Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Rektor UGM: RUU KUHP dan KUHAP Harus Seimbangkan Hak Korban dan Pelaku

    11 Juni 2026

    Dadan Lebih Murah, Motor Listrik Rp1 Triliun MBG Tertunda di Gudang

    11 Juni 2026

    Ex-Bos Buka Rahasia Peran Penting Ruben Onsu dalam Karier Sarwendah di Hiburan

    11 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 12 Juni 2026
    Trending
    • Rektor UGM: RUU KUHP dan KUHAP Harus Seimbangkan Hak Korban dan Pelaku
    • Dadan Lebih Murah, Motor Listrik Rp1 Triliun MBG Tertunda di Gudang
    • Ex-Bos Buka Rahasia Peran Penting Ruben Onsu dalam Karier Sarwendah di Hiburan
    • Suroboyo 10K Pertama Pecahkan Rekor, Ribuan Pelari Hiasi Surabaya, Wisata Olahraga Berkembang Pesat
    • Saham dan obligasi melemah, saatnya beralih ke emas?
    • Waspadai Sindikat Haji Ilegal: 550 Orang Jadi Korban, Kerugian Capai Rp21,7 Miliar
    • 12 Keistimewaan Membaca dan Memahami Al Quran Lengkap dengan Dalil
    • Dorong gaya hidup sehat, BPJS Kesehatan lari bersama komunitas di Jatinangor
    • Resep Sop Ayam Klaten Pak Min: Kaldu Gurih yang Menggugah Selera
    • 7 destinasi wisata Banda Aceh dengan pemandangan alam terbaik
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Daerah»Oknum Polisi Tampar Badut di Tuban, Kasus Selesai dengan Kompensasi Rp 150 Ribu

    Oknum Polisi Tampar Badut di Tuban, Kasus Selesai dengan Kompensasi Rp 150 Ribu

    adm_imradm_imr11 Juni 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Peristiwa Oknum Polisi Menampar Badut di Tuban

    Pada hari Rabu (3/6/2026), terjadi peristiwa yang mengejutkan di Jalan Sunan Kalijaga, Kota Tuban, Jawa Timur. Seorang oknum polisi diketahui menampar seorang pengamen badut yang sedang berada di jalan raya. Kejadian ini terjadi saat korban, yang mengenakan kostum badut, diduga bersenggolan dengan sepeda motor yang dikendarai oleh anggota polisi berinisial TS.

    Kejadian tersebut terekam dalam kamera CCTV dan kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, terlihat korban sedang menyeberang jalan ketika bersenggolan dengan sepeda motor hingga barang bawaannya terjatuh dan berserakan. Sementara itu, korban yang bernama Karnawi (35 tahun) merupakan warga Sale, Rembang, Jawa Tengah.

    Awal Kekacauan

    Berdasarkan laporan dari pihak kepolisian, kejadian bermula ketika TS, yang sedang berkendara bersama keluarganya dari arah barat menuju timur, bertemu dengan Karnawi yang sedang ingin menyeberang jalan. Saat itulah, tangan korban diduga bersenggolan dengan kendaraan yang dikendarai oleh TS.

    Setelah kejadian, TS memutar balik kendaraannya dan langsung mendekati korban. Keduanya kemudian terlibat adu mulut di tepi jalan. Dalam rekaman CCTV, TS terlihat menarik bagian kerah kostum badut yang dikenakan Karnawi. Korban juga mengaku mengalami pemukulan pada bagian bibir.

    “Saya didudukkan. Saya bilang kalau memang saya salah, saya minta maaf. Tapi bibir saya tetap dipukul. Dia juga bilang kalau saya mau dicari sampai ketemu,” ujar Karnawi, Sabtu (6/6/2026).

    Penyebab Emosi yang Memuncak

    Menurut Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, kepolisian menyatakan bahwa oknum polisi tersebut diduga terpancing emosi setelah mencium aroma alkohol dari korban. “Anggota tersebut terpancing emosinya karena saat membuka bagian kepala kostum badut tercium aroma alkohol,” kata Siswanto.

    Karnawi sendiri mengakui bahwa ia sempat mengonsumsi minuman keras jenis es moni pada siang hari sebelum kejadian. Setelah insiden tersebut, Karnawi melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Kota Tuban.

    Proses Mediasi dan Penyelesaian Damai

    Kedua belah pihak kemudian menjalani proses mediasi yang difasilitasi petugas kepolisian. Dalam mediasi tersebut, korban mengaku ditanya mengenai biaya pengobatan yang diinginkan akibat kejadian tersebut.

    “Saya bilang seikhlasnya. Paling pijat Rp100 ribu, baju lengan robek beberapa puluh ribu saja. Dikasih uang damai Rp150 ribu,” ungkap Karnawi.

    Menurut Polres Tuban, penyelesaian perkara dilakukan melalui pendekatan restorative justice setelah kedua pihak sepakat berdamai. “Kejadian tersebut sudah selesai dan kedua belah pihak sudah saling memaafkan serta menerima hasil penyelesaian yang ada,” terang Iptu Siswanto.

    Permintaan Maaf dari Oknum Polisi

    TS yang bertugas di Unit Penegakan Disiplin dan Pengamanan (Propam) Polres Tuban mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada korban, masyarakat, dan institusi Polri. Ia juga menyatakan siap menjalani seluruh proses pemeriksaan internal serta menerima sanksi yang nantinya diputuskan sesuai aturan yang berlaku.

    “Saya siap menerima segala bentuk proses pemeriksaan dan pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar TS. Menurutnya, tindakan yang dilakukan tidak mencerminkan nilai-nilai yang harus dijunjung oleh setiap anggota Polri.

    “Saya mengakui kesalahan saya dan menyesali perbuatan yang telah menimbulkan keresahan serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” katanya.

    Korban Menerima Permintaan Maaf

    Di sisi lain, Karnawi menyatakan menerima permintaan maaf yang disampaikan TS. Ia menegaskan keputusan berdamai diambil secara sukarela tanpa tekanan dari pihak mana pun.

    “Kami sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang permasalahan yang terjadi,” ujar Karnawi.

    Meski demikian, Polres Tuban memastikan pemeriksaan terhadap TS tetap berlanjut melalui Seksi Propam sebagai bagian dari penegakan disiplin dan kode etik profesi di lingkungan kepolisian. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap anggota Polri tetap bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan, sekalipun perkara dengan korban telah diselesaikan secara damai.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Suroboyo 10K Pertama Pecahkan Rekor, Ribuan Pelari Hiasi Surabaya, Wisata Olahraga Berkembang Pesat

    By adm_imr11 Juni 20261 Views

    Nasib Badut Pengamen di Tuban Usai Viral, Damai Setelah Terima Rp150 Ribu

    By adm_imr11 Juni 20262 Views

    6 Juni 1901, Presiden Pertama Indonesia Lahir di Surabaya

    By adm_imr11 Juni 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Rektor UGM: RUU KUHP dan KUHAP Harus Seimbangkan Hak Korban dan Pelaku

    11 Juni 2026

    Dadan Lebih Murah, Motor Listrik Rp1 Triliun MBG Tertunda di Gudang

    11 Juni 2026

    Ex-Bos Buka Rahasia Peran Penting Ruben Onsu dalam Karier Sarwendah di Hiburan

    11 Juni 2026

    Suroboyo 10K Pertama Pecahkan Rekor, Ribuan Pelari Hiasi Surabaya, Wisata Olahraga Berkembang Pesat

    11 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?