Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    12 Nama Lolos Administrasi Baznas Sijunjung, Berebut Kursi Pimpinan 2026-2031

    2 Mei 2026

    Modus SK ASN Palsu Gresik: Gunakan 2 HP dan Laptop untuk Tipu 14 Korban

    2 Mei 2026

    Krisis Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga Kuala Tanjung

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 2 Mei 2026
    Trending
    • 12 Nama Lolos Administrasi Baznas Sijunjung, Berebut Kursi Pimpinan 2026-2031
    • Modus SK ASN Palsu Gresik: Gunakan 2 HP dan Laptop untuk Tipu 14 Korban
    • Krisis Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga Kuala Tanjung
    • Pengasuh Daycare Little Aresha Jaga 10 Anak, Polisi: Korban Diikat Sejak Pagi
    • Skyland Malang tawarkan pemandangan alam dari ketinggian dengan latar pegunungan, harga tiket masuknya
    • Doa Qunut Lengkap: Arab, Latin, dan Terjemahan
    • Lipsus: Perawat Muncul di Rumah Sakit Palembang, Bantu Administrasi dan Temani Pasien
    • Mantra lokal jadikan masakan nusantara sebagai jalan mengenal identitas daerah
    • Naskah Pembawa Acara Peringatan Hardiknas 2 Mei 2026
    • MBG Dianggap Efektif dan Akuntabel dengan Dasar Hukum Undang-Undang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Pengasuh Daycare Little Aresha Jaga 10 Anak, Polisi: Korban Diikat Sejak Pagi

    Pengasuh Daycare Little Aresha Jaga 10 Anak, Polisi: Korban Diikat Sejak Pagi

    adm_imradm_imr2 Mei 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Fakta Baru Terkait Kasus Daycare Little Aresha

    Polresta Yogyakarta mengungkap fakta terbaru terkait dugaan tindakan tidak manusiawi di daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Kepolisian menemukan bahwa kelebihan kapasitas menjadi salah satu faktor utama yang memperburuk kondisi pengasuhan anak di tempat tersebut.

    Daycare adalah lembaga penitipan anak yang biasanya menyediakan layanan pengasuhan harian. Namun, dalam kasus ini, jumlah anak yang dititipkan melebihi kemampuan pengasuh. Kapolresta Yogyakarta, Kombes Eva Guna Pandia, menyatakan bahwa pengelola daycare terus menerima anak titipan demi keuntungan ekonomi tanpa memperhatikan jumlah pengasuh yang tersedia.

    “Semakin banyak (menerima) anak, semakin banyak mereka menerima (keuntungan ekonomi),” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Senin (27/4/2026).

    Pengasuh Menghadapi Kesulitan

    Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, menambahkan bahwa satu pengasuh bisa mengasuh hingga 10 anak, sehingga mereka kesulitan menjalankan tugas dasar seperti memandikan dan mengenakan pakaian.

    “Mereka kesulitan untuk melakukan pekerjaan mulai dari mandi, lalu menggunakan baju, sehingga diperintahkan untuk melakukan perbuatan yang tidak manusiawi,” katanya dikutip dari program Sapa Indonesia Malam di YouTube Kompas TV, Senin (27/4/2026).

    Akibatnya, anak-anak yang dititipkan itu ada yang diikat. Perintah tersebut berasal dari ketua yayasan berinisial DK (51) dan kepala sekolah (kepsek) berinisial AP (42). Riski menyebut bahwa aturan tertulis atau tata cara (tindakan tidak manusiawi) tidak ada, namun dari keterangan para tersangka pengasuh sebelas itu, mereka diperintahkan melakukan hal itu oleh ketua yayasan.

    “Di SOP nggak ada itu disampaikan secara lisan. Ketua yayasan dan kepala sekolah ini selalu hadir di tiap pagi dan mereka melihat langsung para pengasuh melakukan hal tersebut,” katanya.

    Tindakan Tak Manusia Berlangsung Sejak Pagi Hingga Sore

    Riski mengatakan tindakan tak manusiawi itu berlangsung sejak pagi hingga sore menjelang anak-anak tersebut dijemput orangtuanya. Dia mengungkapkan demi menghilangkan jejak, pihak daycare baru melapor ke orangtua ketika anak-anak yang dititipkan sudah dimandikan.

    “Iya (langsung diikat sejak dititipkan). Nanti setelah mau makan baru dipakaiin baju, difoto untuk dikirimkan dokumentasi kepada wali,” katanya.

    “Palingan waktu saat mandi, waktu saat makan itu dilepas,” katanya.

    Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 13 tersangka termasuk ketua yayasan dan kepala sekolah. Sementara, sisanya adalah pengasuh dari Little Aresha. Mereka dijerat Pasal 76A Jo Pasal 77 atau Pasal 76B Jo Pasal 77B atau Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (1) Undang-undang No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 20, Pasal 21 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    53 Anak Jadi Korban, 30 Orang Sempat Ditangkap

    Sebelumnya, Riski menyebut total 53 anak menjadi korban dugaan kekerasan oleh pengasuh Little Aresha. Dari hasil pendalaman pihaknya, ada 103 anak yang dititipkan di daycare tersebut. Dari jumlah itu, 53 di antaranya mendapat tindakan kekerasan. Rentang usia mereka di bawah 2 tahun.

    “Ada yang umur dari 0 sampai 3 bulan itu berbeda-beda. Tapi kalau jumlah semua kami lihat itu 103.”

    “Tapi kalau untuk yang kita lihat ada dugaan tindakan kekerasannya itu sekitar 53 anak,” kata Riski di Mapolresta Yogyakarta, Sabtu (25/4/2026), dikutip dari Tribun Jogja.

    Diperkirakan, tindakan kekerasan itu sudah dialami puluhan anak tersebut selama lebih dari satu tahun. Hal itu berdasarkan lama kerja para pengasuhnya. Dia mengatakan pihaknya sempat mengamankan sebanyak 30 orang yang diduga terlibat dalam kekerasan terhadap anak-anak yang dititipkan di daycare tersebut.

    “Alhamdulillah kemarin juga kami telah mengamankan sekitar 30 orang secara maraton. Mungkin rekan-rekan juga lihat yang ada di Polresta ini juga sekitar 30 orang itu dari tadi malam, sampai dengan detik ini juga masih dilakukan pemeriksaan, pendalaman oleh Unit PPA,” jelas Riski.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kronologi Penganiayaan Kurir Paket di Lumajang, Honda Beat Raib

    By adm_imr30 April 20262 Views

    Polisi Bongkar Motif Pembacokan di Surabaya: Emosi dan Pengaruh Sabu-sabu

    By adm_imr30 April 20261 Views

    Ferry Irwandi Bongkar Kejanggalan Kasus Chromebook Ibam yang Lebih Mencurigakan daripada Amsal Sitepu dan Tom Lembong

    By adm_imr30 April 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    12 Nama Lolos Administrasi Baznas Sijunjung, Berebut Kursi Pimpinan 2026-2031

    2 Mei 2026

    Modus SK ASN Palsu Gresik: Gunakan 2 HP dan Laptop untuk Tipu 14 Korban

    2 Mei 2026

    Krisis Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga Kuala Tanjung

    2 Mei 2026

    Pengasuh Daycare Little Aresha Jaga 10 Anak, Polisi: Korban Diikat Sejak Pagi

    2 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?