Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kegelapan Riau: Leslie Khawatir Listrik Padam Saat Anaknya Jalani CT Scan

    26 Mei 2026

    Karma Selingkuh, Kepala Sekolah di Trenggalek Meninggal di Hotel, Guru Perempuan Dimintai Keterangan

    26 Mei 2026

    Keistimewaan Puasa Dzulhijah, Tarwiyah, dan Arafah: Niat dan Bacaan Setiap Hari

    26 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 26 Mei 2026
    Trending
    • Kegelapan Riau: Leslie Khawatir Listrik Padam Saat Anaknya Jalani CT Scan
    • Karma Selingkuh, Kepala Sekolah di Trenggalek Meninggal di Hotel, Guru Perempuan Dimintai Keterangan
    • Keistimewaan Puasa Dzulhijah, Tarwiyah, dan Arafah: Niat dan Bacaan Setiap Hari
    • 9 aturan keuangan untuk meningkatkan tabungan secara konsisten
    • 6 Bintang Korea yang Berjuang untuk Diet dengan Makan Dada Ayam!
    • Pendamping Haji Solok Selatan Wajibkan Minimal 3 Orang untuk Antisipasi Jemaah Hilang
    • Acara Menarik di Bandung 23-24 Mei 2026: Konvoi Persib dan Konser Musik
    • Indonesia Jadi Tuan Rumah Pesta Gimnastik Asia Pertama
    • Anker Chip AI Revolusioner, Hemat Daya untuk Perangkat Pemakai
    • Ternyata Ini Pengecekan Detail Yamaha Aerox Alpha 2026 Sebelum Sampai ke Konsumen
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Pendidikan»Dilarikan Saat Lari, Siswa SMP Kehilangan Motor dan HP

    Dilarikan Saat Lari, Siswa SMP Kehilangan Motor dan HP

    adm_imradm_imr26 Mei 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penangkapan Dua Begal di Kendal yang Merampas Motor dan HP Siswa SMP

    Beberapa waktu lalu, dua pelaku begal di Kabupaten Kendal berhasil ditangkap setelah melakukan aksi kejahatan dengan cara mengancam korban menggunakan pisau. Peristiwa ini terjadi pada malam hari saat sejumlah remaja sedang berada di area Balai Desa Mororejo, Kecamatan Kaliwungu.

    Kejadian Awal yang Membuat Korban Panik

    Saat itu, lima remaja yang masih duduk di bangku SMP sedang berboncengan menggunakan dua sepeda motor menuju wilayah Srogo, Kecamatan Brangsong. Di tengah perjalanan, mereka tiba-tiba dihentikan oleh dua pria misterius yang mengendarai motor Honda Beat tanpa plat nomor. Para pelaku langsung menuduh para remaja telah membegal adik salah satu dari mereka.

    Selain itu, pelaku juga mengambil kontak motor korban dan memaksa mereka untuk ikut ke Jalan Kayu Lapis di Desa Mororejo. Saat kejadian, lingkungan sekitar masih ramai dengan lalu lintas kendaraan. Namun, para korban tak berani berteriak karena diancam menggunakan pisau lipat.

    Aksi Pembegalan yang Menghebohkan

    Setelah sampai di halaman kantor Balai Desa Mororejo, kedua pelaku langsung mengeluarkan pisau dan mengancam korban. Kelima remaja yang ketakutan hanya bisa pasrah saat 3 handphone dan 1 sepeda motor milik korban dirampas. Pelaku juga sempat mengancam akan melaporkan para korban ke polisi jika tidak mengikuti perintahnya.

    Penangkapan Pelaku Setelah Seminggu Buron

    Setelah seminggu buron, dua pelaku begal motor dan HP akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku berinisial LK ditangkap di Gayamsari, sedangkan SP ditangkap di tepian Banjir Kanal Barat Semarang. Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, menjelaskan bahwa pelaku awalnya datang ke Kendal untuk menikmati suasana Pantai Ngebum dan berkeliling hingga Alun-alun Kendal. Namun, di tengah perjalanan, salah satu pelaku ingin mendapatkan HP.

    Pelaku kemudian mencari mangsa dan melihat segerombolan remaja di bawah umur sedang asyik nongkrong. Pelaku LK lalu menakuti remaja tersebut dengan mengaku sebagai anggota polisi. Bahkan, pelaku juga menuduh korban telah memukuli adik pelaku. Selain itu, pelaku sempat mengancam menggunakan pisau yang sudah dibawa.

    Barang Bukti yang Disita Polisi

    Polisi menyita beberapa barang bukti, antara lain 1 jaket warna biru dongker, 1 helm warna hitam, 1 pisau dengan panjang 21 cm, 1 HP Xiaomi, serta 1 unit motor Beat. Pelaku dijerat Pasal 479 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2003 tentang pencurian dengan ancaman kekerasan. Kini kedua pelaku telah ditangkap dan terancam hukuman penjara selama 12 tahun.

    Dalami Lokasi TKP Lain

    Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa pelaku SP merupakan residivis kasus penganiayaan dan telah menjalani hukuman 12 bulan pada 2019 lalu. Motor yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi begal di Kaliwungu ternyata merupakan motor curian. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami adanya dugaan lokasi aksi begal lain yang dilakukan pelaku.

    Imbauan dari Pihak Kepolisian

    Polisi pun mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar lebih berhati-hati saat berkendara pada malam hari. Adapun kelima korban masih dimintai keterangan oleh polisi. “Hindari bepergian ke lokasi sepi agar tidak terjadi tindak kriminalitas,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Karma Selingkuh, Kepala Sekolah di Trenggalek Meninggal di Hotel, Guru Perempuan Dimintai Keterangan

    By redaksi26 Mei 20267,036 Views

    Di Balik Profesi Penjaga Sekolah, Sayuti Latih Tim Voli SMPN 1 Karanganyar Pekalongan

    By adm_imr26 Mei 20263 Views

    Jadwal Kapal Ferry ASDP Kupang Mei 2026: KMP Ile Labalekan Berangkat Sore Ini

    By adm_imr26 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kegelapan Riau: Leslie Khawatir Listrik Padam Saat Anaknya Jalani CT Scan

    26 Mei 2026

    Karma Selingkuh, Kepala Sekolah di Trenggalek Meninggal di Hotel, Guru Perempuan Dimintai Keterangan

    26 Mei 2026

    Keistimewaan Puasa Dzulhijah, Tarwiyah, dan Arafah: Niat dan Bacaan Setiap Hari

    26 Mei 2026

    9 aturan keuangan untuk meningkatkan tabungan secara konsisten

    26 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?