanda Pasar Saham AS Mulai Kena Tekanan Baru
    • Eksepsi Paulus Dinilai Tidak Sesuai KUHAP, JPU Beri Tanggapan Pekan Depan
    • InJourney hadirkan promo liburan lengkap di ASTINDO Travel Fair 2026
    • Robot Pelayan Unissula Berbicara Saat Ada Gangguan Di Depannya
    • Apakah Sunroof Tingkatkan Suhu Mobil? Ini Jawabannya
    • JAKI & Forum Kota Berkah 2026, Jakarta Hadirkan Platform Digital untuk 200 Kota
    • Dinamika Calon Wagub Sulbar: NasDem Usung Fatmawati, Demokrat Dukung Syamsul
    • Kemarau, Warga Baturaja Mandi dan Cuci di Sungai, Dinkes Imbau Jangan Buang Air Besar di Sana
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Ferry Irwandi Bongkar Kejanggalan Kasus Chromebook Ibam yang Lebih Mencurigakan daripada Amsal Sitepu dan Tom Lembong

    Ferry Irwandi Bongkar Kejanggalan Kasus Chromebook Ibam yang Lebih Mencurigakan daripada Amsal Sitepu dan Tom Lembong

    adm_imradm_imr30 April 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kritik Terhadap Penanganan Kasus Korupsi oleh Kejaksaan Agung



    Kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Agung kembali menjadi sorotan publik. Pendiri Malaka Project sekaligus aktivis Ferry Irwandi mengkritik keras penanganan kasus pengadaan laptop Chromebook yang menjerat Ibrahim Arief alias Ibam. Menurutnya, kasus ini jauh lebih tidak wajar dibandingkan dengan kasus-kasus sebelumnya seperti Amsal Sitepu atau Tom Lembong.

    Ferry menyebut bahwa dari kasus yang dihadapi Tom Lembong, Ibu Ira, hingga Amsal Sitepu, semuanya memiliki tingkat keseriusan yang berbeda. Namun, ia menilai bahwa kasus yang sedang ditangani saat ini jauh lebih parah dan menjijikan.

    ”Dari kasus Pak Tom Lembong, Ibu Ira, kemarin Amsal Sitepu, sampai hari ini. Gue pikir yang Amsal Sitepu itu, yang kasus videografi itu udah paling parah dari yang paling parah, ternyata ada yang lebih buruk dan menjijikan lagi. Gue gak tau term apa yang lebih tepat dari menjijikan ya,” ujarnya dalam unggahan di kanal YouTube pribadinya.

    Poin Utama yang Membuat Ferry Geram

    Ferry Irwandi mengkritik secara tajam posisi hukum para pihak yang terlibat dalam kasus ini. Dalam kasus ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang secara terbuka mengakui menerima gratifikasi justru tidak berstatus tersangka. Ia membeberkan fakta persidangan yang mencengangkan.

    ”Harnowo Susanto, PPK, dia mengaku menerima uang kickback, menerima uang gratifikasi dari vendor, dan vendor juga mengaku telah melakukan itu sebagai bentuk terima kasih atas pengadaan ini,” katanya.

    Selain itu, uang hasil gratifikasi tersebut diakui digunakan untuk membeli motor gede Kawasaki Ninja Z900. Sementara PPK lainnya, Dhani Hamidan Khoir, juga mengaku menerima aliran dana dalam bentuk dolar.

    ”Bagaimana mungkin, di sebuah kasus yang dianggap sebagai kasus korupsi, dua pihak paling penting dalam kasus pengadaan tersebut, yaitu vendor dan PPK-nya, tidak ada satupun yang menjadi tersangka,” tegas Ferry.

    Status Ibam: Bukan Pejabat, Tapi Dituntut 22,5 Tahun

    Kondisi ini berbanding terbalik dengan nasib Ibam. Menurut Ferry, Ibam bukanlah pejabat negara, staf khusus menteri, maupun staf ahli. Ibam hanyalah seorang konsultan subkontraktor dari yayasan yang bekerja sama dengan Kemendikbudristek.

    Ferry menyoroti ketidaklogisan tuntutan 22,5 tahun penjara bagi Ibam. Ibam ditangkap karena dianggap sebagai penentu dari spesifikasi pengadaan yang bermasalah. Padahal statusnya adalah konsultan dari yayasan yang bekerja sama dengan Kemendikbud.

    Tuntutan Reformasi Kejaksaan

    Ferry Irwandi tidak hanya mengkritik kasus Ibam, tetapi juga menyoroti urgensi pembenahan di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia. Menurutnya, publik sudah lelah melihat pola penegakan hukum yang kontradiktif.

    ”Bukannnya memperbaiki, malah lebih parah lagi hari ke harinya. Dan secara terang-terang gue sampaikan di video ini, kejaksaan Republik Indonesia menurut gue adalah institusi yang paling harus dibenahi, dirombak, dan direformasi saat ini,” lanjut Ferry.

    Melihat Kembali Kasus Amsal Sitepu, Tom Lembong dan Ira

    Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi hukum di Indonesia, setelah sebelumnya publik dikejutkan perkara Amsal Sitepu, Tom Lembong dan Ira Puspadewi.

    Amsal Sitepu, seorang videografer, awalnya dituduh melakukan penyimpangan anggaran dalam proyek video profil desa di Kabupaten Karo (2020–2022). Setelah kasusnya viral dan menjadi sorotan Komisi III DPR RI, Amsal akhirnya divonis bebas pada 1 April 2026 karena tidak terbukti bersalah.

    Nasib serupa dialami mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong yang sempat divonis 4,5 tahun penjara pada Juli 2025 terkait kasus prosedur impor gula. Meski tidak ditemukan bukti aliran dana pribadi, dia sempat mendekam dalam proses hukum sebelum akhirnya dibebaskan melalui Keputusan Presiden (Keppres) pada Agustus 2025.

    Sementara itu, mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi, juga sempat dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara. Namun, Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepadanya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views

    Dalil praperadilan Febrie Adriansyah dibantah Kejagung, tegaskan soal penyalahgunaan jabatan

    By adm_imr24 Agustus 20260 Views

    8 Fakta Mengejutkan Wanita Balikpapan Jadi Korban KDRT Diteror Mantan Suami Usai Cerai

    By adm_imr24 Agustus 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Minat Golf Meningkat, Persiapan Pemula yang Perlu Diketahui

    25 Agustus 2026

    Jelajah Rasa Nusantara di Surabaya, Chef Vindex Sajikan Laksa Tangerang dan Konro

    25 Agustus 2026

    4 Tanda Pasar Saham AS Mulai Kena Tekanan Baru

    25 Agustus 2026

    Eksepsi Paulus Dinilai Tidak Sesuai KUHAP, JPU Beri Tanggapan Pekan Depan

    25 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?