Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 26 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Pendidikan»Dilarikan Saat Lari, Siswa SMP Kehilangan Motor dan HP

    Dilarikan Saat Lari, Siswa SMP Kehilangan Motor dan HP

    adm_imradm_imr26 Mei 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penangkapan Dua Begal di Kendal yang Merampas Motor dan HP Siswa SMP

    Beberapa waktu lalu, dua pelaku begal di Kabupaten Kendal berhasil ditangkap setelah melakukan aksi kejahatan dengan cara mengancam korban menggunakan pisau. Peristiwa ini terjadi pada malam hari saat sejumlah remaja sedang berada di area Balai Desa Mororejo, Kecamatan Kaliwungu.

    Kejadian Awal yang Membuat Korban Panik

    Saat itu, lima remaja yang masih duduk di bangku SMP sedang berboncengan menggunakan dua sepeda motor menuju wilayah Srogo, Kecamatan Brangsong. Di tengah perjalanan, mereka tiba-tiba dihentikan oleh dua pria misterius yang mengendarai motor Honda Beat tanpa plat nomor. Para pelaku langsung menuduh para remaja telah membegal adik salah satu dari mereka.

    Selain itu, pelaku juga mengambil kontak motor korban dan memaksa mereka untuk ikut ke Jalan Kayu Lapis di Desa Mororejo. Saat kejadian, lingkungan sekitar masih ramai dengan lalu lintas kendaraan. Namun, para korban tak berani berteriak karena diancam menggunakan pisau lipat.

    Aksi Pembegalan yang Menghebohkan

    Setelah sampai di halaman kantor Balai Desa Mororejo, kedua pelaku langsung mengeluarkan pisau dan mengancam korban. Kelima remaja yang ketakutan hanya bisa pasrah saat 3 handphone dan 1 sepeda motor milik korban dirampas. Pelaku juga sempat mengancam akan melaporkan para korban ke polisi jika tidak mengikuti perintahnya.

    Penangkapan Pelaku Setelah Seminggu Buron

    Setelah seminggu buron, dua pelaku begal motor dan HP akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku berinisial LK ditangkap di Gayamsari, sedangkan SP ditangkap di tepian Banjir Kanal Barat Semarang. Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, menjelaskan bahwa pelaku awalnya datang ke Kendal untuk menikmati suasana Pantai Ngebum dan berkeliling hingga Alun-alun Kendal. Namun, di tengah perjalanan, salah satu pelaku ingin mendapatkan HP.

    Pelaku kemudian mencari mangsa dan melihat segerombolan remaja di bawah umur sedang asyik nongkrong. Pelaku LK lalu menakuti remaja tersebut dengan mengaku sebagai anggota polisi. Bahkan, pelaku juga menuduh korban telah memukuli adik pelaku. Selain itu, pelaku sempat mengancam menggunakan pisau yang sudah dibawa.

    Barang Bukti yang Disita Polisi

    Polisi menyita beberapa barang bukti, antara lain 1 jaket warna biru dongker, 1 helm warna hitam, 1 pisau dengan panjang 21 cm, 1 HP Xiaomi, serta 1 unit motor Beat. Pelaku dijerat Pasal 479 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2003 tentang pencurian dengan ancaman kekerasan. Kini kedua pelaku telah ditangkap dan terancam hukuman penjara selama 12 tahun.

    Dalami Lokasi TKP Lain

    Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa pelaku SP merupakan residivis kasus penganiayaan dan telah menjalani hukuman 12 bulan pada 2019 lalu. Motor yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi begal di Kaliwungu ternyata merupakan motor curian. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami adanya dugaan lokasi aksi begal lain yang dilakukan pelaku.

    Imbauan dari Pihak Kepolisian

    Polisi pun mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar lebih berhati-hati saat berkendara pada malam hari. Adapun kelima korban masih dimintai keterangan oleh polisi. “Hindari bepergian ke lokasi sepi agar tidak terjadi tindak kriminalitas,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Vape dan Rokok Sama Berbahaya, Dokter Ungkap Dampak Asma dan Radang Paru pada Anak

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    15 Soal Ujian Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Semester 1 2026

    By adm_imr12 Juli 20266 Views

    Batas Waktu Pendaftaran SPMB Balikpapan 2026 SD-SMP, Jadwal Pengumuman & Lapor Diri

    By adm_imr12 Juli 20266 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?