Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pengamat Kritik Komunikasi Wamensesneg Soal Bantuan Hewan Kurban, Picu Kontroversi

    29 Mei 2026

    Breaking News! Persebaya Surabaya Rekrut Alex Martins, Bernardo Tavares Dapat Mesin Gol Baru

    29 Mei 2026

    Mulai Juni, DHE SDA dan DSI Berdayakan Ekspor RI

    29 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 29 Mei 2026
    Trending
    • Pengamat Kritik Komunikasi Wamensesneg Soal Bantuan Hewan Kurban, Picu Kontroversi
    • Breaking News! Persebaya Surabaya Rekrut Alex Martins, Bernardo Tavares Dapat Mesin Gol Baru
    • Mulai Juni, DHE SDA dan DSI Berdayakan Ekspor RI
    • Selebgram Pukul WN Brunei Hingga Tewas dalam Cekcok
    • Jangan Salah Niat, Simak Doa Kurban Idul Adha Sesuai Ajaran Nabi Muhammad
    • Kuwu Ambulu Cirebon: Masalah Terbesar Warga Bukan Gatal, Tapi Kesehatan Mental yang Terus Teror
    • Hentikan! Mencuci daging sebelum memasak justru berisiko
    • Soal dan Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Halaman 104
    • Igor Tolic Jadi Pelatih, Striker ASEAN Semakin Dekat ke Persib
    • 5 Poin Kesepakatan AS-Iran dalam Pembicaraan Damai Minggu Lalu
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Panglima TNI Izinkan Prajurit Bantu Polri Tangani Begal dan Bandit Jalanan

    Panglima TNI Izinkan Prajurit Bantu Polri Tangani Begal dan Bandit Jalanan

    adm_imradm_imr29 Mei 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    TNI Mendukung Kegiatan Pemberantasan Begal di Jakarta

    Meski tidak ada instruksi khusus untuk melaksanakan operasi pemberantasan begal, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyetujui dan mengizinkan jajaran Kodam Jaya/Jayakarta membantu Polda Metro Jaya dalam penindakan terhadap begal dan bandit jalanan. Hal ini dilakukan dengan prinsip kehadiran prajurit di lapangan sebagai bagian dari upaya membantu Polri dalam menciptakan kondisi wilayah yang aman dan kondusif.

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menjelaskan bahwa penegakan hukum tetap menjadi kewenangan Polri. Pihaknya tidak menjalankan fungsi tersebut terhadap warga sipil. Keberadaan para prajurit TNI dalam membantu tugas Polri dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan undang-undang (UU). Sampai saat ini, tidak ada kebijakan pembentukan satgas khusus penanganan begal di tingkat kodam maupun kodim.

    Namun demikian, koordinasi dan sinergi antara TNI dengan Polri selalu dilakukan. Menurut Nas, hal ini dilakukan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. Dia memastikan kembali bahwa pelaksanaan di lapangan berjalan dalam koridor hukum yang berlaku.

    Kodam Jaya Mengerahkan Pasukan untuk Memburu Begal

    Kodam Jaya/Jayakarta mengerahkan pasukan dari batalyon tempur untuk memburu begal di Jakarta dan sekitarnya. Langkah ini diambil untuk membantu Polda Metro Jaya menangani aksi begal yang belakangan menjadi ancaman bagi masyarakat.

    Menurut Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya/Jayakarta Letkol Arh Noor Iskak, instansinya berkomitmen mendukung dan membantu jajaran Polda Metro Jaya. Karena itu, pihaknya bersinergi dengan seluruh unsur kepolisian dari level koramil dengan polsek, kodim dengan polres, hingga kodam dengan polda.

    ”Bahwa kami sudah melaksanakan kegiatan patroli-patroli bersama mulai dari tingkat bawah koramil-polsek, kodim-polres, sampai dengan polda-kodam. Satuan yang kami libatkan selain dari satuan wilayah kodim, kami juga melibatkan satuan batalyon tempur untuk mem-back up dan menambah personel kegiatan patroli,” kata dia dikutip pada Sabtu (23/5).

    Menurut Letkol Noor Iskak, keamanan Jakarta dan sekitarnya merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, pihaknya bersinergi dengan Polda Metro Jaya dan seluruh unsur masyarakat untuk memastikan tidak terus terjadi tindak kejahatan yang menjadi ancaman.

    ”Harapannya adalah bisa memberikan rasa aman dan sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat. Kodam Jaya akan terus mem-backup, mendukung dan men-support kegiatan pengamanan yang dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya,” tegasnya.

    Polda Metro Jaya Mengungkap Ratusan Kasus Kejahatan Jalanan

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyampaikan bahwa sejak 1-22 Mei 2026, pihaknya menerima 1.283 laporan kejahatan jalanan. Dari angka tersebut, kasus pencurian dengan pemberatan atau curat yang paling tinggi, mencapai 651 laporan.

    Kemudian pencurian biasa 396 laporan, pencurian kendaraan bermotor 209 laporan, dan pencurian dengan kekerasan 27 laporan. Atas ribuan laporan tersebut, Polda Metro Jaya sudah mengungkap kasus dari 870 tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta dan sekitarnya. Sementara 413 kasus masih terus berjalan. Iman memastikan, Tim Pemburu Begal juga terus bekerja menindaklanjuti laporan-laporan tersebut.

    Sejauh ini, perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu menyatakan bahwa pihaknya sudah menangkap 173 tersangka. Sebanyak 38 diantaranya disikat langsung oleh Tim Pemburu Begal dari berbagai lokasi di Jakarta dan sekitarnya. Sementara 135 ditindak oleh tim dari jajaran polres di bawah Polda Metro Jaya.

    Barang Bukti yang Diamankan oleh Polda Metro Jaya

    Kepada para pelaku, polisi kini mengjerat menggunakan Pasal 476 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara, Pasal 477 dengan ancaman pidana 7 tahun penjara, Pasal 479 dengan ancaman pidana 9 tahun penjara, dan Pasal 306 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

    ”Kami pastikan bahwa seluruh proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

    Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kegiatan Satgas (Tim) Pemburu Begal ini terdiri atas 84 unit gawai, 69 unit sepeda motor, mobil, laptop, serta 8 pucuk senjata api berikut amunisinya. Senjata api tersebut kerap digunakan oleh para bandit jalanan untuk melakukan pencurian dengan kekerasan atau curas.

    Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah kunci T yang kerap digunakan untuk mencuri kendaraan bermotor, 45 bilah senjata tajam, dan 240 barang bukti lainnya termasuk rekaman CCTV dan sejumlah barang hasil tindak kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Selebgram Pukul WN Brunei Hingga Tewas dalam Cekcok

    By adm_imr29 Mei 20261 Views

    Detik-detik Angga Bunuh Ibu Mertua Saat Salat Ashar

    By adm_imr29 Mei 20263 Views

    Dua korban penganiayaan di Fafinesu B dirujuk ke Kupang akibat luka parah

    By adm_imr29 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pengamat Kritik Komunikasi Wamensesneg Soal Bantuan Hewan Kurban, Picu Kontroversi

    29 Mei 2026

    Breaking News! Persebaya Surabaya Rekrut Alex Martins, Bernardo Tavares Dapat Mesin Gol Baru

    29 Mei 2026

    Mulai Juni, DHE SDA dan DSI Berdayakan Ekspor RI

    29 Mei 2026

    Selebgram Pukul WN Brunei Hingga Tewas dalam Cekcok

    29 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?