Penjelasan dan Tanggapan atas Film Dokumenter “Pesta Babi”
Film dokumenter berjudul Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita yang dibuat oleh Dandhy Dwi Laksono dan kawan-kawan telah menjadi perhatian publik, terutama setelah diputar di berbagai daerah. Film ini menyoroti isu konflik lahan yang muncul akibat Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah Papua Selatan, khususnya di Merauke, Boven Digoel, dan Mappi. Dalam film tersebut, nasib masyarakat adat dari suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu disorot, yang kehilangan tanah dan ruang hidup akibat ekspansi proyek perkebunan tebu, sawit, serta lumbung pangan dan bioetanol berskala besar.
Film ini juga membangun narasi tentang praktik “kolonialisme modern” di Papua, serta menyoroti dugaan militerisasi dalam pengamanan proyek-proyek investasi di kawasan tersebut. Salah satu simbol perlawanan yang diangkat dalam film adalah pemasangan “salib merah” oleh warga adat sebagai tanda penolakan terhadap penguasaan lahan oleh perusahaan.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, memberikan respons terhadap film tersebut. Ia menyatakan bahwa jangan sampai narasi-narasi sepihak berujung pada benturan antara masyarakat dengan program strategis pemerintah. Menurut Tri, program-program strategis yang dijalankan pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua.
Tri kemudian mengimbau masyarakat untuk cermat dalam memilah informasi yang beredar di publik. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap karya film yang dipertontonkan secara luas kepada publik harus mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, termasuk memiliki Sertifikat Lulus Sensor (SLS) dari Lembaga Sensor Film (LSF). Konten film yang belum melalui proses sensor resmi dikhawatirkan akan memberikan narasi tak berimbang di masyarakat.
Menurut Tri, kondisi keamanan dan stabilitas sosial di Papua tetap harus dijaga di tengah adanya program pembangunan yang saat ini terus berjalan di sejumlah wilayah. Untuk itu, Kodam XVII/Cenderawasih mengimbau agar ruang diskusi terkait isu-isu di Papua dilakukan melalui forum yang edukatif, legal, dan konstruktif. Aparat juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat Papua agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang berpotensi mengganggu keamanan wilayah.
Tri menekankan bahwa kehadiran TNI di Papua tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Tanggapan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah memberikan larangan akan adanya nobar film dokumenter Pesta Babi. Ia menjelaskan bahwa larangan nobar film tersebut sejauh ini dikarenakan masalah administratif. Contohnya, di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun.
Yusril menegaskan bahwa larangan nobar film Pesta Babi bukan karena arahan terpusat dari pemerintah atau aparat penegak hukum. Ia menilai bahwa judul film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita memang tampak kontroversial dan provokatif jika dilihat dari judulnya. Namun, Yusril tetap mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing dan bereaksi berlebihan terhadap judul film dokumenter tersebut. Ia menilai, judul film tersebut sengaja dipilih produser agar menarik perhatian penonton.
Yusril memilih untuk membebaskan siapapun yang ingin menonton film dokumenter tersebut. Dari agenda nobar yang diadakan juga bisa jadi ajang diskusi dan debat masyarakat akan isi film Pesta Babi ini. Ia menilai bahwa kritik semacam itu wajar saja, meskipun terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial, namun orang tidak boleh terpancing dan bereaksi hanya karena judul provokatif yang mungkin sengaja dibuat produsernya untuk menarik perhatian.
Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi. Yusril menambahkan bahwa dibanding melarang, pemerintah justru bisa memetik hikmah dari isi film dokumenter Pesta Babi tersebut. Sehingga ke depannya pemerintah bisa melakukan evaluasi kebijakan di lapangan.
Aksi Intervensi Saat Nobar Film Pesta Babi
Aksi intervensi hingga pemberian tekanan saat nobar film Pesta Babi terjadi di beberapa tempat. Contohnya, pada 9 April 2026 di Dompu, Nusa Tenggara Timur, pemutaran film Pesta Babi yang digelar oleh Barisan Masyarakat Indonesia Wilayah Dompu diawasi aparat intelijen. Tekanan serupa juga dialami siswa SMAN 1 Sungayan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, setelah Badan Intelijen Negara (BIN) menghubungi pihak sekolah terkait pemutaran film pada Mei 2026.
Selain itu, pembubaran acara nonton bersama dan diskusi film terjadi di Ternate, Maluku Utara, yang diselenggarakan AJI Ternate pada 8 Mei 2026. Peristiwa serupa juga terjadi di Suralaga, Lombok Timur, pada 9 Mei 2026, ketika kegiatan yang digelar Institut Teknologi dan Kesehatan Aspirasi dibubarkan oleh pihak kampus bersama kepolisian setempat. Di Universitas Mataram, pemutaran film bahkan dihentikan sebelum selesai. Sementara di Yogyakarta, sejumlah ruang pemutaran disebut menolak menjadi lokasi penayangan karena khawatir terhadap tekanan dan situasi keamanan.








