Penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Presiden: Pandangan dari Pengamat dan Dukungan dari Gerakan Buruh
Presiden Prabowo Subianto rencananya akan melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan, yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (8/6/2026). Keputusan ini menarik perhatian publik, terutama dari kalangan pengamat politik dan organisasi buruh. Meskipun penunjukan ini dinilai memiliki potensi untuk memberikan masukan penting dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan, beberapa pihak menilai bahwa penunjukan tersebut perlu dipertimbangkan secara matang.
Pengalaman Said Iqbal yang Diakui
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, mengakui bahwa Said Iqbal memiliki pengalaman panjang di bidang ketenagakerjaan. Menurutnya, pengalaman tersebut bisa menjadi bahan masukan penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih pro-tenaga kerja.
“Sebagai sosok yang pernah memimpin asosiasi buruh, Said Iqbal tentu layak menjadi penasihat presiden di bidang ketenagakerjaan,” ujarnya. “Pengalamannya sangat berguna dalam membantu presiden melahirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada pekerja.”
Namun, meski pengalaman Said Iqbal diakui, Jamiluddin menilai bahwa ia cenderung melihat persoalan ketenagakerjaan hanya dari perspektif pekerja. Hal ini berpotensi mengabaikan kepentingan pihak pengusaha, yang juga menjadi bagian penting dari ekosistem ketenagakerjaan.
Kekurangan dalam Pendekatan Said Iqbal
Jamiluddin menegaskan bahwa seorang penasihat presiden idealnya mampu melihat persoalan secara komprehensif. Menurutnya, pendekatan yang terlalu fokus pada satu sudut pandang tidak sesuai dengan tuntutan jabatan penasihat presiden yang membutuhkan keseimbangan dan kebijaksanaan dalam memberikan masukan kepada kepala negara.
“Kita harus melihat persoalan ketenagakerjaan secara menyeluruh agar solusi yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya. “Said Iqbal kerap melihat persoalan ketenagakerjaan dengan kaca mata kuda. Pola pikir demikian tampaknya tak cocok untuk menjadi penasihat presiden.”
Ia menambahkan bahwa pengalaman dalam bidang tertentu memang penting, tetapi belum cukup untuk menduduki posisi strategis sebagai penasihat presiden. “Untuk menjadi penasihat presiden tak cukup hanya mengandalkan pengalaman dalam bidang tertentu. Perlu sosok yang bijaksana dan melihat persoalan secara komprehensif,” katanya.
Dukungan Penuh dari KSPSI
Di sisi lain, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyatakan dukungan penuh terhadap penunjukan Said Iqbal. Ia meyakini bahwa Said Iqbal akan tetap memperjuangkan kepentingan kaum buruh meskipun masuk dalam pemerintahan.
“Bung Iqbal besok mudah-mudahan, insya Allah akan menjadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Kita dukung penuh sebagai gerakan buruh,” ujar Andi saat ditemui di sela Kongres Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Jakarta Pusat, Minggu (7/6/2026).
Andi yakin bahwa Said Iqbal tidak akan meninggalkan barisan utamanya dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh. Ia menilai bahwa penunjukan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat suara buruh di tingkat pemerintahan.
Kesimpulan
Penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa pemerintah ingin lebih memperhatikan isu-isu tenaga kerja. Namun, tantangan terbesarnya adalah memastikan bahwa penasihat tersebut mampu melihat persoalan secara komprehensif dan tidak hanya berfokus pada satu sudut pandang. Dukungan dari gerakan buruh menunjukkan bahwa penunjukan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan para pekerja.







