Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Mantan Manajer Kecewa dengan Perubahan Sikap Sarwendah di Tengah Konflik dengan Ruben

    10 Juni 2026

    Awal pertemuan Dandi dan nenek 63 tahun di Tulungagung, nikah dengan mahar 200 ribu, kades terkejut

    10 Juni 2026

    Bagaimana NFP Mempengaruhi Harga Emas? 4 Dampak Penting yang Perlu Kamu Ketahui

    10 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 10 Juni 2026
    Trending
    • Mantan Manajer Kecewa dengan Perubahan Sikap Sarwendah di Tengah Konflik dengan Ruben
    • Awal pertemuan Dandi dan nenek 63 tahun di Tulungagung, nikah dengan mahar 200 ribu, kades terkejut
    • Bagaimana NFP Mempengaruhi Harga Emas? 4 Dampak Penting yang Perlu Kamu Ketahui
    • Widya ASN Korban Jambret Meninggal Setelah Koma Empat Hari
    • 27 Ide Aktivitas Tahun Baru Islam 1448 H yang Islami dan Edukatif
    • Jika Pernah Berpura-pura Sakit, Mungkin Anda Miliki 9 Kepribadian Ini Menurut Psikologi
    • Gelar Haji, Simbol Kekuasaan, dan Strata Sosial
    • Pemkab Sanggau Lakukan Evaluasi Peraturan Daerah 2026
    • Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juni 2026: Rute & Harga Tiket Lengkap
    • 5 cara membuat lampion dari botol bekas, sederhana dan hemat
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Tips»Tagihan listrik melonjak 3 kali, ini penjelasan PLN

    Tagihan listrik melonjak 3 kali, ini penjelasan PLN

    adm_imradm_imr9 Juni 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Keluhan Pelanggan PLN Terkait Tagihan Listrik yang Melonjak

    Beberapa bulan terakhir, isu tentang tagihan listrik yang meningkat drastis menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak pelanggan PT PLN (Persero) di berbagai daerah mengeluhkan kenaikan tagihan listrik dan penggunaan token yang tidak biasa selama periode Mei hingga Juni 2026. Bahkan ada yang mengaku tagihan naik hingga hampir tiga kali lipat dibandingkan bulan sebelumnya.

    Tidak sedikit pelanggan yang merasa kaget karena tagihan listrik yang selama ini relatif stabil tiba-tiba melonjak secara signifikan. Perbincangan ini semakin ramai setelah banyak pengguna media sosial, khususnya di platform X, membagikan pengalaman mereka terkait peningkatan tagihan listrik yang disebut lebih besar dari bulan-bulan sebelumnya.

    Pengalaman Pelanggan dengan Peningkatan Tagihan

    Salah satu unggahan yang menarik perhatian publik berasal dari akun X @kari* yang membagikan tangkapan layar riwayat pembayaran listriknya pada Selasa (2/6/2026). Dalam unggahan tersebut terlihat bahwa tagihan listrik pelanggan tersebut selama Januari hingga April 2026 berada pada kisaran Rp 200.000 hingga Rp 250.000 per bulan. Namun pada tagihan Mei 2026 yang dibayarkan pada Juni 2026, jumlahnya melonjak menjadi Rp 911.678.

    Unggahan itu kemudian memicu respons dari banyak pengguna lain yang mengaku mengalami kondisi serupa. Beberapa pelanggan bahkan menyebutkan bahwa kenaikan tagihan mencapai 50 persen, sementara yang lain mengaku tagihan melonjak hingga dua kali lipat. Salah satu pengguna bahkan mengaku tagihan listrik rumahnya meningkat dari sekitar Rp 2,2 juta menjadi Rp 3,3 juta hanya dalam satu periode pembayaran.

    Penjelasan PLN Mengenai Kenaikan Tagihan

    Menanggapi keluhan tersebut, PT PLN (Persero) memberikan penjelasan resmi bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik yang diberlakukan kepada pelanggan selama periode April hingga Juni 2026. Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menegaskan bahwa PLN tetap menjalankan kebijakan tarif tenaga listrik sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    PLN mengungkapkan bahwa kenaikan tagihan yang dialami sebagian pelanggan lebih berkaitan dengan perubahan pola konsumsi energi listrik di rumah tangga. Faktor-faktor seperti kondisi cuaca, kenaikan suhu, dan meningkatnya aktivitas di rumah dapat memengaruhi penggunaan peralatan listrik sehari-hari. Misalnya, peningkatan suhu udara dapat membuat sejumlah perangkat elektronik bekerja lebih keras, seperti pendingin ruangan atau AC, kipas angin, lemari pendingin, hingga pompa air.

    Tips untuk Memantau Pemakaian Listrik

    Untuk membantu pelanggan memahami pola penggunaan listrik masing-masing, PLN menyediakan fitur pemantauan melalui aplikasi PLN Mobile. Aplikasi tersebut memungkinkan pelanggan melihat riwayat penggunaan listrik maupun riwayat pembelian token secara mandiri. Dengan fitur ini, pelanggan dapat membandingkan konsumsi listrik dari bulan ke bulan sehingga lebih mudah mengidentifikasi penyebab perubahan tagihan.

    Cara Mengecek Riwayat Pemakaian Listrik di PLN Mobile:
    – Buka aplikasi PLN Mobile.
    – Pilih menu “Token dan Pembayaran” yang tersedia pada halaman utama.
    – Jika nomor pelanggan belum terdaftar, pilih menu “Tambah ID Pelanggan” dan masukkan nomor identitas pelanggan listrik yang dimiliki.
    – Pelanggan pascabayar dapat memilih menu “Riwayat Penggunaan”, sedangkan pelanggan prabayar dapat memilih menu “Riwayat Pembelian Token”.

    Imbauan PLN kepada Pelanggan

    Selain mengajak pelanggan memanfaatkan PLN Mobile, perusahaan juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara aman dan efisien. PLN menyarankan pelanggan melakukan pemeriksaan instalasi listrik rumah secara berkala guna memastikan tidak terdapat gangguan teknis ataupun kebocoran arus yang dapat meningkatkan konsumsi listrik tanpa disadari. Masyarakat juga dianjurkan mencabut perangkat elektronik yang tidak digunakan serta memanfaatkan peralatan hemat energi untuk mengendalikan penggunaan listrik sehari-hari.

    Di tengah ramainya keluhan mengenai lonjakan tagihan listrik pada Mei hingga Juni 2026, PLN kembali menegaskan bahwa tarif listrik nasional pada triwulan kedua tahun 2026 tetap berlaku normal tanpa adanya kenaikan. Karena itu, perusahaan meminta masyarakat untuk melakukan pengecekan data penggunaan listrik secara rinci sebelum menyimpulkan adanya perubahan tarif. Dengan memanfaatkan fitur pemantauan yang tersedia dan melakukan evaluasi terhadap pola konsumsi energi di rumah, pelanggan diharapkan dapat mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan tagihan listrik menjadi lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Persebaya Datangkan Striker Timnas Kongo, Bonek Khawatir Meski Belum Resmi

    By adm_imr9 Juni 20260 Views

    Tidak Ditolak, Ini Syarat Mobil Listrik Bisa Naik Feri

    By adm_imr9 Juni 20261 Views

    Dadan Hindayana, 7 Kontroversi Usai Dicopot dari Kepala BGN

    By adm_imr9 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Mantan Manajer Kecewa dengan Perubahan Sikap Sarwendah di Tengah Konflik dengan Ruben

    10 Juni 2026

    Awal pertemuan Dandi dan nenek 63 tahun di Tulungagung, nikah dengan mahar 200 ribu, kades terkejut

    10 Juni 2026

    Bagaimana NFP Mempengaruhi Harga Emas? 4 Dampak Penting yang Perlu Kamu Ketahui

    10 Juni 2026

    Widya ASN Korban Jambret Meninggal Setelah Koma Empat Hari

    10 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?