Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*
    Seni Mendengar Aktif Demi Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia di Rumah

    Seni Mendengar Aktif Demi Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia di Rumah

    11 September 2026
    Menemu Kedamaian Lewat Goresan Pena: Mengapa Journaling Efektif Memulihkan Kesehatan Mental

    Menemu Kedamaian Lewat Goresan Pena: Mengapa Journaling Efektif Memulihkan Kesehatan Mental

    11 September 2026
    Strategi Mengatur Keuangan Bulanan Agar Gaji Tidak Sekadar Numpang Lewat Setiap Bulan

    Strategi Mengatur Keuangan Bulanan Agar Gaji Tidak Sekadar Numpang Lewat Setiap Bulan

    11 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 12 September 2026
    Trending
    • Seni Mendengar Aktif Demi Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia di Rumah
    • Menemu Kedamaian Lewat Goresan Pena: Mengapa Journaling Efektif Memulihkan Kesehatan Mental
    • Strategi Mengatur Keuangan Bulanan Agar Gaji Tidak Sekadar Numpang Lewat Setiap Bulan
    • Mengatasi Mata Lelah Akibat Layar Laptop Tanpa Harus Mengorbankan Produktivitas Kerja
    • Strategi Taktis Menjaga Kerahasiaan Rekam Jejak Digital Tanpa Harus Mengorbankan Kenyamanan Berinternet
    • Seni Menata Waktu Tanpa Mengorbankan Kesehatan Mental dan Kebahagiaan Diri
    • Panduan Praktis Perawatan Kulit Pemula Tanpa Perlu Tahapan Rumit dan Biaya Mahal
    • Panduan Cermat Memilih Bahan Pangan Segar Berkualitas di Pasar Tradisional Langganan Anda
    • Siasat Menjaga Benteng Pertahanan Tubuh Saat Cuaca Pancaroba Mulai Menerjang Kota
    • Menjelajah Manfaat Digital Detox bagi Kesehatan Mental dan Ketenangan Jiwa Pekerja
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Pendidikan»Sebelum Kasus KDRT, Aiptu N Pernah Jalani Sidang Etik Kasus Miras dan Cinta Terlarang

    Sebelum Kasus KDRT, Aiptu N Pernah Jalani Sidang Etik Kasus Miras dan Cinta Terlarang

    adm_imradm_imr11 Juli 20266 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Fakta Baru Terkait Aiptu N, Anggota Polisi yang Menyiksa Istri Sirinya

    Polda Jawa Tengah (Jateng) kembali mengungkap fakta baru terkait kasus yang melibatkan Aiptu N, anggota Polres Tegal Kota yang dituduh menyiksa hingga memaksa istri sirinya meracik narkoba. Dalam penelusuran terbaru, ternyata Aiptu N pernah tersangkut dalam beberapa kasus sebelumnya.

    Salah satu kasus yang pernah menimpa Aiptu N adalah terkait minuman keras (miras) pada tahun 2010. Pada waktu itu, ia menjalani sidang kode etik karena tindakan tersebut. Selain itu, pada 2017, Aiptu N juga terlibat dalam kasus asmara terlarang, yaitu hubungan dengan seorang perempuan tanpa ikatan perkawinan sah.

    Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, menjelaskan bahwa Aiptu N pernah mendapat sanksi disiplin akibat pelanggaran tersebut. Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara rinci jenis sanksi yang diberikan. Saat ini, Aiptu N tengah menjalani proses etik di Propam Polda Jawa Tengah atas kasus yang sedang ditangani saat ini.

    Pelaporan ke Bareskrim Polri

    Sebelumnya, seorang wanita berinisial M (30) melaporkan penyiksaan yang dialaminya oleh seorang anggota polisi Bareskrim Polri. Laporan tersebut diterima dan tercatat dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.

    Dalam laporan tersebut, korban mengaku dianiaya oleh Aiptu N, yang diketahui sebagai anggota polisi aktif. Kejadian penyiksaan terjadi di wilayah Jawa Tengah dan berlangsung hingga 2025. Korban mengaku dipaksa untuk membuat narkoba dan dianiaya secara fisik serta psikologis.

    Tidak hanya itu, korban juga mengalami luka bakar di bagian tangan dan kaki kirinya hingga 47 persen. Saat diperiksa, korban terlihat kesakitan dan harus menggunakan kursi roda untuk berjalan.

    Perkembangan Kasus

    Menurut kuasa hukum korban, Raden Reza, aksi keji itu bermula ketika kliennya dikenalkan dengan Aiptu N. Setelah itu, korban dinikahi secara siri pada 2023. Namun, hal itu justru menjadi awal dari masa suram bagi korban.

    Selama dua tahun, korban mengalami intimidasi, ancaman, dan perlakuan seksual menyimpang. Bahkan, korban dipaksa untuk membuat sabu sendiri dan disiram air keras. Akhirnya, korban dibawa ke rumah sakit oleh pelaku, tetapi kemudian ditinggalkan begitu saja.

    Pelaku juga mengancam korban agar tidak memberitahu siapa pun tentang kejadian tersebut. Menurut Raden Reza, korban tidak berani bersuara selama kurang lebih dua tahun akibat ancaman tersebut.

    Penanganan Oleh Pihak Berwajib

    Setelah informasi tersebut didapatkan, tim Hotman 911 langsung melakukan pendampingan hukum terhadap korban. Sampai saat ini, pelaku sudah diamankan di Polda Jateng. Raden Reza menyampaikan apresiasinya kepada pihak kepolisian atas langkah cepat yang dilakukan.

    Usai membuat laporan, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk melakukan visum. Korban terlihat dibawa menggunakan mobil ambulans dan didampingi oleh keluarga serta kuasa hukumnya.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Dinamika Calon Wagub Sulbar: NasDem Usung Fatmawati, Demokrat Dukung Syamsul

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views

    35 Soal UH Bahasa Indonesia Kelas 3 SD Bab 1 Kawan Seiring 2026

    By adm_imr25 Agustus 20262 Views

    Persyaratan Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 untuk Mahasiswa S1, S2, dan S3 dengan Manfaat Biaya UKT, Kebutuhan Hidup, dan Uang Buku

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru
    Seni Mendengar Aktif Demi Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia di Rumah

    Seni Mendengar Aktif Demi Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia di Rumah

    11 September 2026
    Menemu Kedamaian Lewat Goresan Pena: Mengapa Journaling Efektif Memulihkan Kesehatan Mental

    Menemu Kedamaian Lewat Goresan Pena: Mengapa Journaling Efektif Memulihkan Kesehatan Mental

    11 September 2026
    Strategi Mengatur Keuangan Bulanan Agar Gaji Tidak Sekadar Numpang Lewat Setiap Bulan

    Strategi Mengatur Keuangan Bulanan Agar Gaji Tidak Sekadar Numpang Lewat Setiap Bulan

    11 September 2026
    Mengatasi Mata Lelah Akibat Layar Laptop Tanpa Harus Mengorbankan Produktivitas Kerja

    Mengatasi Mata Lelah Akibat Layar Laptop Tanpa Harus Mengorbankan Produktivitas Kerja

    11 September 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?