Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Dalberto Kembali ke Brasil, Sulit Lepas Arema FC dan Malang, Kagum pada Aremania

    28 Mei 2026

    Cari hotel view pegunungan di Bandung? Ini rekomendasinya

    28 Mei 2026

    Hadapi Era Baru KUHAP, Sat Reskrim Polres Simalungun Koordinasi dengan Kejaksaan dan PPNS

    28 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 29 Mei 2026
    Trending
    • Dalberto Kembali ke Brasil, Sulit Lepas Arema FC dan Malang, Kagum pada Aremania
    • Cari hotel view pegunungan di Bandung? Ini rekomendasinya
    • Hadapi Era Baru KUHAP, Sat Reskrim Polres Simalungun Koordinasi dengan Kejaksaan dan PPNS
    • Nasib Artis di Arafah: Raffi Menangis, Ashanty-Anang Berdoa Di Ka’bah
    • Selamat Idul Adha 1447 H/2026, Ucapan Tulus untuk Media Sosial
    • Gempa 5.1 SR di Jember, Info Lengkap BMKG
    • Budidaya Lele Sangkuriang: Harapan Baru Ekonomi Warga Desa Teluk Bakung
    • Nasib menyedihkan perempuan Indonesia korban perbudakan modern di Australia
    • 5 fakta menarik kucing caracal, hadiah istimewa untuk tamu dan bangsawan
    • Niat Mandi Keramas Pagi untuk Shalat Idul Adha, Ini Tata Caranya!
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kesehatan»Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 dengan NIK KTP dan DTSEN

    Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 dengan NIK KTP dan DTSEN

    adm_imradm_imr28 Mei 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Akses Mudah untuk Memeriksa Status Penerima Bansos 2026

    Masyarakat kini dapat memeriksa status penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2026 secara resmi hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Proses ini dilakukan melalui layanan online yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Pemerintah telah mengganti sistem sebelumnya, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama dalam penyaluran bansos.

    Penggunaan DTSEN dalam Penyaluran Bansos

    DTSEN menjadi dasar terbaru dalam menentukan penerima bantuan sosial. Dengan data ini, pemerintah berupaya agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan efisien. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa DTSEN akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan berbagai program sosial dan ekonomi ke depan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat yang benar-benar membutuhkan mendapatkan manfaat dari bansos.

    Cara Mengecek Status Bansos

    Untuk mengecek status bansos, masyarakat dapat mengakses situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

    1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
    2. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP di kolom yang tersedia
    3. Ketik kode verifikasi yang muncul di layar, klik refresh jika tidak terbaca
    4. Tekan tombol “Cari Data”
    5. Informasi nama, kelompok desil, dan status bansos akan tampil

    Selain melalui situs resmi, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos. Langkah-langkahnya adalah:

    1. Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos di ponsel
    2. Isi NIK atau nama sesuai KTP
    3. Pilih wilayah domisili
    4. Klik cek
    5. Aplikasi ini juga menyediakan fitur usul dan sanggah bagi warga yang merasa data tidak sesuai

    Pembagian Desil dan Prioritas Penerima Bansos

    Penentuan desil digunakan untuk memetakan tingkat kesejahteraan rumah tangga dengan mengacu pada sejumlah indikator sosial ekonomi, seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, kapasitas listrik, dan kepemilikan aset. Kelompok desil 1 hingga 4, atau sekitar 40 persen masyarakat dengan kondisi ekonomi terbawah, menjadi prioritas penerima bantuan PKH dan BPNT.

    Sementara itu, warga yang masuk kelompok desil 5 memiliki peluang masuk skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Jika klasifikasi tersebut tidak mencerminkan kondisi sebenarnya, pembaruan data dapat diajukan melalui perangkat desa atau kelurahan, Dinas Sosial, maupun fitur pengajuan dan sanggahan di aplikasi Cek Bansos.

    Besaran Bansos yang Diterima

    Distribusi bansos tidak dilakukan sekaligus, melainkan bertahap melalui PT Pos Indonesia dan bank-bank Himbara, sehingga waktu pencairan antarpenerima dapat berbeda. Untuk bantuan pangan atau Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), nilai yang diterima sebesar Rp200.000 setiap bulan atau Rp600.000 per tiga bulan.

    Adapun bansos PKH disalurkan per triwulan dengan nominal yang berbeda sesuai kategori penerimanya, yaitu:

    • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
    • Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
    • Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000
    • Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000
    • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
    • Pelajar SMA sederajat: Rp500.000
    • Pelajar SMP sederajat: Rp375.000
    • Pelajar SD sederajat: Rp225.000


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Niat Mandi Keramas Pagi untuk Shalat Idul Adha, Ini Tata Caranya!

    By adm_imr28 Mei 20261 Views

    10 Susu Formula Terbaik untuk Meningkatkan Berat Badan Bayi

    By adm_imr28 Mei 20262 Views

    9 cara menghilangkan bau prengus daging kambing dengan bumbu sederhana

    By adm_imr28 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Dalberto Kembali ke Brasil, Sulit Lepas Arema FC dan Malang, Kagum pada Aremania

    28 Mei 2026

    Cari hotel view pegunungan di Bandung? Ini rekomendasinya

    28 Mei 2026

    Hadapi Era Baru KUHAP, Sat Reskrim Polres Simalungun Koordinasi dengan Kejaksaan dan PPNS

    28 Mei 2026

    Nasib Artis di Arafah: Raffi Menangis, Ashanty-Anang Berdoa Di Ka’bah

    28 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?