Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Bus AC Arema FC sempat mati! Panpel buka suara soal kendala transportasi Persebaya Surabaya di Bali

    30 April 2026

    Jadwal Liga Champions 2026: Live SCTV Atletico Madrid vs Arsenal, PSG vs Munchen

    29 April 2026

    Bandara Tak Pernah Redup: Layanan Terus Berjalan Saat Jamaah Tiba di Tanah Suci

    29 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 30 April 2026
    Trending
    • Bus AC Arema FC sempat mati! Panpel buka suara soal kendala transportasi Persebaya Surabaya di Bali
    • Jadwal Liga Champions 2026: Live SCTV Atletico Madrid vs Arsenal, PSG vs Munchen
    • Bandara Tak Pernah Redup: Layanan Terus Berjalan Saat Jamaah Tiba di Tanah Suci
    • Kronologi Wanita Viral Dihadang 2 Pria di MERR Surabaya Karena Tak Terima Diklakson
    • Aset Rp 4 Miliar, Koperasi Merah Putih Oepura Dorong Ekonomi Warga Kupang
    • Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha, Korban Dampingi Psikolog
    • Mengenal Kredit Motor Syariah: Dari Konsep hingga Persyaratan
    • Orang Baik Punya 8 Kebiasaan Ini, Ternyata Ini Penjelasannya Menurut Psikologi
    • 9 oleh-oleh khas Tegal yang wajib dibawa
    • 7 tanda khas orang benar-benar intelektual, bukan hanya terlihat cerdas
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha, Korban Dampingi Psikolog

    Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha, Korban Dampingi Psikolog

    adm_imradm_imr29 April 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penyidik Tetapkan 13 Orang sebagai Tersangka dalam Kasus Kekerasan dan Penelantaran Anak di Daycare Little Aresha

    Polresta Yogyakarta telah mengambil langkah tegas terhadap dugaan kekerasan dan penelantaran anak yang terjadi di sebuah daycare ilegal. Pada Sabtu (25/4/2026) malam, penyidik resmi menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Mereka diduga bertanggung jawab atas perlakuan tidak manusiawi terhadap ratusan balita yang dititipkan di tempat tersebut.

    Struktur Tersangka: Dari Pimpinan hingga Pengasuh

    Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengonfirmasi bahwa para tersangka mencakup berbagai lini dari kepala yayasan hingga pengasuh. Rinciannya termasuk satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh. Mereka kini terancam dengan pasal-pasal berlapis dalam UU Perlindungan Anak yang mengatur tentang diskriminasi, penelantaran, hingga kekerasan fisik.

    “Jadi sampai Sabtu malam tadi, Kasatreskrim beserta para Kanit dan jajaran lainnya telah melaksanakan gelar perkara. Setelah itu menetapkan 13 orang tersangka,” ujar Eva Pandia.

    Kondisi yang Menyedihkan: Ruangan Sempit dan Penelantaran Ekstrem

    Fakta-fakta yang ditemukan di lapangan menunjukkan betapa menyedihkannya kondisi di daycare tersebut. Penyidik menemukan bahwa anak-anak dijejalkan ke dalam ruangan yang sangat tidak layak. Bayangkan saja, sebuah kamar berukuran 3×3 meter persegi harus dihuni oleh 20 anak sekaligus.

    Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizki Adrian, menjelaskan bahwa kondisi tempat penitipan anak cukup memprihatinkan. “Ada tiga kamar ukuran sekitar 3×3 meter persegi, tetapi diisi 20 anak untuk satu kamar,” ungkap Rizki Adrian.

    Selain sesak, penelantaran yang terjadi sudah masuk dalam tahap ekstrem. Laporan menyebutkan adanya anak-anak yang diikat kaki dan tangannya. Bahkan, ketika ada anak yang jatuh sakit atau muntah, para pengasuh diduga hanya menutup mata.

    “Jadi dibiarkan begitu saja, ada yang diikat kakinya, tangannya. Bahkan ada yang muntah itu dibiarkan,” tandas Adrian dengan nada prihatin.

    Skala Kasus yang Menyentuh Hati

    Skala kasus ini ternyata jauh lebih besar dari dugaan awal. Berdasarkan pendalaman Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), tercatat ada 103 anak yang dititipkan di tempat ilegal ini. Mirisnya, sekitar 53 anak diduga kuat telah mengalami kekerasan fisik secara langsung.

    Kekejaman ini ditengarai bukan kejadian kemarin sore. Polisi menduga praktik ini sudah mengakar selama lebih dari satu tahun, selaras dengan masa kerja para pengasuh di sana.

    Akhir Riwayat Daycare Tanpa Izin

    Little Aresha dipastikan berdiri di atas fondasi yang rapuh. Pemerintah Kota Yogyakarta melalui DP3AP2KB menegaskan bahwa tempat ini sama sekali tidak memiliki izin operasional resmi. Sanksi tegas berupa penutupan permanen sudah membayang di depan mata.

    Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, menyatakan pihaknya tengah menunggu hasil lengkap penyidikan kepolisian sebelum menjatuhkan sanksi administratif tambahan.

    “Kalau ada orang membuka daycare tanpa izin gitu ada, sanksinya bisa ditutup,” tegas Retnaningtyas.

    Langkah Selanjutnya dan Harapan Masyarakat

    Kini, fokus utama pemerintah dan kepolisian adalah memulihkan trauma para korban melalui pendampingan psikologis. Sementara itu, publik menanti rilis detail motif dan peran masing-masing tersangka yang dijadwalkan akan diungkap Polresta Yogyakarta pada Senin besok.


    Sebuah pengingat keras bagi para orang tua untuk lebih jeli menitipkan buah hati mereka.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Agus Bakar Rumah Orang Tua, Terbukti Pecandu Narkoba

    By adm_imr29 April 20261 Views

    Kasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim Dianggap Tindakan Pidana

    By adm_imr29 April 20261 Views

    Hendrikus Rahayaan, Mahasiswa Hukum Berprestasi yang Menikam Nus Kei dengan Dendam Lama

    By adm_imr29 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Bus AC Arema FC sempat mati! Panpel buka suara soal kendala transportasi Persebaya Surabaya di Bali

    30 April 2026

    Jadwal Liga Champions 2026: Live SCTV Atletico Madrid vs Arsenal, PSG vs Munchen

    29 April 2026

    Bandara Tak Pernah Redup: Layanan Terus Berjalan Saat Jamaah Tiba di Tanah Suci

    29 April 2026

    Kronologi Wanita Viral Dihadang 2 Pria di MERR Surabaya Karena Tak Terima Diklakson

    29 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?