Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 21 October 2026
Trending
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
  • Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
  • Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang
  • Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti
  • Mengambil Kembali Kendali Atas Data Pribadi di Tengah Kepungan Teknologi Digital
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Pendidikan»Sebelum Kasus KDRT, Aiptu N Pernah Jalani Sidang Etik Kasus Miras dan Cinta Terlarang

Sebelum Kasus KDRT, Aiptu N Pernah Jalani Sidang Etik Kasus Miras dan Cinta Terlarang

adm_imradm_imr11 July 20266 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Fakta Baru Terkait Aiptu N, Anggota Polisi yang Menyiksa Istri Sirinya

Polda Jawa Tengah (Jateng) kembali mengungkap fakta baru terkait kasus yang melibatkan Aiptu N, anggota Polres Tegal Kota yang dituduh menyiksa hingga memaksa istri sirinya meracik narkoba. Dalam penelusuran terbaru, ternyata Aiptu N pernah tersangkut dalam beberapa kasus sebelumnya.

Salah satu kasus yang pernah menimpa Aiptu N adalah terkait minuman keras (miras) pada tahun 2010. Pada waktu itu, ia menjalani sidang kode etik karena tindakan tersebut. Selain itu, pada 2017, Aiptu N juga terlibat dalam kasus asmara terlarang, yaitu hubungan dengan seorang perempuan tanpa ikatan perkawinan sah.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, menjelaskan bahwa Aiptu N pernah mendapat sanksi disiplin akibat pelanggaran tersebut. Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara rinci jenis sanksi yang diberikan. Saat ini, Aiptu N tengah menjalani proses etik di Propam Polda Jawa Tengah atas kasus yang sedang ditangani saat ini.

Pelaporan ke Bareskrim Polri

Sebelumnya, seorang wanita berinisial M (30) melaporkan penyiksaan yang dialaminya oleh seorang anggota polisi Bareskrim Polri. Laporan tersebut diterima dan tercatat dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Dalam laporan tersebut, korban mengaku dianiaya oleh Aiptu N, yang diketahui sebagai anggota polisi aktif. Kejadian penyiksaan terjadi di wilayah Jawa Tengah dan berlangsung hingga 2025. Korban mengaku dipaksa untuk membuat narkoba dan dianiaya secara fisik serta psikologis.

Tidak hanya itu, korban juga mengalami luka bakar di bagian tangan dan kaki kirinya hingga 47 persen. Saat diperiksa, korban terlihat kesakitan dan harus menggunakan kursi roda untuk berjalan.

Perkembangan Kasus

Menurut kuasa hukum korban, Raden Reza, aksi keji itu bermula ketika kliennya dikenalkan dengan Aiptu N. Setelah itu, korban dinikahi secara siri pada 2023. Namun, hal itu justru menjadi awal dari masa suram bagi korban.

Selama dua tahun, korban mengalami intimidasi, ancaman, dan perlakuan seksual menyimpang. Bahkan, korban dipaksa untuk membuat sabu sendiri dan disiram air keras. Akhirnya, korban dibawa ke rumah sakit oleh pelaku, tetapi kemudian ditinggalkan begitu saja.

Pelaku juga mengancam korban agar tidak memberitahu siapa pun tentang kejadian tersebut. Menurut Raden Reza, korban tidak berani bersuara selama kurang lebih dua tahun akibat ancaman tersebut.

Penanganan Oleh Pihak Berwajib

Setelah informasi tersebut didapatkan, tim Hotman 911 langsung melakukan pendampingan hukum terhadap korban. Sampai saat ini, pelaku sudah diamankan di Polda Jateng. Raden Reza menyampaikan apresiasinya kepada pihak kepolisian atas langkah cepat yang dilakukan.

Usai membuat laporan, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk melakukan visum. Korban terlihat dibawa menggunakan mobil ambulans dan didampingi oleh keluarga serta kuasa hukumnya.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

By adm_imr20 October 20261 Views
Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer

Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer

By adm_imr19 October 20262 Views
Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan

Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan

By adm_imr16 October 20263 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

20 October 2026
Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital

Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital

20 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?