Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*
    Seni Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Menghilangkan Kenyamanan Hidup

    Seni Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Menghilangkan Kenyamanan Hidup

    16 September 2026
    Trik Jurnalis Kuliner Memilih Bahan Makanan Segar Berkualitas di Pasar Tradisional

    Trik Jurnalis Kuliner Memilih Bahan Makanan Segar Berkualitas di Pasar Tradisional

    16 September 2026
    Menimbang Peran AI di Ruang Kelas: Peluang Pembelajaran Interaktif atau Ancaman Integritas Akademik

    Menimbang Peran AI di Ruang Kelas: Peluang Pembelajaran Interaktif atau Ancaman Integritas Akademik

    15 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 16 September 2026
    Trending
    • Seni Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Menghilangkan Kenyamanan Hidup
    • Trik Jurnalis Kuliner Memilih Bahan Makanan Segar Berkualitas di Pasar Tradisional
    • Menimbang Peran AI di Ruang Kelas: Peluang Pembelajaran Interaktif atau Ancaman Integritas Akademik
    • Menjaga Kesehatan Mental Atlet Papan Atas di Tengah Tekanan Ekspektasi Kejuaraan Dunia
    • Rangkaian Amalan Ringan Berpahala Melimpah untuk Pekerja Bermobilitas Tinggi di Perkotaan
    • Seni Memilah Barang Koleksi: Antara Investasi Menguntungkan dan Tumpukan Barang Terdevaluasi
    • Menyingkap Tabir Kecurangan Odometer Putaran Saat Berburu Mobil Bekas Impian Anda
    • Menepi Sejenak dari Layar Gawai Demi Menemukan Kembali Ketenangan Jiwa yang Hilang
    • Strategi Merawat Keseimbangan Hidup dan Karir Tanpa Mengorbankan Kesehatan Mental Serta Kebahagiaan Pribadi
    • Panduan Lengkap Merawat Kesehatan Rambut Agar Tetap Indah Berkilau di Iklim Tropis
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Uncategorized»Jadi tersangka tabrak siswa SD, kepala DPMPTSP Pandeglang justru dilantik sebagai staf ahli bupati

    Jadi tersangka tabrak siswa SD, kepala DPMPTSP Pandeglang justru dilantik sebagai staf ahli bupati

    adm_imradm_imr31 Mei 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Ringkasan Berita:

    • Ahmad Mursidi, Kepala DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, justru mengemban jabatan baru sebagai staf ahli bupati.
    • Padahal, ia sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Mei 2026 dalam kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang.
    • Sementara, insiden tersebut terjadi pada 30 April 2026 lalu di depan SDN Sukaratu 5.

    Infomalangraya.comKepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, Banten, Ahmad Mursidi, dilantik menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

    Ia dilantik secara langsung oleh Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani di Oproom Setda Pandeglang, pada Selasa (26/5/2026).

    Selain melantik Mursidi, Setiani turut melantik pejabat eselon II lainnya, misalnya Yahya Gunawan Kasbin sebagai Inspektur Inspektorat, Hasan Bisri sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Gimas Rahadyan sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

    Lalu, ada Firmansyah sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A). 

    “Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, kami membutuhkan pejabat yang mampu berlari lebih cepat, bekerja lebih cerdas, dan bergerak lebih kompak. Tantangan ke depan membutuhkan inovasi dan kreativitas,” ujar Setiani saat pelantikan, dikutip dari Tribun Banten.

    Setiani pun berharap para pejabat yang baru saja dilantik segera melakukan pelayanan secara cepat dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat.

    Ia meminta mereka untuk menghadirkan terobosan baru dalam pelayanan.

    “Kalau ada cara baru yang lebih cepat, lebih baik, lebih tertib, dan sesuai regulasi, lakukan. Jangan terjebak dalam rutinitas kerja,” tegasnya.

    Jadi Tersangka Imbas Tabrak Siswa, tapi Tak Ditahan

    Pelantikan terhadap Mursidi dilakukan di tengah kasus yang sedang menjeratnya, yaitu dirinya yang menabrak sejumlah siswa SDN Sukaratu 5 pada 30 April 2026 lalu.

    Dalam insiden kecelakaan ini, ada sembilan orang yang menjadi korban dan dua diantaranya meninggal dunia.

    Mereka adalah siswa kelas empat SDN Sukaratu 5 dan pedagang. Adapun peristiwa tersebut terjadi ketika siswa tengah membeli jajan saat jam istirahat sekolah.

    Sementara itu, penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (12/5/2026) lalu.

    Kanit Gakkum Polres Pandeglang Ipda Sofyan Sopian mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Mursidi dilakukan setelah adanya rangkaian penyelidikan dan penyidikan.

    “Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka. Dari awal kejadian, kami sudah memeriksa saksi-saksi korban, saksi di TKP, termasuk barang bukti elektronik berupa rekaman CCTV di sekitar lokasi,” katanya.

    Kendati demikian, Mursidi tidak ditahan meski sudah berstatus sebagai tersangka. Sopian menuturkan alasan tidak dilakukannya penahanan karena yang bersangkutan sedang sakit.

    Selain itu, ada pengajuan permohonan dari pihak keluarga agar Mursidi tidak ditahan.

    “Tidak ada penangguhan penahanan, karena memang belum dilakukan penahanan. Yang ada hanya permohonan dari keluarga, karena yang bersangkutan dalam kondisi sakit. Diperkuat dengan surat keterangan dokter dari rumah sakit Budiasih Serang,” ujarnya. 

    Mursidi, kata Sopian, harus menjalani pengobatan cuci darah secara rutin setiap pekannya.

    “Dari hasil pemeriksaan dokter dan keterangan keluarga, yang bersangkutan harus menjalani cuci darah dua kali dalam seminggu. Jadi kondisi tidak memungkinkan untuk terlapor untuk dilakukan penahanan, karena sudah ada penjamin dari pihak keluarga bahwa tidak akan mengulangi perbuatan,” ungkapnya. 

    Di sisi lain, berkas perkara kasus yang menjerat Mursidi telah dinyatakan lengkap.

    Sopian menuturkan penyidik tinggal melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.

    “Berkas perkara nanti akan kami kirim ke kejaksaan. Kalau sudah lengkap, langsung tahap satu untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

    Kronologi Kecelakaan Maut

    Peristiwa kecelakaan maut ini terjadi di depan SDN Sukaratu 5, tepatnya di Jalan Raya AMD Lintas Timur, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada 30 April 2026 lalu.

    Saksi sekaligus guru SDN Sukaratu 5, Riki Novianti, mengungkapkan peristiwa berawal ketika para siswa tengah jajan di waktu jam istirahat sekolah sekira pukul 09.30 WIB.

    Namun, di tengah kerumunan tersebut, tiba-tiba mobil Innova yang dikendarai Mursidi langsung menabrak para siswa yang tengah jajan.

    Insiden tersebut pun membuat guru-guru langsung berlarian dan mengevakuasi para korban.

    “Posisi lagi beli jajan, nah mobil itu datang menggeruduk siswa, seles dan pedagang yang ada di depan. Ada yang ke bawa, ada yang masuk kolong, ada juga yang masuk selokan.”

    “Pas kita denger benturan mobil kenceng guru-guru langsung berlarian ke depan, bahkan ada guru yang gotong siswa,” katanya, dilansir Tribun Banten. 

    Setelah kejadian, seluruh korban langsung dilarikan ke RSUD Berkah Pandeglang.

    “Semuanya di bawa ke RSUD Berkah Pandeglang. Tadi juga Bupati sudah jenguk ke sini,” Novianti.

    Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Pandeglang Ipda Sofyan Sopian mengatakan saat peristiwa terjadi, Mursidi tengah mengidap sakit ginjal.

    Lalu, pada saat yang bersamaan, ia menyebut tabung oksigen Mursidi dalam kondisi habis.

    “Hari Sabtu yang bersangkutan baru cuci darah. Karena dia nya sudah lama sakit ginjal dia. Tabung oksigennya waktu itu habis,” ujarnya. 

    (Infomalangraya.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Banten/Misbahudin)

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Berita Malang Raya Populer: Rute angkutan pelajar butuh sosialisasi, trase tol Kepanjen dikaji

    By adm_imr5 September 20261 Views

    Nasib Timbul tukang becak mendadak masuk desil 9, merasa sakit anaknya terancam putus sekolah

    By adm_imr5 September 20261 Views

    Menjadi Stamp yang dulu – Stamp Fairtex janjikan versi yang lebih baik di ONE Fight Night 47

    By adm_imr5 September 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru
    Seni Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Menghilangkan Kenyamanan Hidup

    Seni Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Menghilangkan Kenyamanan Hidup

    16 September 2026
    Trik Jurnalis Kuliner Memilih Bahan Makanan Segar Berkualitas di Pasar Tradisional

    Trik Jurnalis Kuliner Memilih Bahan Makanan Segar Berkualitas di Pasar Tradisional

    16 September 2026
    Menimbang Peran AI di Ruang Kelas: Peluang Pembelajaran Interaktif atau Ancaman Integritas Akademik

    Menimbang Peran AI di Ruang Kelas: Peluang Pembelajaran Interaktif atau Ancaman Integritas Akademik

    15 September 2026
    Menjaga Kesehatan Mental Atlet Papan Atas di Tengah Tekanan Ekspektasi Kejuaraan Dunia

    Menjaga Kesehatan Mental Atlet Papan Atas di Tengah Tekanan Ekspektasi Kejuaraan Dunia

    15 September 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?