Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menjaga Waras di Panggung Dunia: Beban Mental Atlet Muda yang Tersembunyi di Balik Megahnya Medali

Menjaga Waras di Panggung Dunia: Beban Mental Atlet Muda yang Tersembunyi di Balik Megahnya Medali

17 October 2026
Strategi Merawat Keharmonisan Rumah Tangga Saat Keuangan Memanas Menurut Ajaran Islam

Strategi Merawat Keharmonisan Rumah Tangga Saat Keuangan Memanas Menurut Ajaran Islam

17 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi Baru: Dari Fotografi Analog Hingga Seduh Kopi

Panduan Starter Pack Hobi Baru: Dari Fotografi Analog Hingga Seduh Kopi

17 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Saturday, 17 October 2026
Trending
  • Menjaga Waras di Panggung Dunia: Beban Mental Atlet Muda yang Tersembunyi di Balik Megahnya Medali
  • Strategi Merawat Keharmonisan Rumah Tangga Saat Keuangan Memanas Menurut Ajaran Islam
  • Panduan Starter Pack Hobi Baru: Dari Fotografi Analog Hingga Seduh Kopi
  • Siasat Cerdas Membongkar Kecurangan Odometer Mobil Bekas Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal
  • Menyapa Hening: Bagaimana Mengambil Jeda dari Layar Menyelamatkan Kesehatan Mental Masyarakat Urban
  • Menjaga Hangat Silaturahmi di Tengah Impitan Kesibukan Kerja Tanpa Merasa Terbebani
  • Seni Mengendalikan Hasrat Belanja: Membedakan Kebutuhan Hakiki dan Keinginan Semu
  • Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan
  • Jebak Intai Overtraining: Mengapa Istirahat Aktif Menjadi Kunci Utama Kebugaran Fisik Jangka Panjang
  • Trik Jitu Mendeteksi Odometer Mobil Bekas yang Di-Reset Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Kajian Islam»Syarat Usia Hewan Kurban Idul Adha: Aturan Kambing dan Sapi dalam Islam

Syarat Usia Hewan Kurban Idul Adha: Aturan Kambing dan Sapi dalam Islam

adm_imradm_imr26 May 202612 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Syarat Usia Hewan Kurban dalam Perspektif Islam

Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Islam mulai mencari hewan terbaik untuk dijadikan kurban. Namun, memilih hewan kurban tidak boleh dilakukan sembarangan. Selain harus sehat dan tidak cacat, hewan kurban juga wajib memenuhi syarat usia sesuai ketentuan syariat Islam. Salah satu syarat sah dalam ibadah kurban adalah memperhatikan usia hewan kurban.

Tidak semua hewan yang tampak sehat dan besar dapat dijadikan hewan kurban jika tidak memenuhi syarat usianya. Dalam syariat Islam, usia hewan kurban menjadi tolok ukur penting yang harus dipenuhi agar ibadah kurban diterima oleh Allah SWT. Banyak masyarakat yang belum memahami bahwa usia hewan menjadi salah satu syarat sah dalam ibadah kurban. Jika syarat ini tidak terpenuhi, maka kurban yang dilakukan bisa menjadi tidak sah.

Karena itu, penting bagi calon pekurban untuk mengetahui aturan usia hewan kurban sebelum membeli sapi, kambing, maupun unta. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menjelaskan bahwa Rasulullah SAW telah memberikan tuntunan mengenai syarat hewan kurban melalui hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Rasulullah SAW bersabda:

“Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah. Jika kalian kesulitan, maka sembelihlah jadz’ah dari domba.” (HR. Muslim)

Dalam penjelasan para ulama, musinnah adalah hewan yang telah mencapai usia dewasa, sedangkan jadz’ah merupakan domba yang telah berusia sekitar enam bulan tetapi memiliki tubuh besar dan sehat layaknya domba dewasa. Hadis tersebut menjadi dasar bahwa usia hewan kurban tidak boleh diabaikan.

Ketentuan Usia Hewan Kurban

Dalam kitab Kifayatul Akhyar dijelaskan bahwa usia minimal hewan kurban dibedakan berdasarkan jenisnya, baik kambing, sapi, maupun unta. Sebagaimana terdapat dalam kitab Kifayatul Akhyar:

ويجزئ فيها الجذع من الضأن والثني من المعز والثني من الإبل والثني من البقر

Artinya:

Umur hewan kurban adalah Al-Jadza’u (Domba yang berumur 6 bulan-1 tahun), dan Al-Ma’iz (Kambing jawa yang berumur 1-2 tahun), dan Al-Ibil (Unta yang berumur 5-6 tahun), dan Al-Baqar (Sapi yang berumur 2-3 tahun).

Berikut rincian syarat usia hewan kurban:

  • Unta

    Unta yang dijadikan hewan kurban minimal harus berusia 5 tahun dan telah memasuki tahun ke-6. Ketentuan ini berlaku bagi umat Islam yang berkurban menggunakan unta, terutama di negara-negara Timur Tengah.

  • Sapi atau Kerbau

    Sapi dan kerbau minimal berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3. Biasanya tanda usia ini dapat diketahui melalui pergantian gigi susu menjadi gigi tetap. Karena itu, pembeli disarankan membeli hewan kurban dari peternak atau penjual terpercaya agar usia hewan benar-benar sesuai syariat.

  • Kambing dan Domba

    Kambing jenis domba atau biri-biri berumur 1 tahun, atau minimal berumur 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun. Sedangkan bagi kambing biasa (bukan jenis domba atau biri-biri, semisal kambing jawa), maka minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2. Sementara itu, domba atau biri-biri boleh dijadikan kurban pada usia 1 tahun. Namun, ada keringanan sebagaimana disebutkan dalam hadis Nabi, yakni domba berusia 6 bulan diperbolehkan jika tubuhnya sudah besar, sehat, dan menyerupai domba dewasa atau disebut jadz’ah.

Fatwa MUI dan Pedoman Kemenag

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama RI juga telah mengeluarkan pedoman terkait syarat hewan kurban. Dalam pedoman tersebut dijelaskan bahwa syarat usia hewan kurban harus dipenuhi agar ibadah kurban menjadi sah. Pengecekan usia hewan biasanya dilakukan dengan melihat kondisi gigi. Oleh sebab itu, masyarakat dianjurkan meminta bantuan petugas atau orang yang berpengalaman saat memilih hewan kurban.

Dengan memahami ketentuan usia hewan kurban, masyarakat diharapkan tidak lagi salah memilih hewan untuk Idul Adha. Pastikan membeli hewan dari penjual terpercaya dan lakukan pengecekan secara teliti agar ibadah kurban berjalan sempurna sesuai tuntunan Rasulullah SAW.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Strategi Merawat Keharmonisan Rumah Tangga Saat Keuangan Memanas Menurut Ajaran Islam

Strategi Merawat Keharmonisan Rumah Tangga Saat Keuangan Memanas Menurut Ajaran Islam

By adm_imr17 October 20260 Views
Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi

Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi

By adm_imr11 October 20261 Views
Jempol Cepat Berbuah Petaka: Bahaya Rumor Digital dan Urgensi Tabayyun di Media Sosial

Jempol Cepat Berbuah Petaka: Bahaya Rumor Digital dan Urgensi Tabayyun di Media Sosial

By adm_imr10 October 20260 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menjaga Waras di Panggung Dunia: Beban Mental Atlet Muda yang Tersembunyi di Balik Megahnya Medali

Menjaga Waras di Panggung Dunia: Beban Mental Atlet Muda yang Tersembunyi di Balik Megahnya Medali

17 October 2026
Strategi Merawat Keharmonisan Rumah Tangga Saat Keuangan Memanas Menurut Ajaran Islam

Strategi Merawat Keharmonisan Rumah Tangga Saat Keuangan Memanas Menurut Ajaran Islam

17 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi Baru: Dari Fotografi Analog Hingga Seduh Kopi

Panduan Starter Pack Hobi Baru: Dari Fotografi Analog Hingga Seduh Kopi

17 October 2026
Siasat Cerdas Membongkar Kecurangan Odometer Mobil Bekas Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal

Siasat Cerdas Membongkar Kecurangan Odometer Mobil Bekas Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal

17 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?