Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Keluarga Tewas di Temanggung, Rahasia Keracunan Gas atau Makanan

    4 Juni 2026

    Timwas DPR Temukan Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam di Mina, Lansia Laporan Drop

    4 Juni 2026

    10 Buah Paling Baik untuk Perkembangan Otak Janin

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 4 Juni 2026
    Trending
    • Keluarga Tewas di Temanggung, Rahasia Keracunan Gas atau Makanan
    • Timwas DPR Temukan Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam di Mina, Lansia Laporan Drop
    • 10 Buah Paling Baik untuk Perkembangan Otak Janin
    • Populer Palangka Raya, Wanita Hilang di Sungai Kahayan, Sepeda Listrik Marak Digunakan Sekolah
    • Pemilik Hanania Travel di Jakarta Tipu Jamaah Umroh Rp 60 Miliar
    • 5 Saran Dino Patti Djalal untuk Prabowo, Minta Kurangi Perjalanan Luar Negeri
    • 61 Negara Bersekutu Lawan Deepfake AI, Regulator Privasi Siap Tindak Penyebaran Gambar Intim Tanpa Izin
    • 5 Alasan Konsumsi BBM Motor Jadi Lebih Boros Setelah Ganti Knalpot
    • Dua kategori ASN, TNI, dan Polri tak lagi terima gaji ke-13 2026
    • Perjalanan Arsenal dan PSG Menuju Final Liga Champions 2025-2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Daerah»Patroli Malam Polres Lamongan Tindak 64 Motor Knalpot Brong

    Patroli Malam Polres Lamongan Tindak 64 Motor Knalpot Brong

    adm_imradm_imr4 Juni 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Polres Lamongan Tindak 64 Kendaraan dengan Knalpot Brong dalam Patroli Skala Besar

    Polres Lamongan kembali melakukan tindakan tegas terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam patroli skala besar. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada malam hari, Sabtu (30/5/2026), dan berhasil menilang sebanyak 64 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas. Penindakan ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan yang diakibatkan oleh knalpot brong.

    Langkah Preventif untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban

    Patroli skala besar ini merupakan bagian dari upaya Polres Lamongan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi serta Polsek jajaran. Patroli dimulai pukul 20.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Lamongan, Kompol Budi Santoso.

    Menurut Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, patroli ini bertujuan untuk mencegah berbagai potensi gangguan seperti tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta pelanggaran lalu lintas yang bisa mengganggu masyarakat. Selama patroli, petugas menyisir sejumlah titik rawan, kawasan keramaian, jalur protokol, hingga lokasi yang sering menjadi tempat berkumpul para pengendara pada malam hari.

    Knalpot Brong Jadi Pelanggaran Utama

    Dari hasil patroli, ditemukan bahwa penggunaan knalpot brong menjadi pelanggaran dominan. Knalpot brong tidak hanya menyebabkan kebisingan yang mengganggu warga tetapi juga berpotensi memicu konflik antar kelompok pengendara. Hal ini menjadi alasan utama bagi polisi untuk melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut.

    Hamzaid menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini dilakukan secara rutin dan berkelanjutan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. “Selain mencegah tindak kejahatan, kami juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan dan mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

    Proses Penindakan dan Pengambilan Kendaraan

    Kendaraan yang ditilang harus menjalani proses sidang terlebih dahulu. Setelah itu, pemilik kendaraan dapat mengambil kendaraannya. Namun, saat pengambilan, knalpot kendaraan harus diganti dengan yang standar. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pengendara dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas.

    Tanggapan Masyarakat dan Peran Aktif

    Sebelumnya, masyarakat mengeluhkan maraknya pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar, terutama pada malam hari hingga dini hari. Keluhan ini menjadi dasar bagi Polres Lamongan untuk melakukan tindakan tegas. Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga lingkungan agar tetap nyaman.

    Polres Lamongan juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di wilayah masing-masing. Dengan kolaborasi antara polisi dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Lamongan semakin baik.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Operasi knalpot brong, 64 kendaraan di Lamongan ditilang

    By adm_imr3 Juni 20261 Views

    Tiga Bek Ini Dikabarkan Bergabung dengan Persebaya Surabaya!

    By adm_imr3 Juni 20262 Views

    733 Penari Remo Menghiasi Balai Kota Surabaya, Angka Ikonik HJKS Ke-733

    By adm_imr3 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Keluarga Tewas di Temanggung, Rahasia Keracunan Gas atau Makanan

    4 Juni 2026

    Timwas DPR Temukan Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam di Mina, Lansia Laporan Drop

    4 Juni 2026

    10 Buah Paling Baik untuk Perkembangan Otak Janin

    4 Juni 2026

    Populer Palangka Raya, Wanita Hilang di Sungai Kahayan, Sepeda Listrik Marak Digunakan Sekolah

    4 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?