Pengumuman 12 Calon Pimpinan Baznas Sijunjung yang Lolos Seleksi Administrasi
Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sijunjung untuk masa bakti 2026–2031. Pengumuman ini menjadi langkah awal dari proses regenerasi kepemimpinan lembaga pengelola zakat di daerah tersebut.
Melalui surat resmi bernomor 004/TIMSEL/BAZNAS/IV/2026, panitia seleksi menetapkan sebanyak 12 orang peserta dinyatakan memenuhi syarat administratif. Belasan nama tersebut kini bersiap memperebutkan posisi strategis dalam struktur organisasi yang memiliki tanggung jawab besar terhadap kemaslahatan umat di Kabupaten Sijunjung.
Ketua Tim Seleksi (Timsel), Jaheri menegaskan bahwa seluruh proses penyaringan dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas tinggi. Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi menjadi harga mati guna melahirkan kepengurusan yang sah secara hukum dan dipercaya masyarakat. Langkah strategis ini diambil demi menjamin bahwa tata kelola zakat di Kabupaten Sijunjung dipegang oleh figur-figur yang memiliki kredibilitas mumpuni. Profesionalisme dan sifat amanah menjadi kriteria utama yang tidak bisa ditawar dalam proses seleksi kali ini.
“Lembaga ini memegang mandat besar dalam mengelola potensi zakat di Sijunjung yang nilainya mencapai angka miliaran rupiah. Oleh karena itu, integritas adalah kunci,” ungkap Jaheri saat memberikan keterangan, Senin (27/4/2026).
Ia juga menambahkan bahwa komposisi peserta yang lolos mencerminkan keberagaman latar belakang yang ideal. Para kandidat berasal dari berbagai elemen, mulai dari kalangan ulama yang memahami aspek hukum Islam hingga tenaga profesional yang mahir dalam bidang manajerial. Kombinasi latar belakang ini dianggap krusial bagi masa depan Baznas. Jaheri memandang bahwa perspektif yang lengkap akan membantu organisasi dalam menghadapi tantangan zaman, baik dari sisi kepatuhan syariah maupun efektivitas distribusi bantuan.
“Visi kami adalah membentuk Baznas yang tidak hanya kokoh secara fundamen agama, tetapi juga tangkas dalam manajemen modern. Transparansi harus menjadi napas dalam setiap program yang berdampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Tahapan Seleksi Berikutnya
Senada dengan hal tersebut, Plt Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setdakab Sijunjung, Admiriska, S.A.P., merinci langkah yang harus ditempuh para peserta setelah pengumuman ini. Ujian sesungguhnya akan segera dimulai melalui serangkaian tes kemampuan teknis. Tahapan berikutnya adalah seleksi kompetensi yang terdiri dari dua bagian utama, yakni Tes Pengetahuan Dasar (TPD) serta penulisan makalah. Tahapan ini bertujuan untuk membedah kedalaman wawasan serta visi misi para calon pimpinan dalam memajukan zakat daerah.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, agenda tersebut akan dilaksanakan pada Kamis, 30 April 2026. Lokasi ujian dipusatkan di Laboratorium Komputer SMAN 2 Sijunjung, dimulai pukul 08.30 WIB hingga seluruh rangkaian selesai.
Daftar Nama-Nama yang Lolos Seleksi Administrasi
Adapun ke-12 nama yang dinyatakan lolos administrasi mencakup representasi yang berimbang. Dari unsur ulama terdapat nama Cecep Septiadi, Dahlius, Irhaswandi, Iskandar, Jupri, dan Kaswir. Mereka diharapkan membawa penguatan nilai-nilai keislaman dalam praktik berzakat.
Sementara dari tokoh masyarakat Islam, muncul nama-nama seperti Darmawan, Em Yasri, dan Mardiwan Arraisi. Kehadiran mereka dipandang penting untuk menjembatani komunikasi antara lembaga dengan simpul-simpul sosial di tingkat akar rumput.
Di sisi lain, aspek inovasi dan manajemen diwakili oleh tenaga profesional seperti Fadil Azim, Lindo Karsyah, dan Meri Muliadi. Sinergi antara ketiga kelompok ini diharapkan mampu membawa Baznas Sijunjung menjadi institusi yang lebih progresif dalam lima tahun ke depan.
Harapan Pemerintah Daerah
Pemerintah daerah berharap proses seleksi ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Dengan terpilihnya pimpinan yang tepat, diharapkan angka kemiskinan di Kabupaten Sijunjung dapat terus ditekan melalui optimalisasi pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah.







