Kritik terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Garut Corruption Watch (GCW)
Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang merupakan salah satu program strategis nasional, kembali menjadi perhatian publik setelah adanya kritik tajam dari Garut Corruption Watch (GCW). Organisasi ini menilai bahwa masalah yang terjadi di Badan Gizi Nasional (BGN) bukan hanya sekadar masalah individu, melainkan indikasi kuat adanya kelemahan sistemik dalam tata kelola, pengawasan, dan akuntabilitas.
Pergantian dan pencopotan sejumlah pimpinan BGN disebut tidak cukup untuk menyelesaikan akar masalah yang selama ini membayangi implementasi MBG. GCW menilai bahwa isu penegakan hukum terkait dugaan penyimpangan anggaran justru membuka fakta bahwa persoalan MBG sudah masuk pada level struktural. Jika benar terdapat kasus hukum yang menjerat pimpinan BGN, maka itu bukan hanya kegagalan personal, tetapi juga sinyal kuat bahwa sistem pengawasan internal tidak berjalan efektif.
Masalah Struktural dalam Tata Kelola
“Yang terlihat bukan hanya persoalan individu, tetapi kegagalan desain tata kelola sejak awal,” demikian pandangan GCW dalam keterangan tersebut. GCW juga menyoroti komposisi pejabat dalam struktur baru BGN yang dinilai berpotensi memunculkan konflik kepentingan. Sejumlah nama pejabat publik yang juga memiliki posisi di berbagai BUMN dan lembaga pengawasan negara disebut berada dalam posisi strategis sekaligus sensitif. Beberapa di antaranya memiliki rangkap jabatan di sektor BUMN maupun lembaga pengawasan, yang menurut GCW berpotensi menimbulkan pertanyaan publik terkait independensi dan efektivitas pengawasan kebijakan.
Meski demikian, GCW menegaskan bahwa persoalan utama bukan semata pada individu, melainkan pada sistem yang memungkinkan terjadinya tumpang tindih kewenangan tersebut. Sejak perubahan kepemimpinan di tubuh BGN, GCW menilai belum terlihat adanya terobosan kebijakan yang signifikan dalam menjawab berbagai persoalan implementasi MBG di lapangan. Respons yang muncul dinilai masih bersifat reaktif terhadap kritik publik, bukan berbasis perbaikan sistem jangka panjang.
Kekhawatiran tentang Kompetensi Pejabat
Joe, perwakilan GCW, menyoroti latar belakang sebagian pejabat baru BGN yang dinilai tidak sepenuhnya berasal dari bidang gizi, kesehatan masyarakat, maupun sektor pangan secara langsung. Hal ini, menurutnya, memunculkan pertanyaan publik terkait kesesuaian kompetensi dengan kebutuhan teknis program MBG yang sangat kompleks. “Dalam pandangan GCW, hal tersebut berisiko mengulang pola kebijakan lama yang tidak berbasis pada keahlian sektoral, sehingga berdampak pada lemahnya efektivitas program,” terangnya.
Risiko dan Kritik dari Berbagai Aspek
Lebih jauh, GCW menegaskan bahwa permasalahan MBG bukanlah isu baru. Jauh sebelum isu pencopotan pimpinan BGN mencuat, berbagai elemen masyarakat sipil disebut telah memperingatkan potensi risiko dalam desain program tersebut. Risiko itu mencakup lemahnya mekanisme seleksi mitra pelaksana, minimnya pengawasan independen, hingga potensi celah dalam sistem pengadaan barang dan jasa. “GCW menilai kondisi tersebut membuka ruang terjadinya praktik yang tidak sesuai prinsip tata kelola yang baik (good governance),” tegasnya.
Selain aspek tata kelola, program MBG juga dikritisi dari sisi fiskal. Joe menyebut bahwa program ini berpotensi memberikan tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama jika tidak diimbangi dengan perencanaan yang matang. GCW juga menyoroti risiko ketidakseimbangan antara anggaran per porsi dengan kualitas distribusi makanan di lapangan, yang dinilai dapat membuka celah inefisiensi hingga potensi penyimpangan.
Kritik terhadap Distribusi Pangan dan Keterlibatan Lokal
Aspek distribusi pangan, keamanan konsumsi, hingga keterlibatan produsen lokal juga menjadi perhatian, terutama terkait dominasi bahan baku impor yang dinilai dapat merugikan petani dan pelaku usaha lokal. GCW turut mendorong adanya evaluasi terhadap Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Program MBG. Menurut GCW, regulasi tersebut perlu diperkuat agar lebih adaptif terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas.
Beberapa poin yang didorong untuk direvisi antara lain, penargetan program agar lebih fokus pada wilayah rentan (3T dan miskin ekstrem), kewajiban penggunaan bahan baku lokal, peningkatan transparansi pengadaan, serta penguatan mekanisme pengawasan berbasis hasil (outcome-based monitoring).
Kekhawatiran Publik yang Semakin Menguat
Di tingkat masyarakat, kritik terhadap pelaksanaan MBG juga semakin menguat. Sejumlah kelompok warga, termasuk orang tua, guru, hingga komunitas lokal, disebut mulai menyuarakan kekhawatiran terkait implementasi program di lapangan. Isu seperti kualitas makanan, distribusi yang tidak merata, hingga kasus dugaan gangguan kesehatan pada penerima manfaat menjadi perhatian publik yang tidak bisa diabaikan.
GCW menilai bahwa pergantian pimpinan BGN tidak akan menyelesaikan persoalan jika tidak diikuti dengan reformasi menyeluruh terhadap sistem yang ada. Mereka menegaskan bahwa selama program masih berjalan dengan pendekatan sentralistik dan minim pelibatan pemerintah daerah maupun komunitas lokal, maka risiko kegagalan dan penyimpangan akan tetap terbuka.
Langkah Korektif yang Diharapkan
Sebagai langkah korektif, GCW mendorong pemerintah untuk melakukan moratorium sementara MBG, audit menyeluruh dan transparan terhadap anggaran dan pelaksanaan, serta penelusuran rantai keputusan yang menyebabkan potensi kegagalan program. Selain itu, GCW juga mendorong Mahkamah Konstitusi untuk mempertimbangkan langkah hukum sementara terkait judicial review yang sedang berjalan, demi mencegah dampak lebih luas terhadap masyarakat.
Di tengah berbagai dinamika tersebut, GCW menegaskan bahwa yang paling ditunggu publik bukanlah pergantian pejabat, melainkan perubahan nyata dalam tata kelola, transparansi, dan dampak program. “Masyarakat tidak hanya menuntut program berjalan, tetapi berjalan dengan benar, transparan, dan memberi manfaat nyata,” tutup Joe.






