Keluhan Pelanggan PLN Terkait Tagihan Listrik yang Melonjak
Beberapa bulan terakhir, isu tentang tagihan listrik yang meningkat drastis menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak pelanggan PT PLN (Persero) di berbagai daerah mengeluhkan kenaikan tagihan listrik dan penggunaan token yang tidak biasa selama periode Mei hingga Juni 2026. Bahkan ada yang mengaku tagihan naik hingga hampir tiga kali lipat dibandingkan bulan sebelumnya.
Tidak sedikit pelanggan yang merasa kaget karena tagihan listrik yang selama ini relatif stabil tiba-tiba melonjak secara signifikan. Perbincangan ini semakin ramai setelah banyak pengguna media sosial, khususnya di platform X, membagikan pengalaman mereka terkait peningkatan tagihan listrik yang disebut lebih besar dari bulan-bulan sebelumnya.
Pengalaman Pelanggan dengan Peningkatan Tagihan
Salah satu unggahan yang menarik perhatian publik berasal dari akun X @kari* yang membagikan tangkapan layar riwayat pembayaran listriknya pada Selasa (2/6/2026). Dalam unggahan tersebut terlihat bahwa tagihan listrik pelanggan tersebut selama Januari hingga April 2026 berada pada kisaran Rp 200.000 hingga Rp 250.000 per bulan. Namun pada tagihan Mei 2026 yang dibayarkan pada Juni 2026, jumlahnya melonjak menjadi Rp 911.678.
Unggahan itu kemudian memicu respons dari banyak pengguna lain yang mengaku mengalami kondisi serupa. Beberapa pelanggan bahkan menyebutkan bahwa kenaikan tagihan mencapai 50 persen, sementara yang lain mengaku tagihan melonjak hingga dua kali lipat. Salah satu pengguna bahkan mengaku tagihan listrik rumahnya meningkat dari sekitar Rp 2,2 juta menjadi Rp 3,3 juta hanya dalam satu periode pembayaran.
Penjelasan PLN Mengenai Kenaikan Tagihan
Menanggapi keluhan tersebut, PT PLN (Persero) memberikan penjelasan resmi bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik yang diberlakukan kepada pelanggan selama periode April hingga Juni 2026. Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menegaskan bahwa PLN tetap menjalankan kebijakan tarif tenaga listrik sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
PLN mengungkapkan bahwa kenaikan tagihan yang dialami sebagian pelanggan lebih berkaitan dengan perubahan pola konsumsi energi listrik di rumah tangga. Faktor-faktor seperti kondisi cuaca, kenaikan suhu, dan meningkatnya aktivitas di rumah dapat memengaruhi penggunaan peralatan listrik sehari-hari. Misalnya, peningkatan suhu udara dapat membuat sejumlah perangkat elektronik bekerja lebih keras, seperti pendingin ruangan atau AC, kipas angin, lemari pendingin, hingga pompa air.
Tips untuk Memantau Pemakaian Listrik
Untuk membantu pelanggan memahami pola penggunaan listrik masing-masing, PLN menyediakan fitur pemantauan melalui aplikasi PLN Mobile. Aplikasi tersebut memungkinkan pelanggan melihat riwayat penggunaan listrik maupun riwayat pembelian token secara mandiri. Dengan fitur ini, pelanggan dapat membandingkan konsumsi listrik dari bulan ke bulan sehingga lebih mudah mengidentifikasi penyebab perubahan tagihan.
Cara Mengecek Riwayat Pemakaian Listrik di PLN Mobile:
– Buka aplikasi PLN Mobile.
– Pilih menu “Token dan Pembayaran” yang tersedia pada halaman utama.
– Jika nomor pelanggan belum terdaftar, pilih menu “Tambah ID Pelanggan” dan masukkan nomor identitas pelanggan listrik yang dimiliki.
– Pelanggan pascabayar dapat memilih menu “Riwayat Penggunaan”, sedangkan pelanggan prabayar dapat memilih menu “Riwayat Pembelian Token”.
Imbauan PLN kepada Pelanggan
Selain mengajak pelanggan memanfaatkan PLN Mobile, perusahaan juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara aman dan efisien. PLN menyarankan pelanggan melakukan pemeriksaan instalasi listrik rumah secara berkala guna memastikan tidak terdapat gangguan teknis ataupun kebocoran arus yang dapat meningkatkan konsumsi listrik tanpa disadari. Masyarakat juga dianjurkan mencabut perangkat elektronik yang tidak digunakan serta memanfaatkan peralatan hemat energi untuk mengendalikan penggunaan listrik sehari-hari.
Di tengah ramainya keluhan mengenai lonjakan tagihan listrik pada Mei hingga Juni 2026, PLN kembali menegaskan bahwa tarif listrik nasional pada triwulan kedua tahun 2026 tetap berlaku normal tanpa adanya kenaikan. Karena itu, perusahaan meminta masyarakat untuk melakukan pengecekan data penggunaan listrik secara rinci sebelum menyimpulkan adanya perubahan tarif. Dengan memanfaatkan fitur pemantauan yang tersedia dan melakukan evaluasi terhadap pola konsumsi energi di rumah, pelanggan diharapkan dapat mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan tagihan listrik menjadi lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya.







