Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    10 Trik Mengemudi Mobil Listrik Hemat Daya dan Aman

    4 Mei 2026

    Polsek Meliau Bantah Isu BBM Viral, Fakta Pengisian Terungkap dari Rekomendasi Desa

    4 Mei 2026

    Pemalsu SK ASN di Gresik Tipu Belasan Korban, Raup Rp 1,5 Miliar

    4 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 4 Mei 2026
    Trending
    • 10 Trik Mengemudi Mobil Listrik Hemat Daya dan Aman
    • Polsek Meliau Bantah Isu BBM Viral, Fakta Pengisian Terungkap dari Rekomendasi Desa
    • Pemalsu SK ASN di Gresik Tipu Belasan Korban, Raup Rp 1,5 Miliar
    • Belajar dari Logo Persib, Kemenkumham Jabar Tekankan Legalitas Karya Visual sebagai Aset Ekonomi
    • Sultan Nusantara Banyumas Membantah Penipuan, Tunggu Proses Hukum
    • Kurangnya Air Bersih, Wakil Wali Kota Gencarkan Rehabilitasi Hutan Berbasis Ekonomi
    • Niat dan Cara Sembelih Hewan Kurban Sesuai Sunnah Jelang Idul Adha
    • Pemkab Banjar Siapkan Strategi, Stunting Tetap Jadi Prioritas Dinkes Kalsel
    • Promo Indomaret 28-29 April: Hemat Beli Indomie, SilverQueen Rp8.900, Baby Happy
    • Detik-Detik Erin Diduga Aniaya ART, Kenzy Lihat Sendiri
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Belajar dari Logo Persib, Kemenkumham Jabar Tekankan Legalitas Karya Visual sebagai Aset Ekonomi

    Belajar dari Logo Persib, Kemenkumham Jabar Tekankan Legalitas Karya Visual sebagai Aset Ekonomi

    adm_imradm_imr4 Mei 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Sektor Olahraga

    Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menekankan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku olahraga. Hal ini bertujuan untuk menjaga orisinalitas karya yang dihasilkan, seperti logo maupun desain, serta meningkatkan nilai ekonomi dari karya tersebut.

    Meski proses pendaftaran HKI kini sudah digital dan lebih sederhana, pemahaman masyarakat dinilai masih belum merata. Akibatnya, banyak karya olahraga rentan diklaim oleh pihak lain karena belum didaftarkan secara hukum. Oleh karena itu, kolaborasi antara berbagai pihak diperlukan agar aset kreatif di sektor olahraga dapat dikelola menjadi instrumen ekonomi yang bernilai tinggi.

    Pemahaman Masyarakat Masih Belum Merata

    Pemahaman pelaku olahraga terhadap perlindungan hak kekayaan intelektual di Jawa Barat dinilai belum merata. Padahal, berbagai karya yang lahir dari aktivitas olahraga mulai dari logo, desain jersey, hingga gerakan senam menyimpan potensi ekonomi besar. Namun, karya-karya ini rentan diklaim pihak lain karena belum didaftarkan secara hukum.

    Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar, pada peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia atau World Intellectual Property Day 2026. Menurut Asep, banyak pihak belum menyadari bahwa elemen-elemen yang lahir dari aktivitas olahraga memiliki nilai hukum sekaligus nilai ekonomi yang besar apabila didaftarkan secara resmi.

    “Olahraga bukan hanya soal aktivitas fisik, tetapi juga melahirkan karya. Ada lagu, ada logo, ada desain jersey, bahkan gerakan senam yang diciptakan secara khusus,” ujar Asep dalam acara di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Senin (26/4/2026).

    Pentingnya Perlindungan Karya Olahraga

    Dikatakan Asep, semua itu perlu dilindungi agar tidak diambil alih pihak lain. Pasalnya, pendaftaran kekayaan intelektual bukan hanya berfungsi sebagai perlindungan hukum, tetapi juga dapat meningkatkan nilai komersial suatu karya.

    “Ketika sebuah merek atau karya sudah memiliki legalitas yang jelas, kepercayaan publik maupun investor terhadap produk atau organisasi tersebut akan ikut meningkat,” tuturnya.

    Asep mencontohkan logo Persib Bandung yang dikenal dengan identitas yang kuat di masyarakat. “Kekuatan identitas semacam itu menunjukkan bagaimana sebuah karya visual dapat berkembang menjadi aset ekonomi yang bernilai tinggi ketika dikelola dan dilindungi dengan baik,” katanya.

    Edukasi Mengenai HKI Masih Perlu Diperluas

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia Kabupaten Bandung, Emma Dety Permanawati, mengatakan bahwa edukasi mengenai hak kekayaan intelektual masih perlu terus diperluas, terutama di kalangan pelaku olahraga masyarakat.

    “Masih banyak masyarakat yang menganggap pengurusan hak cipta rumit dan mahal. Padahal, saat ini proses pendaftaran jauh lebih sederhana dan bisa dilakukan secara digital dalam waktu relatif singkat,” ucapnya.

    Emma menuturkan, pihaknya turut mendorong lahirnya kesadaran baru, bahwa karya olahraga seperti gerakan senam massal pun merupakan karya intelektual yang patut mendapat perlindungan.

    Kolaborasi untuk Meningkatkan Budaya Inovasi

    Pada momentum tersebut, dia mendorong kolaborasi pentahelix agar mampu memperkuat budaya inovasi yang dibarengi kesadaran hukum untuk menjaga orisinalitas karya sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih luas di sektor olahraga kreatif.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    4 Kesalahan Umum yang Harus Dihindari Saat Berinvestasi Emas

    By adm_imr4 Mei 20261 Views

    Cara cek harga saham di Yahoo Finance untuk pemula

    By adm_imr4 Mei 20262 Views

    Perkuat Sistem Pembiayaan dan Program Ekonomi Daerah, Pemkab Badung Koordinasi dengan Kemendagri

    By adm_imr4 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    10 Trik Mengemudi Mobil Listrik Hemat Daya dan Aman

    4 Mei 2026

    Polsek Meliau Bantah Isu BBM Viral, Fakta Pengisian Terungkap dari Rekomendasi Desa

    4 Mei 2026

    Pemalsu SK ASN di Gresik Tipu Belasan Korban, Raup Rp 1,5 Miliar

    4 Mei 2026

    Belajar dari Logo Persib, Kemenkumham Jabar Tekankan Legalitas Karya Visual sebagai Aset Ekonomi

    4 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?