Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Dugaan Pungutan Rp 3 Juta di SMPN 4 Kepanjen Kabupaten Malang, Konsep Sekolah Gratis Dipertanyakan

    29 April 2026

    Ramalan Zodiak Besok Minggu 19 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

    29 April 2026

    Jadwal Live TV Thomas-Uber Cup 2026: Indonesia vs Taiwan dan Prancis Pagi Ini

    29 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 29 April 2026
    Trending
    • Dugaan Pungutan Rp 3 Juta di SMPN 4 Kepanjen Kabupaten Malang, Konsep Sekolah Gratis Dipertanyakan
    • Ramalan Zodiak Besok Minggu 19 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo
    • Jadwal Live TV Thomas-Uber Cup 2026: Indonesia vs Taiwan dan Prancis Pagi Ini
    • Terpopuler: Kesulitan Angelina Sondakh di Penjara dan Ancaman pada Orang Tua Azril
    • Surabaya Jadi Pembuka Kampanye Visit Malaysia 2026, Promosikan Wisata Beragam
    • 5 alasan keanggotaan jadi senjata setia pelanggan
    • Tampang Enjang Ditangkap, TNI Palsu Tipu Pedagang Telur Rugi Rp7 Juta
    • Jadwal 1 Dzulhijjah 1447 H Tahun 2026: Muhammadiyah dan Pemerintah
    • Ramalan Zodiak Sagitarius dan Capricorn 26 April 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
    • Makanan Fira, kisah Gen Z yang ubah hobi jadi bisnis sukses
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Kabupaten Malang»Dugaan Pungutan Rp 3 Juta di SMPN 4 Kepanjen Kabupaten Malang, Konsep Sekolah Gratis Dipertanyakan

    Dugaan Pungutan Rp 3 Juta di SMPN 4 Kepanjen Kabupaten Malang, Konsep Sekolah Gratis Dipertanyakan

    redaksiredaksi29 April 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kabupaten Malang – Dugaan penarikan dana hingga Rp3.000.000 kepada orang tua siswa di SMPN 4 Kepanjen, Kabupaten Malang, memicu tanda tanya publik. Praktik tersebut dinilai bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah terkait pendidikan dasar yang seharusnya dapat diakses tanpa biaya.

    Informasi yang dihimpun menyebutkan, dana tersebut dikaitkan dengan kebutuhan pembangunan sekolah dan disalurkan melalui mekanisme yang melibatkan komite sekolah. Namun, sejumlah wali murid mengaku tidak mendapatkan penjelasan rinci mengenai dasar hukum, mekanisme penarikan, maupun transparansi penggunaan dana.

    “Kalau memang sifatnya sumbangan, seharusnya tidak ada nominal yang ditentukan. Ini justru seperti sudah dipatok,” ujar salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, redaksi Info Malang Raya telah mengirimkan surat konfirmasi resmi kepada Kepala SMPN 4 Kepanjen dan Ketua Komite Sekolah. Dalam konfirmasi lanjutan melalui pesan WhatsApp, pihak penerima menyampaikan bahwa surat tersebut telah diteruskan kepada kepala sekolah dan ketua komite.

    Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban atau klarifikasi resmi yang diberikan oleh pihak sekolah maupun komite terkait substansi pertanyaan yang diajukan redaksi.

    Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai batas antara sumbangan sukarela dan pungutan yang bersifat wajib di lingkungan sekolah negeri.

    Mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban menjamin terselenggaranya pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

    Ketentuan tersebut diperkuat melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah yang melarang komite melakukan pungutan kepada peserta didik atau orang tua/wali murid. Penggalangan dana hanya diperbolehkan dalam bentuk sumbangan yang bersifat sukarela, tidak mengikat, dan tidak ditentukan nominalnya.

    Selain itu, Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 juga menegaskan perbedaan antara pungutan dan sumbangan. Pungutan yang bersifat wajib dan mengikat pada sekolah negeri pada prinsipnya tidak diperkenankan.

    Sejauh ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak SMPN 4 Kepanjen terkait dugaan penarikan dana tersebut, termasuk mengenai dasar hukum dan peruntukannya.

    Info Malang Raya menegaskan akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, sekaligus memastikan bahwa praktik di lapangan berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan aturan yang berlaku.

    Bagi wali murid atau masyarakat yang memiliki informasi, keberatan, atau ingin menyampaikan pengaduan terkait persoalan ini, dapat menghubungi redaksi Info Malang Raya melalui nomor 0853-3555-9535.

    Media ini juga membuka ruang hak jawab bagi pihak sekolah, komite, maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Malang agar informasi yang beredar dapat menjadi terang, berimbang, dan akuntabel.(Red)

    Dugaan Pungutan Rp3 Juta di SMPN 4 Kepanjen Kabupaten Malang Konsep Sekolah Gratis Dipertanyakan Pungutan sekolah SMPN 4 Negeri Kepanjen SMPN 4 Kepanjen
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kuasa Hukum Soroti Transparansi Polres Malang, SP2HP Kasus Penganiayaan Turen Belum Diberikan

    By redaksi10 April 20268,436 Views

    Angka Stunting Kabupaten Malang Turun Jadi 5,85 Persen pada Februari 2026

    By redaksi10 April 20261,329 Views

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    By redaksi7 April 20269,417 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Dugaan Pungutan Rp 3 Juta di SMPN 4 Kepanjen Kabupaten Malang, Konsep Sekolah Gratis Dipertanyakan

    29 April 2026

    Ramalan Zodiak Besok Minggu 19 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

    29 April 2026

    Jadwal Live TV Thomas-Uber Cup 2026: Indonesia vs Taiwan dan Prancis Pagi Ini

    29 April 2026

    Terpopuler: Kesulitan Angelina Sondakh di Penjara dan Ancaman pada Orang Tua Azril

    29 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?