Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Wanita Paruh Baya Viral Karena Ikut Ronda, Desa Watuagung Evaluasi Aturan

    25 Juni 2026

    Jejak Karier Said Iqbal dari Buruh Pabrik ke Penasihat Presiden Prabowo

    24 Juni 2026

    Permintaan Maaf Sarwendah Jadi Sorotan, Minola Temukan Kekurangan

    24 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 25 Juni 2026
    Trending
    • Wanita Paruh Baya Viral Karena Ikut Ronda, Desa Watuagung Evaluasi Aturan
    • Jejak Karier Said Iqbal dari Buruh Pabrik ke Penasihat Presiden Prabowo
    • Permintaan Maaf Sarwendah Jadi Sorotan, Minola Temukan Kekurangan
    • IndoWood Expo 2026 Surabaya Jadi Pusat Inovasi Furnitur Dunia
    • 6 Shio Paling Beruntung 22 Juni 2026: Kelinci Cuan, Kuda Percaya Diri
    • Ratusan Miliar Disita, Ini Barang Berharga Silmy Karim yang Dirampas KPK
    • Panduan Sholat Jumat Lengkap: Qobliyah dan Badiyah
    • Bukan Hanya Bantuan Pangan, Intervensi Nutrisi Anak Hemat Triliunan Rupiah
    • 7 Camilan Peningkat Berat Badan Bayi 9 Bulan
    • Listrik Padam 3 Kali Seminggu, Pedagang Ayam di Bondowoso Khawatir Daging Rusak
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kesehatan»Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 dengan NIK KTP dan DTSEN

    Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 dengan NIK KTP dan DTSEN

    adm_imradm_imr28 Mei 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Akses Mudah untuk Memeriksa Status Penerima Bansos 2026

    Masyarakat kini dapat memeriksa status penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2026 secara resmi hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Proses ini dilakukan melalui layanan online yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Pemerintah telah mengganti sistem sebelumnya, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama dalam penyaluran bansos.

    Penggunaan DTSEN dalam Penyaluran Bansos

    DTSEN menjadi dasar terbaru dalam menentukan penerima bantuan sosial. Dengan data ini, pemerintah berupaya agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan efisien. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa DTSEN akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan berbagai program sosial dan ekonomi ke depan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat yang benar-benar membutuhkan mendapatkan manfaat dari bansos.

    Cara Mengecek Status Bansos

    Untuk mengecek status bansos, masyarakat dapat mengakses situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

    1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
    2. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP di kolom yang tersedia
    3. Ketik kode verifikasi yang muncul di layar, klik refresh jika tidak terbaca
    4. Tekan tombol “Cari Data”
    5. Informasi nama, kelompok desil, dan status bansos akan tampil

    Selain melalui situs resmi, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos. Langkah-langkahnya adalah:

    1. Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos di ponsel
    2. Isi NIK atau nama sesuai KTP
    3. Pilih wilayah domisili
    4. Klik cek
    5. Aplikasi ini juga menyediakan fitur usul dan sanggah bagi warga yang merasa data tidak sesuai

    Pembagian Desil dan Prioritas Penerima Bansos

    Penentuan desil digunakan untuk memetakan tingkat kesejahteraan rumah tangga dengan mengacu pada sejumlah indikator sosial ekonomi, seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, kapasitas listrik, dan kepemilikan aset. Kelompok desil 1 hingga 4, atau sekitar 40 persen masyarakat dengan kondisi ekonomi terbawah, menjadi prioritas penerima bantuan PKH dan BPNT.

    Sementara itu, warga yang masuk kelompok desil 5 memiliki peluang masuk skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Jika klasifikasi tersebut tidak mencerminkan kondisi sebenarnya, pembaruan data dapat diajukan melalui perangkat desa atau kelurahan, Dinas Sosial, maupun fitur pengajuan dan sanggahan di aplikasi Cek Bansos.

    Besaran Bansos yang Diterima

    Distribusi bansos tidak dilakukan sekaligus, melainkan bertahap melalui PT Pos Indonesia dan bank-bank Himbara, sehingga waktu pencairan antarpenerima dapat berbeda. Untuk bantuan pangan atau Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), nilai yang diterima sebesar Rp200.000 setiap bulan atau Rp600.000 per tiga bulan.

    Adapun bansos PKH disalurkan per triwulan dengan nominal yang berbeda sesuai kategori penerimanya, yaitu:

    • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
    • Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
    • Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000
    • Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000
    • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
    • Pelajar SMA sederajat: Rp500.000
    • Pelajar SMP sederajat: Rp375.000
    • Pelajar SD sederajat: Rp225.000


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Bukan Hanya Bantuan Pangan, Intervensi Nutrisi Anak Hemat Triliunan Rupiah

    By adm_imr24 Juni 20260 Views

    CFD Rasuna Said Tekan Emisi, DLH Catat Penurunan Partikel Halus

    By adm_imr24 Juni 20261 Views

    Pendiri RSU Bidadari Group HM Nur Abu Bakar Meninggal, Ini Perjalanan Hidupnya

    By adm_imr24 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Wanita Paruh Baya Viral Karena Ikut Ronda, Desa Watuagung Evaluasi Aturan

    25 Juni 2026

    Jejak Karier Said Iqbal dari Buruh Pabrik ke Penasihat Presiden Prabowo

    24 Juni 2026

    Permintaan Maaf Sarwendah Jadi Sorotan, Minola Temukan Kekurangan

    24 Juni 2026

    IndoWood Expo 2026 Surabaya Jadi Pusat Inovasi Furnitur Dunia

    24 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?