Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Mantan Manajer Kecewa dengan Perubahan Sikap Sarwendah di Tengah Konflik dengan Ruben

    10 Juni 2026

    Awal pertemuan Dandi dan nenek 63 tahun di Tulungagung, nikah dengan mahar 200 ribu, kades terkejut

    10 Juni 2026

    Bagaimana NFP Mempengaruhi Harga Emas? 4 Dampak Penting yang Perlu Kamu Ketahui

    10 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 10 Juni 2026
    Trending
    • Mantan Manajer Kecewa dengan Perubahan Sikap Sarwendah di Tengah Konflik dengan Ruben
    • Awal pertemuan Dandi dan nenek 63 tahun di Tulungagung, nikah dengan mahar 200 ribu, kades terkejut
    • Bagaimana NFP Mempengaruhi Harga Emas? 4 Dampak Penting yang Perlu Kamu Ketahui
    • Widya ASN Korban Jambret Meninggal Setelah Koma Empat Hari
    • 27 Ide Aktivitas Tahun Baru Islam 1448 H yang Islami dan Edukatif
    • Jika Pernah Berpura-pura Sakit, Mungkin Anda Miliki 9 Kepribadian Ini Menurut Psikologi
    • Gelar Haji, Simbol Kekuasaan, dan Strata Sosial
    • Pemkab Sanggau Lakukan Evaluasi Peraturan Daerah 2026
    • Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juni 2026: Rute & Harga Tiket Lengkap
    • 5 cara membuat lampion dari botol bekas, sederhana dan hemat
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Pendidikan»Biodata Irjen Pipit Rismanto, Mantan Kapolres Bangka Diduga Terlibat Tambang Ilegal di Kalbar

    Biodata Irjen Pipit Rismanto, Mantan Kapolres Bangka Diduga Terlibat Tambang Ilegal di Kalbar

    adm_imradm_imr10 Juni 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penyelidikan Terhadap Irjen Pipit Rismanto Mengenai Dugaan Keterlibatan dalam Tambang Ilegal di Kalbar

    Beberapa waktu terakhir, nama Irjen Pipit Rismanto, mantan Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) yang kini menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat (Jabar), muncul dalam kasus dugaan keterlibatan dalam aktivitas tambang ilegal. Informasi ini berasal dari pernyataan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, yang menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap eks Kapolda Kalbar sedang berlangsung di lingkungan Propam Mabes Polri.

    Sugeng mengungkapkan bahwa IPW mendapatkan informasi bahwa ada pemeriksaan terhadap Pipit Rismanto oleh Propam Mabes Polri. Peristiwa ini diduga terkait dengan penangkapan Sudianto alias Aseng, seorang pengusaha yang melakukan penambangan bauksit di Kalbar. Menurut Sugeng, isu yang berkembang menunjukkan bahwa selama bertahun-tahun aktivitas ilegal tersebut tidak tersentuh penegakan hukum, meski ada indikasi adanya perlindungan atau dukungan dari pihak tertentu.

    Riwayat Jabatan dan Latar Belakang Irjen Pipit Rismanto

    Irjen Pipit Rismanto lahir pada 30 Desember 1972 di Salatiga, Jawa Tengah. Ia lulus Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1994 dan memiliki pengalaman luas dalam bidang reserse. Sebelum menjabat Kapolda Kalbar, ia pernah menjabat sebagai Kapolres Bangka, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung, serta beberapa jabatan strategis di Bareskrim Polri.

    Pipit Rismanto diangkat sebagai Kapolda Jabar berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP./2026 tanggal 7 Mei 2026, menggantikan Irjen Pol Dr. Rudi Setiawan. Sebelumnya, ia menjabat Kapolda Kalbar sejak 27 Maret 2023, sehingga telah memimpin Polda Kalbar selama tiga tahun, satu bulan, dan sembilan hari.

    Ia juga memiliki gelar akademik yang cukup tinggi, termasuk gelar Doktor Ilmu Hukum dengan predikat Cumlaude dari Universitas Trisakti. Judul disertasinya adalah “Pengembangan Model Restorative Justice Dalam Konteks Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kalimantan Barat”.

    Kasus Tambang Ilegal dan Dugaan Keterlibatan

    Kasus tambang ilegal yang melibatkan Sudianto alias Aseng kini ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Pengusaha ini ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Sementara itu, Irjen Pipit Rismanto diduga melindungi atau membekingi aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

    Menurut Sugeng, pemeriksaan terhadap Pipit Rismanto dilakukan oleh Propam Mabes Polri, meskipun sampai saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian. Ia juga menyatakan bahwa penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berupaya menggali keterangan dari Sudianto mengenai pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan.

    Namun, Sugeng menekankan bahwa pengakuan semata tidak cukup untuk menjerat seseorang tanpa didukung alat bukti lain yang sah. Ia menyarankan agar proses penyelidikan dilakukan secara objektif dan berdasarkan bukti yang kuat.

    Proses Penyelidikan dan Tanggapan Pihak Berwenang

    Informasi tentang pemeriksaan terhadap Irjen Pipit Rismanto telah dikonfirmasi oleh Tribunnews kepada Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim pada Sabtu (6/6/2026). Namun, hingga Minggu (7/6/2026), pesan permintaan tanggapan belum juga dibalas.

    Meskipun demikian, kasus ini tetap menjadi perhatian publik, terutama karena keterlibatan seorang jenderal polisi dalam dugaan penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan. Hal ini juga memicu pertanyaan tentang transparansi dan efektivitas penegakan hukum dalam kasus-kasus serupa.

    Kesimpulan

    Kasus dugaan keterlibatan Irjen Pipit Rismanto dalam tambang ilegal di Kalbar masih dalam proses penyelidikan. Meski belum ada konfirmasi resmi, isu yang berkembang menunjukkan adanya indikasi bahwa ada pihak-pihak yang diduga melindungi aktivitas ilegal tersebut. Proses pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan bukti yang kuat agar dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Cinta dan kekejaman di balik pembunuhan duda di Labuhan Maringgai

    By adm_imr9 Juni 20260 Views

    50 Soal PJOK Kelas 3 SD 2026 Lengkap Kunci Jawaban

    By adm_imr9 Juni 20261 Views

    Kunci Jawaban LKS IPS Kelas 7: Tugas Mandiri, Kelompok, dan Kompetensi Halaman 56-58

    By adm_imr9 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Mantan Manajer Kecewa dengan Perubahan Sikap Sarwendah di Tengah Konflik dengan Ruben

    10 Juni 2026

    Awal pertemuan Dandi dan nenek 63 tahun di Tulungagung, nikah dengan mahar 200 ribu, kades terkejut

    10 Juni 2026

    Bagaimana NFP Mempengaruhi Harga Emas? 4 Dampak Penting yang Perlu Kamu Ketahui

    10 Juni 2026

    Widya ASN Korban Jambret Meninggal Setelah Koma Empat Hari

    10 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?