Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus

    28 Juli 2026

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 28 Juli 2026
    Trending
    • Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Daerah»Emosi Polisi Tampar Badut Jalanan Rembang di Tuban: Bau Alkohol Tercium

    Emosi Polisi Tampar Badut Jalanan Rembang di Tuban: Bau Alkohol Tercium

    adm_imradm_imr13 Juni 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Polisi Menampar Badut Jalanan di Tuban Berakhir Damai

    Insiden viral yang melibatkan oknum polisi menampar seorang badut jalanan di Tuban, Jawa Timur, telah berakhir dengan kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Korban, yang dikenal dengan inisial K, warga Kabupaten Rembang, dan oknum polisi yang terlibat, TS, sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

    Korban menerima uang kompensasi sebesar Rp150 ribu sebagai bentuk penyelesaian damai. Meskipun demikian, proses hukum internal bagi TS tetap akan berjalan, khususnya dalam sidang etik Polri.

    Rekaman CCTV Viral dan Proses Mediasi

    Rekaman kamera CCTV yang menunjukkan insiden keributan di Jalan Sunan Kalijaga, Kabupaten Tuban, tiba-tiba menjadi viral dan memicu keresahan di kalangan masyarakat. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (3/6/2026) malam, ketika TS (32), seorang oknum polisi dari Unit Propam Polres Tuban, bertemu dengan K (37), seorang penghibur jalanan yang mengenakan kostum badut berwarna merah muda.

    Setelah kasus ini ramai dibahas di media sosial, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menempuh mekanisme restorative justice di markas Polsek Kota Tuban pada Sabtu (6/6/2026). Dalam proses mediasi tersebut, K tidak menginginkan adanya tindakan hukum pidana, melainkan ingin menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

    Kronologi Insiden

    Kejadian bermula saat TS sedang mengendarai sepeda motor berwarna merah bersama anak dan istrinya, melaju dari arah barat menuju timur. Di saat yang sama, K, yang berasal dari Kabupaten Rembang, hendak menyeberang jalan sambil mengenakan kostum badutnya. Tangan K diduga bersenggolan dengan motor TS, sehingga barang bawaannya jatuh di aspal.

    Situasi memanas ketika TS memutar balik kendaraannya dan langsung menghampiri K. Cekcok mulut pun tak terhindarkan hingga berujung pada tindakan kekerasan fisik. TS mengangkat bagian kerah kostum badut milik K dan memberinya tamparan.

    K mengungkapkan bahwa ia merasa ditindas dan dipukul meskipun ia sudah meminta maaf. “Dia juga bilang kalau saya mau dicari hingga ketemu,” kata K.

    Bau Alkohol dan Pengakuan Korban

    Menurut pihak kepolisian, emosi TS tersulut karena aroma alkohol yang tercium saat ia membuka bagian kepala kostum badut. K mengakui bahwa dirinya sempat mengonsumsi minuman keras jenis es moni pada siang hari sebelum bekerja menghibur di jalanan.

    Setelah kejadian, K langsung melaporkan tindakan tidak menyenangkan itu ke Polsek Kota Tuban. Petugas kemudian melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Dalam proses tersebut, K mengatakan bahwa ia tidak mengharapkan biaya pengobatan yang besar, hanya seikhlasnya.

    “Paling pijat Rp100 ribu, baju lengan robek beberapa puluh ribu rupiah. Dikasih uang damai Rp150 ribu,” kata K.

    Permohonan Maaf Terbuka

    TS akhirnya memberikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban, institusi Polri, dan masyarakat. Ia mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan yang menimbulkan keresahan serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

    “Saya siap menerima segala bentuk proses pemeriksaan dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas TS.

    Sidang Etik Tetap Berjalan

    Meskipun proses restorative justice telah selesai dan kedua belah pihak saling memaafkan, Polres Tuban tetap menegaskan bahwa Seksi Propam akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap TS terkait kode etik profesi. Iptu Abdul Latif Reksonegoro memastikan bahwa tindakan disiplin luar-dalam akan tetap ditegakkan tanpa pandang bulu demi menjaga marwah institusi kepolisian.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    By redaksi23 Juli 20266,326 Views

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    By adm_imr12 Juli 202614 Views

    Dengar Cerita Positif Persebaya Surabaya! Diogo Ramalho Dapat Kontrak Jangka Panjang di Era Bernardo Tavares

    By adm_imr12 Juli 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus

    28 Juli 2026

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?