Penangkapan Dua WNA Rusia Pembawa 7,8 Kilogram Hashish di Bali
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI baru saja mengungkap fakta terbaru terkait penangkapan dua warga negara asing (WNA) asal Rusia yang membawa 7,8 kilogram hashish di kawasan Bangli, Bali. Penangkapan ini dilakukan setelah tim gabungan melakukan penyelidikan dan interogasi awal terhadap tersangka.
Kedua tersangka, yaitu perempuan berinisial KK (52 tahun) dan laki-laki berinisial SK (40 tahun), dipastikan berperan sebagai kurir yang mengantar barang haram tersebut dari Jakarta. Pengungkapan kasus ini berhasil dilakukan melalui strategi penjebakan atau penyerahan di bawah pengawasan (controlled delivery) yang dilakukan oleh tim gabungan sejak para tersangka mendarat di Indonesia.
Selama proses penangkapan, terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku di Bali. Akhirnya, petugas berhasil menangkap pelaku setelah melakukan pengejaran selama lima jam dari pukul 03.00 hingga 08.00 WITA. Pelaku ditangkap di kawasan Dusun Kayang, Bangli.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Pol Dr. Putu Putera Sadana, S.I.K., M.Hum., M.M., menjelaskan bahwa operasi penangkapan pada Jumat 5 Juni 2026 lalu merupakan hasil pengintaian yang presisi dan kerja sama lintas instansi. Kerja sama ini melibatkan BNN, Bea Cukai, Polri, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Brigjen Pol Putu Putera Sadana menyampaikan hal ini saat dijumpai Tribun Bali di sela acara penutupan Turnamen Padel BNN RI di Denpasar, Bali, pada Minggu 7 Juni 2026 malam. Ia menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan dengan pendekatan berbasis data dan fakta, sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.
Petugas sengaja membiarkan dan membuntuti pergerakan tersangka dari Jakarta hingga ke Bali menggunakan metode controlled delivery guna memetakan jalur dan jaringan yang mereka gunakan. Langkah ini diambil agar petugas di lapangan bisa mendapatkan data yang akurat mengenai target operasional mereka.
“Ini masih dalam penyelidikan. Jadi kita masih kembangkan terus ya, apabila ada tersangka lainnya, BB barang bukti lainnya kita akan berikan progres selanjutnya,” ucap dia. Ia juga menegaskan bahwa kasus ini masih dinamis dan BNN bersama tim gabungan berkomitmen untuk terus mendalami keterangan kedua kurir asal Rusia tersebut demi memburu jaringan di atasnya maupun barang bukti lain yang kemungkinan masih disembunyikan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diberikan oleh pihak Bea dan Cukai Soekarno-Hatta. Petugas mendeteksi adanya tas koper berisi ganja asal Thailand yang dibawa oleh seorang penumpang perempuan berinisial KK saat mendarat di bandara tersebut.
Begitu mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, tersangka KK tidak langsung terbang ke Bali, melainkan melanjutkan perjalanan darat menggunakan mobil rental menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Ia kemudian menyeberang ke Bali pada pukul 01.30 WIB, setibanya di Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 03.00 WITA, ia dijemput oleh seorang pria sesama warga negara Rusia berinisial SK yang mengendarai sebuah mobil.
Setelah KK turun dan menurunkan tas koper berisi narkotika tersebut, SK langsung memacu kendaraannya untuk melarikan diri dari kepungan petugas yang sudah mengintai di lokasi. Aksi nekat tersangka bahkan sempat memicu situasi bahaya di jalanan karena mobil yang dikemudikannya menabrak beberapa warga setempat yang sedang beraktivitas.
Petugas yang sigap terus melakukan pengejaran secara intensif hingga akhirnya berhasil menghentikan laju mobil SK dan membekuknya di kawasan Dusun Kayang pada Jumat pagi. Dari tangan para tersangka, petugas telah mengamankan barang bukti narkotika berupa hashish dengan berat brutto mencapai 7,8 kilogram.
Selain narkoba, tim gabungan juga menyita sejumlah barang bukti non-narkotika seperti paspor milik tersangka, telepon seluler, serta satu unit kendaraan roda empat yang digunakan dalam pelarian.
Saat ini, BNN bersama dengan pihak Bea dan Cukai, Polda Bali, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus melakukan koordinasi erat di lapangan. Tim gabungan tengah melakukan pengembangan kasus secara mendalam untuk menyelidiki dan memburu kemungkinan adanya jaringan atau tersangka WNA Rusia lain yang diduga masih berada di wilayah Bali.







