Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Feri Amsari Ungkap Aturan Perjalanan Dinas Prabowo ke Luar Negeri

    8 Juni 2026

    Kepala BGN Baru, Nanik S Deyang Mantan Jurnalis

    8 Juni 2026

    Mengenang Gol Perdana Bruno Moreira dalam Kemenangan Persebaya Surabaya vs Persipura Jayapura

    8 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 8 Juni 2026
    Trending
    • Feri Amsari Ungkap Aturan Perjalanan Dinas Prabowo ke Luar Negeri
    • Kepala BGN Baru, Nanik S Deyang Mantan Jurnalis
    • Mengenang Gol Perdana Bruno Moreira dalam Kemenangan Persebaya Surabaya vs Persipura Jayapura
    • Kenali Jenis Penipuan Online yang Mengancam: Pola dan Ciri-cirinya
    • Dugaan Kelalaian di RSUD Prambanan: Balita Meninggal Usai Diberi Obat Penenang 3 Kali Sebelum CT Scan
    • Keutamaan Sholawat Ibrahimiyah sebagai Zikir Luar Sholat
    • Warga takut keluar, malaria mengancam pesisir Belinyu
    • 8 kafe nyaman dekat Unimed Medan untuk bersantai dan belajar
    • 9 Tips Diet Vicky Shu, Turun Puluhan Kilogram
    • Jadwal Kapal Pelni KM Labobar 2–24 Juni: Fakfak-Kaimana-Banda-Ambon-Makassar-Surabaya-Jakarta 2 Kali
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kajian Islam»Syarat Usia Hewan Kurban Idul Adha: Aturan Kambing dan Sapi dalam Islam

    Syarat Usia Hewan Kurban Idul Adha: Aturan Kambing dan Sapi dalam Islam

    adm_imradm_imr26 Mei 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Syarat Usia Hewan Kurban dalam Perspektif Islam

    Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Islam mulai mencari hewan terbaik untuk dijadikan kurban. Namun, memilih hewan kurban tidak boleh dilakukan sembarangan. Selain harus sehat dan tidak cacat, hewan kurban juga wajib memenuhi syarat usia sesuai ketentuan syariat Islam. Salah satu syarat sah dalam ibadah kurban adalah memperhatikan usia hewan kurban.

    Tidak semua hewan yang tampak sehat dan besar dapat dijadikan hewan kurban jika tidak memenuhi syarat usianya. Dalam syariat Islam, usia hewan kurban menjadi tolok ukur penting yang harus dipenuhi agar ibadah kurban diterima oleh Allah SWT. Banyak masyarakat yang belum memahami bahwa usia hewan menjadi salah satu syarat sah dalam ibadah kurban. Jika syarat ini tidak terpenuhi, maka kurban yang dilakukan bisa menjadi tidak sah.

    Karena itu, penting bagi calon pekurban untuk mengetahui aturan usia hewan kurban sebelum membeli sapi, kambing, maupun unta. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menjelaskan bahwa Rasulullah SAW telah memberikan tuntunan mengenai syarat hewan kurban melalui hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Rasulullah SAW bersabda:

    “Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah. Jika kalian kesulitan, maka sembelihlah jadz’ah dari domba.” (HR. Muslim)

    Dalam penjelasan para ulama, musinnah adalah hewan yang telah mencapai usia dewasa, sedangkan jadz’ah merupakan domba yang telah berusia sekitar enam bulan tetapi memiliki tubuh besar dan sehat layaknya domba dewasa. Hadis tersebut menjadi dasar bahwa usia hewan kurban tidak boleh diabaikan.

    Ketentuan Usia Hewan Kurban

    Dalam kitab Kifayatul Akhyar dijelaskan bahwa usia minimal hewan kurban dibedakan berdasarkan jenisnya, baik kambing, sapi, maupun unta. Sebagaimana terdapat dalam kitab Kifayatul Akhyar:

    ويجزئ فيها الجذع من الضأن والثني من المعز والثني من الإبل والثني من البقر

    Artinya:

    Umur hewan kurban adalah Al-Jadza’u (Domba yang berumur 6 bulan-1 tahun), dan Al-Ma’iz (Kambing jawa yang berumur 1-2 tahun), dan Al-Ibil (Unta yang berumur 5-6 tahun), dan Al-Baqar (Sapi yang berumur 2-3 tahun).

    Berikut rincian syarat usia hewan kurban:

    • Unta

      Unta yang dijadikan hewan kurban minimal harus berusia 5 tahun dan telah memasuki tahun ke-6. Ketentuan ini berlaku bagi umat Islam yang berkurban menggunakan unta, terutama di negara-negara Timur Tengah.

    • Sapi atau Kerbau

      Sapi dan kerbau minimal berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3. Biasanya tanda usia ini dapat diketahui melalui pergantian gigi susu menjadi gigi tetap. Karena itu, pembeli disarankan membeli hewan kurban dari peternak atau penjual terpercaya agar usia hewan benar-benar sesuai syariat.

    • Kambing dan Domba

      Kambing jenis domba atau biri-biri berumur 1 tahun, atau minimal berumur 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun. Sedangkan bagi kambing biasa (bukan jenis domba atau biri-biri, semisal kambing jawa), maka minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2. Sementara itu, domba atau biri-biri boleh dijadikan kurban pada usia 1 tahun. Namun, ada keringanan sebagaimana disebutkan dalam hadis Nabi, yakni domba berusia 6 bulan diperbolehkan jika tubuhnya sudah besar, sehat, dan menyerupai domba dewasa atau disebut jadz’ah.

    Fatwa MUI dan Pedoman Kemenag

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama RI juga telah mengeluarkan pedoman terkait syarat hewan kurban. Dalam pedoman tersebut dijelaskan bahwa syarat usia hewan kurban harus dipenuhi agar ibadah kurban menjadi sah. Pengecekan usia hewan biasanya dilakukan dengan melihat kondisi gigi. Oleh sebab itu, masyarakat dianjurkan meminta bantuan petugas atau orang yang berpengalaman saat memilih hewan kurban.

    Dengan memahami ketentuan usia hewan kurban, masyarakat diharapkan tidak lagi salah memilih hewan untuk Idul Adha. Pastikan membeli hewan dari penjual terpercaya dan lakukan pengecekan secara teliti agar ibadah kurban berjalan sempurna sesuai tuntunan Rasulullah SAW.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Keutamaan Sholawat Ibrahimiyah sebagai Zikir Luar Sholat

    By adm_imr8 Juni 20261 Views

    Naskah Khutbah Jumat 5 Juni 2026: Kebaikan dalam Berbicara

    By adm_imr8 Juni 20262 Views

    10 Negara dengan Jumlah Jamaah Haji Terbanyak 2026, Siapa Pemenangnya?

    By adm_imr8 Juni 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Feri Amsari Ungkap Aturan Perjalanan Dinas Prabowo ke Luar Negeri

    8 Juni 2026

    Kepala BGN Baru, Nanik S Deyang Mantan Jurnalis

    8 Juni 2026

    Mengenang Gol Perdana Bruno Moreira dalam Kemenangan Persebaya Surabaya vs Persipura Jayapura

    8 Juni 2026

    Kenali Jenis Penipuan Online yang Mengancam: Pola dan Ciri-cirinya

    8 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?