Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 24 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Agus Bakar Rumah Orang Tua, Terbukti Pecandu Narkoba

    Agus Bakar Rumah Orang Tua, Terbukti Pecandu Narkoba

    adm_imradm_imr29 April 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kebakaran Rumah di Deli Serdang Diduga Dilakukan oleh Keluarga

    Pada hari Sabtu, 18 April 2026, dua rumah yang berada di Jalan Harapan, Dusun V, Gang Kasirin, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, hangus terbakar. Kejadian ini menimpa sebuah rumah bergandengan yang ditempati oleh sepasang lansia.

    Pelaku kebakaran tersebut adalah Agus, anak dari penghuni rumah tersebut. Menurut penuturan adiknya, Yani, Agus diduga mengalami gangguan kejiwaan dan juga merupakan pecandu narkoba. Hal ini membuatnya melakukan tindakan yang tidak terduga, yaitu membakar rumah orang tuanya serta rumah adiknya sendiri.

    Kejadian bermula sekitar pukul 09:30 WIB, saat Yani, beserta anak dan suaminya sedang berada di dalam rumah. Rumah Yani dan orang tuanya saling bersebelahan, hanya dipisahkan oleh dinding. Tiba-tiba, Yani melihat api disertai asap dari samping kiri rumah. Ia segera membangunkan keluarganya untuk segera keluar dari rumah.

    Setelah itu, mereka melihat sumber api berasal dari bantal dan kasur yang dibakar oleh Agus, kakak kandung Yani. Api cepat merambat hingga akhirnya menghanguskan dua rumah sekaligus.

    Yani menyampaikan bahwa Agus awalnya hanya membakar bantal dan kasur di kamar orang tua mereka. Setelah itu, ia duduk beberapa meter di depan rumah sambil menonton api yang membakar kedua rumah. Agus tampak tenang dan tidak menunjukkan rasa bersalah atas tindakannya.

    Menurut Yani, Agus mengalami gangguan kejiwaan setelah berpisah dengan istrinya. Selain itu, ia juga diduga menjadi pecandu narkoba. Ia emosi karena mantan istrinya menikah dengan pria lain, yang diduga dilakukan atas campur tangan ibunya. Akibatnya, Agus mencari keberadaan orang tuanya yang sedang bekerja mencari barang bekas.

    Karena tidak menemukan orang tuanya, Agus langsung membakar rumah orang tuanya. Yani menyatakan bahwa mantan istrinya tidak dinikahkan oleh ibunya, meskipun ia mengklaim bahwa ibunya yang menikahkan. Namun, menurut Yani, hal tersebut tidak benar dan hanya rekayasa.

    Saat ini, Polsek Medan Sunggal telah menangkap Agus sebagai pelaku pembakaran. Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yunus Tarigan, menyatakan bahwa pihaknya langsung bertindak setelah menerima informasi tentang kebakaran. Mereka kemudian menangkap Agus, yang membakar dua rumah milik orang tuanya dan adik kandungnya hingga ludes.

    Polisi masih mendalami motif pasti dari Agus, yang diduga merupakan terduga pecandu narkoba. Setelah melakukan interogasi terhadap saksi-saksi di lokasi, personel Polsek Sunggal langsung mengamankan pelaku ke Mako Polsek Sunggal.

    Fakta-Fakta Terkait Kebakaran

    • Kejadian terjadi pada hari Sabtu, 18 April 2026.
    • Dua rumah yang terbakar adalah rumah orang tua dan adik kandung korban.
    • Pelaku pembakaran adalah Agus, kakak kandung dari Yani.
    • Agus diduga mengalami gangguan kejiwaan dan pecandu narkoba.
    • Saat api berkobar, Agus duduk tenang di luar rumah tanpa menunjukkan rasa bersalah.
    • Polisi sedang mendalami motif pasti dari Agus.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut

    By adm_imr12 Juli 20269 Views

    Billy Beras Mangkir Lagi, Penyidik Siapkan Tindakan Hukum Keras

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Petugas Pemeriksa Timbangan Pasar Cirebon Lindungi Pembeli dari Penipuan

    By adm_imr12 Juli 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?