Dandhy Laksono: Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ Diterima dengan Antusias oleh Masyarakat Papua
Film dokumenter yang berjudul Pesta Babi berhasil mendapatkan respons positif dari masyarakat Papua, meskipun sempat menghadapi penolakan dalam bentuk pembubaran saat ada pihak yang menggelar nonton bareng (nobar). Dandhy Laksono, seorang aktivis sekaligus jurnalis investigasi, menyebut bahwa film ini diterima dengan baik oleh masyarakat di berbagai daerah di Papua.
Antusiasme Masyarakat Papua terhadap Film Dokumenter
Dandhy menceritakan pengalaman warga Papua yang antusias menonton film ini meski dengan sarana dan prasarana yang terbatas. Ia menjelaskan bahwa banyak warga di berbagai daerah menggelar nobar film yang disutradarai oleh antropolog Cypri Jeha Paju Dale. Bahkan, ia menyebut bahwa ada satu keluarga di Kabupaten Maybrat (Papua Barat Daya) yang menonton film tersebut.
“Bagi saya, penghargaan luar biasa,” ujarnya. Menurutnya, film ini ditonton di halaman-halaman rumah orang dengan layar sederhana dan proyektor yang warnanya tidak jelas. Bahkan, film ini juga ditonton di laptop, dikerumuni banyak orang. Tidak hanya itu, film ini juga ditayangkan di gereja-gereja.
Film yang Mengangkat Isu Kemanusiaan
Dandhy menilai bahwa penerimaan positif ini karena film Pesta Babi mengandung unsur kemanusiaan yang dirasakan oleh masyarakat. “Karena kita memang ngomongin soal kemanusiaan. Kita sudah tidak ngomongin suku atau agama,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa respons positif dari masyarakat tidak bisa digantikan dengan apapun termasuk materi seperti uang.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima keuntungan materi apa pun dari film ini. “Saya sih belum pernah ngerasain dapat Oscar, tapi ini mungkin ini lebih personal dari dapat Oscar. Saya belum pernah ngerasain, mungkin juga asyik,” katanya.
Proses Produksi yang Panjang dan Penyindiran terhadap Pembubaran Nobar
Dandhy menyebut bahwa proses produksi film ini membutuhkan waktu empat tahun hanya untuk sekedar melakukan perekaman video. Data penunjang lainnya seperti hasil riset dikumpulkan lebih lama lagi. “Kami mengerjakannya intensif dua tahun terakhir. Tapi ngumpulin gambar 3-4 tahun terakhir. Bahkan risetnya lebih lama lagi, Bang Cypri Dale sudah lama juga meneliti di Papua.”
Ia menyindir pihak-pihak yang melarang nobar film Pesta Babi sebagai ‘orang pemalas’. Pasalnya, menurutnya, seharusnya mereka yang melarang bisa membantah film tersebut dengan data tandingan alih-alih melakukan larangan. “Paling enak kan, pekerjaan paling gampang, pekerjaan orang malas. Larang aja. Bukannya bantah, tetapi ngelarang,” katanya sambil tertawa.
Kritik terhadap Penurunan Standar Keterbukaan
Jika aksi pembubaran itu memang dilakukan setelah adanya perintah dari rezim, Dandhy menganggap adanya penurunan standar keterbukaan ketika ada pihak yang mengkritik pemerintah. Menurutnya, film ini diproduksi berdasarkan riset ilmiah yang sudah dikumpulkan selama bertahun-tahun.
“Bayangin gini, kalau ini (nobar Pesta Babi) dilarang oleh rezim, standar informasi dan kredibilitas itu begini: (ketika pemerintah ditanya) berapa anggarannya? (pemerintah jawab) Pokoknya ada,” sindir Dandhy. Ia menegaskan bahwa warga negara yang bayar pajak bekerja keras untuk berargumen dengan data, sementara mereka yang kita bayar dengan pajak kita, yang harus dibayarnya lebih keras lagi dengan data, justru ngomongnya ‘pkoknya ada’.
Informasi Singkat tentang Film Pesta Babi
Secara lebih detail, film Pesta Babi menyoroti proyek pembukaan hutan seluas 2,5 juta hektare di Kabupaten Merauke, Boven Digoel, dan Kabupaten Mappi. Film ini disutradarai oleh antropolog Cypri Jehan Paju Dale dan Dandhy Laksono yang berkolaborasi dengan beberapa pihak seperti Jubi Media, Watchdoc, Ekspedisi Indonesia Baru, Pusaka Bentala Rakyat, dan Greenpeace Indonesia.







