Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Ayu Ting Ting Kocak Rekam Wartawan Saat Idul Adha: “Gua Rekam Ah, Biar Masuk Info Depok”

    31 Mei 2026

    Keluhan Tukang Tahu Banyuwangi: Harga Kedelai Naik Akibat Rupiah Melemah

    31 Mei 2026

    Insentif EV Ditunda, Industri Otomotif Khawatir Konsumen Tunda Beli

    31 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 31 Mei 2026
    Trending
    • Ayu Ting Ting Kocak Rekam Wartawan Saat Idul Adha: “Gua Rekam Ah, Biar Masuk Info Depok”
    • Keluhan Tukang Tahu Banyuwangi: Harga Kedelai Naik Akibat Rupiah Melemah
    • Insentif EV Ditunda, Industri Otomotif Khawatir Konsumen Tunda Beli
    • Tragis, Pria di Lombok Barat Tewas Dihakimi Massa Usai Diduga Mencuri, Video Penganiayaan Viral
    • 8 Aturan Pembagian Daging Kurban yang Benar Sesuai Syariat Islam
    • Misteri Perut Besar Santriwati Pekalongan Saat Magrib
    • Berapa Berat Daging yang Boleh Dikonsumsi? Jangan Salah Catat!
    • Jadi tersangka tabrak siswa SD, kepala DPMPTSP Pandeglang justru dilantik sebagai staf ahli bupati
    • Lima Wilayah Kaltim Masih Gunakan Listrik Non-PLN Terbanyak
    • AS Kembali Serang Iran, Targetkan Pusat Peluncuran Rudal, Bagaimana Nasib Gencatan Senjata?
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Uncategorized»Jadi tersangka tabrak siswa SD, kepala DPMPTSP Pandeglang justru dilantik sebagai staf ahli bupati

    Jadi tersangka tabrak siswa SD, kepala DPMPTSP Pandeglang justru dilantik sebagai staf ahli bupati

    adm_imradm_imr31 Mei 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Ringkasan Berita:

    • Ahmad Mursidi, Kepala DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, justru mengemban jabatan baru sebagai staf ahli bupati.
    • Padahal, ia sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Mei 2026 dalam kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang.
    • Sementara, insiden tersebut terjadi pada 30 April 2026 lalu di depan SDN Sukaratu 5.

    Infomalangraya.comKepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, Banten, Ahmad Mursidi, dilantik menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

    Ia dilantik secara langsung oleh Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani di Oproom Setda Pandeglang, pada Selasa (26/5/2026).

    Selain melantik Mursidi, Setiani turut melantik pejabat eselon II lainnya, misalnya Yahya Gunawan Kasbin sebagai Inspektur Inspektorat, Hasan Bisri sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Gimas Rahadyan sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

    Lalu, ada Firmansyah sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A). 

    “Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, kami membutuhkan pejabat yang mampu berlari lebih cepat, bekerja lebih cerdas, dan bergerak lebih kompak. Tantangan ke depan membutuhkan inovasi dan kreativitas,” ujar Setiani saat pelantikan, dikutip dari Tribun Banten.

    Setiani pun berharap para pejabat yang baru saja dilantik segera melakukan pelayanan secara cepat dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat.

    Ia meminta mereka untuk menghadirkan terobosan baru dalam pelayanan.

    “Kalau ada cara baru yang lebih cepat, lebih baik, lebih tertib, dan sesuai regulasi, lakukan. Jangan terjebak dalam rutinitas kerja,” tegasnya.

    Jadi Tersangka Imbas Tabrak Siswa, tapi Tak Ditahan

    Pelantikan terhadap Mursidi dilakukan di tengah kasus yang sedang menjeratnya, yaitu dirinya yang menabrak sejumlah siswa SDN Sukaratu 5 pada 30 April 2026 lalu.

    Dalam insiden kecelakaan ini, ada sembilan orang yang menjadi korban dan dua diantaranya meninggal dunia.

    Mereka adalah siswa kelas empat SDN Sukaratu 5 dan pedagang. Adapun peristiwa tersebut terjadi ketika siswa tengah membeli jajan saat jam istirahat sekolah.

    Sementara itu, penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (12/5/2026) lalu.

    Kanit Gakkum Polres Pandeglang Ipda Sofyan Sopian mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Mursidi dilakukan setelah adanya rangkaian penyelidikan dan penyidikan.

    “Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka. Dari awal kejadian, kami sudah memeriksa saksi-saksi korban, saksi di TKP, termasuk barang bukti elektronik berupa rekaman CCTV di sekitar lokasi,” katanya.

    Kendati demikian, Mursidi tidak ditahan meski sudah berstatus sebagai tersangka. Sopian menuturkan alasan tidak dilakukannya penahanan karena yang bersangkutan sedang sakit.

    Selain itu, ada pengajuan permohonan dari pihak keluarga agar Mursidi tidak ditahan.

    “Tidak ada penangguhan penahanan, karena memang belum dilakukan penahanan. Yang ada hanya permohonan dari keluarga, karena yang bersangkutan dalam kondisi sakit. Diperkuat dengan surat keterangan dokter dari rumah sakit Budiasih Serang,” ujarnya. 

    Mursidi, kata Sopian, harus menjalani pengobatan cuci darah secara rutin setiap pekannya.

    “Dari hasil pemeriksaan dokter dan keterangan keluarga, yang bersangkutan harus menjalani cuci darah dua kali dalam seminggu. Jadi kondisi tidak memungkinkan untuk terlapor untuk dilakukan penahanan, karena sudah ada penjamin dari pihak keluarga bahwa tidak akan mengulangi perbuatan,” ungkapnya. 

    Di sisi lain, berkas perkara kasus yang menjerat Mursidi telah dinyatakan lengkap.

    Sopian menuturkan penyidik tinggal melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.

    “Berkas perkara nanti akan kami kirim ke kejaksaan. Kalau sudah lengkap, langsung tahap satu untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

    Kronologi Kecelakaan Maut

    Peristiwa kecelakaan maut ini terjadi di depan SDN Sukaratu 5, tepatnya di Jalan Raya AMD Lintas Timur, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada 30 April 2026 lalu.

    Saksi sekaligus guru SDN Sukaratu 5, Riki Novianti, mengungkapkan peristiwa berawal ketika para siswa tengah jajan di waktu jam istirahat sekolah sekira pukul 09.30 WIB.

    Namun, di tengah kerumunan tersebut, tiba-tiba mobil Innova yang dikendarai Mursidi langsung menabrak para siswa yang tengah jajan.

    Insiden tersebut pun membuat guru-guru langsung berlarian dan mengevakuasi para korban.

    “Posisi lagi beli jajan, nah mobil itu datang menggeruduk siswa, seles dan pedagang yang ada di depan. Ada yang ke bawa, ada yang masuk kolong, ada juga yang masuk selokan.”

    “Pas kita denger benturan mobil kenceng guru-guru langsung berlarian ke depan, bahkan ada guru yang gotong siswa,” katanya, dilansir Tribun Banten. 

    Setelah kejadian, seluruh korban langsung dilarikan ke RSUD Berkah Pandeglang.

    “Semuanya di bawa ke RSUD Berkah Pandeglang. Tadi juga Bupati sudah jenguk ke sini,” Novianti.

    Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Pandeglang Ipda Sofyan Sopian mengatakan saat peristiwa terjadi, Mursidi tengah mengidap sakit ginjal.

    Lalu, pada saat yang bersamaan, ia menyebut tabung oksigen Mursidi dalam kondisi habis.

    “Hari Sabtu yang bersangkutan baru cuci darah. Karena dia nya sudah lama sakit ginjal dia. Tabung oksigennya waktu itu habis,” ujarnya. 

    (Infomalangraya.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Banten/Misbahudin)

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Jadwal SPMB 2026 di Kaltim jenjang SMA/SMK, lengkap syarat dan cara daftar

    By adm_imr31 Mei 20261 Views

    Jadwal daftar ulang untuk peserta yang lolos UTBK-SNBT 2026

    By adm_imr31 Mei 20261 Views

    Soal HOTS IPAS kelas 5 SD materi daerahku dan kekayaan alamnya, soal terbaru 2026

    By adm_imr30 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ayu Ting Ting Kocak Rekam Wartawan Saat Idul Adha: “Gua Rekam Ah, Biar Masuk Info Depok”

    31 Mei 2026

    Keluhan Tukang Tahu Banyuwangi: Harga Kedelai Naik Akibat Rupiah Melemah

    31 Mei 2026

    Insentif EV Ditunda, Industri Otomotif Khawatir Konsumen Tunda Beli

    31 Mei 2026

    Tragis, Pria di Lombok Barat Tewas Dihakimi Massa Usai Diduga Mencuri, Video Penganiayaan Viral

    31 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?