Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    4 Berita Terpopuler Sumbar: Penghambat Flyover Sitinjau Lauik hingga Kasus Abu Janda

    12 Juni 2026

    Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Sepanjang Hari, Suhu Capai 33 Derajat Celsius

    12 Juni 2026

    Negara Tujuan Utama Investasi Tiongkok dalam 20 Tahun: AS hingga RI

    12 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 12 Juni 2026
    Trending
    • 4 Berita Terpopuler Sumbar: Penghambat Flyover Sitinjau Lauik hingga Kasus Abu Janda
    • Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Sepanjang Hari, Suhu Capai 33 Derajat Celsius
    • Negara Tujuan Utama Investasi Tiongkok dalam 20 Tahun: AS hingga RI
    • Kekerasan Seksual di Pesantren Kaltim: Mengapa Korban Tidak Berani Bicara Selama Bertahun-Tahun?
    • Nama Bayi Laki-Laki Islami 2 Kata A-Z Pembawa Rezeki
    • 7 Langkah Cegah Diabetes Saat Hamil
    • Masyarakat dan Pedagang Pusing Akibat Hidup Semakin Berat: Segala Sesuatu Kini Mahal
    • Jadwal Kapal Pelni KM Tatamailau 8-4 Juni: Rute Baru Timika-Merauke-Manokwari dengan Diskon Tiket
    • Kode Redeem FF Terbaru Senin 8 Juni 2026: Klaim Hadiah Gratis!
    • Lengkap! Wawancara Presiden Prabowo di Prancis
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Belajar dari Logo Persib, Kemenkumham Jabar Tekankan Legalitas Karya Visual sebagai Aset Ekonomi

    Belajar dari Logo Persib, Kemenkumham Jabar Tekankan Legalitas Karya Visual sebagai Aset Ekonomi

    adm_imradm_imr4 Mei 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Sektor Olahraga

    Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menekankan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku olahraga. Hal ini bertujuan untuk menjaga orisinalitas karya yang dihasilkan, seperti logo maupun desain, serta meningkatkan nilai ekonomi dari karya tersebut.

    Meski proses pendaftaran HKI kini sudah digital dan lebih sederhana, pemahaman masyarakat dinilai masih belum merata. Akibatnya, banyak karya olahraga rentan diklaim oleh pihak lain karena belum didaftarkan secara hukum. Oleh karena itu, kolaborasi antara berbagai pihak diperlukan agar aset kreatif di sektor olahraga dapat dikelola menjadi instrumen ekonomi yang bernilai tinggi.

    Pemahaman Masyarakat Masih Belum Merata

    Pemahaman pelaku olahraga terhadap perlindungan hak kekayaan intelektual di Jawa Barat dinilai belum merata. Padahal, berbagai karya yang lahir dari aktivitas olahraga mulai dari logo, desain jersey, hingga gerakan senam menyimpan potensi ekonomi besar. Namun, karya-karya ini rentan diklaim pihak lain karena belum didaftarkan secara hukum.

    Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar, pada peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia atau World Intellectual Property Day 2026. Menurut Asep, banyak pihak belum menyadari bahwa elemen-elemen yang lahir dari aktivitas olahraga memiliki nilai hukum sekaligus nilai ekonomi yang besar apabila didaftarkan secara resmi.

    “Olahraga bukan hanya soal aktivitas fisik, tetapi juga melahirkan karya. Ada lagu, ada logo, ada desain jersey, bahkan gerakan senam yang diciptakan secara khusus,” ujar Asep dalam acara di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Senin (26/4/2026).

    Pentingnya Perlindungan Karya Olahraga

    Dikatakan Asep, semua itu perlu dilindungi agar tidak diambil alih pihak lain. Pasalnya, pendaftaran kekayaan intelektual bukan hanya berfungsi sebagai perlindungan hukum, tetapi juga dapat meningkatkan nilai komersial suatu karya.

    “Ketika sebuah merek atau karya sudah memiliki legalitas yang jelas, kepercayaan publik maupun investor terhadap produk atau organisasi tersebut akan ikut meningkat,” tuturnya.

    Asep mencontohkan logo Persib Bandung yang dikenal dengan identitas yang kuat di masyarakat. “Kekuatan identitas semacam itu menunjukkan bagaimana sebuah karya visual dapat berkembang menjadi aset ekonomi yang bernilai tinggi ketika dikelola dan dilindungi dengan baik,” katanya.

    Edukasi Mengenai HKI Masih Perlu Diperluas

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia Kabupaten Bandung, Emma Dety Permanawati, mengatakan bahwa edukasi mengenai hak kekayaan intelektual masih perlu terus diperluas, terutama di kalangan pelaku olahraga masyarakat.

    “Masih banyak masyarakat yang menganggap pengurusan hak cipta rumit dan mahal. Padahal, saat ini proses pendaftaran jauh lebih sederhana dan bisa dilakukan secara digital dalam waktu relatif singkat,” ucapnya.

    Emma menuturkan, pihaknya turut mendorong lahirnya kesadaran baru, bahwa karya olahraga seperti gerakan senam massal pun merupakan karya intelektual yang patut mendapat perlindungan.

    Kolaborasi untuk Meningkatkan Budaya Inovasi

    Pada momentum tersebut, dia mendorong kolaborasi pentahelix agar mampu memperkuat budaya inovasi yang dibarengi kesadaran hukum untuk menjaga orisinalitas karya sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih luas di sektor olahraga kreatif.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Negara Tujuan Utama Investasi Tiongkok dalam 20 Tahun: AS hingga RI

    By adm_imr12 Juni 20261 Views

    Mengapa Uang di ATM Menghilang? Ini Penyebab dan Solusinya

    By adm_imr12 Juni 20261 Views

    Prospek IHSG Terus Tertekan, Saham Ini Layak Diperhatikan

    By adm_imr12 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    4 Berita Terpopuler Sumbar: Penghambat Flyover Sitinjau Lauik hingga Kasus Abu Janda

    12 Juni 2026

    Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Sepanjang Hari, Suhu Capai 33 Derajat Celsius

    12 Juni 2026

    Negara Tujuan Utama Investasi Tiongkok dalam 20 Tahun: AS hingga RI

    12 Juni 2026

    Kekerasan Seksual di Pesantren Kaltim: Mengapa Korban Tidak Berani Bicara Selama Bertahun-Tahun?

    12 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?