Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 22 Juli 2026
    Trending
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    • Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kesehatan»Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 dengan NIK KTP dan DTSEN

    Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 dengan NIK KTP dan DTSEN

    adm_imradm_imr28 Mei 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Akses Mudah untuk Memeriksa Status Penerima Bansos 2026

    Masyarakat kini dapat memeriksa status penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2026 secara resmi hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Proses ini dilakukan melalui layanan online yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Pemerintah telah mengganti sistem sebelumnya, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama dalam penyaluran bansos.

    Penggunaan DTSEN dalam Penyaluran Bansos

    DTSEN menjadi dasar terbaru dalam menentukan penerima bantuan sosial. Dengan data ini, pemerintah berupaya agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan efisien. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa DTSEN akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan berbagai program sosial dan ekonomi ke depan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat yang benar-benar membutuhkan mendapatkan manfaat dari bansos.

    Cara Mengecek Status Bansos

    Untuk mengecek status bansos, masyarakat dapat mengakses situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

    1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
    2. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP di kolom yang tersedia
    3. Ketik kode verifikasi yang muncul di layar, klik refresh jika tidak terbaca
    4. Tekan tombol “Cari Data”
    5. Informasi nama, kelompok desil, dan status bansos akan tampil

    Selain melalui situs resmi, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos. Langkah-langkahnya adalah:

    1. Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos di ponsel
    2. Isi NIK atau nama sesuai KTP
    3. Pilih wilayah domisili
    4. Klik cek
    5. Aplikasi ini juga menyediakan fitur usul dan sanggah bagi warga yang merasa data tidak sesuai

    Pembagian Desil dan Prioritas Penerima Bansos

    Penentuan desil digunakan untuk memetakan tingkat kesejahteraan rumah tangga dengan mengacu pada sejumlah indikator sosial ekonomi, seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, kapasitas listrik, dan kepemilikan aset. Kelompok desil 1 hingga 4, atau sekitar 40 persen masyarakat dengan kondisi ekonomi terbawah, menjadi prioritas penerima bantuan PKH dan BPNT.

    Sementara itu, warga yang masuk kelompok desil 5 memiliki peluang masuk skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Jika klasifikasi tersebut tidak mencerminkan kondisi sebenarnya, pembaruan data dapat diajukan melalui perangkat desa atau kelurahan, Dinas Sosial, maupun fitur pengajuan dan sanggahan di aplikasi Cek Bansos.

    Besaran Bansos yang Diterima

    Distribusi bansos tidak dilakukan sekaligus, melainkan bertahap melalui PT Pos Indonesia dan bank-bank Himbara, sehingga waktu pencairan antarpenerima dapat berbeda. Untuk bantuan pangan atau Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), nilai yang diterima sebesar Rp200.000 setiap bulan atau Rp600.000 per tiga bulan.

    Adapun bansos PKH disalurkan per triwulan dengan nominal yang berbeda sesuai kategori penerimanya, yaitu:

    • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
    • Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
    • Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000
    • Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000
    • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
    • Pelajar SMA sederajat: Rp500.000
    • Pelajar SMP sederajat: Rp375.000
    • Pelajar SD sederajat: Rp225.000


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    11 Tugas Harian Sederhana untuk Produktivitas dan Kehidupan Teratur

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    7 Penyebab Obesitas pada Ibu Hamil, Perhatikan Pola Makan!

    By adm_imr12 Juli 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?