Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kepala SMPN 18 Malang Diperiksa Usai Dugaan Kekerasan terhadap Siswa

    25 September 2026
    Hitungan Cerdas Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik dan Bensin di Indonesia

    Hitungan Cerdas Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik dan Bensin di Indonesia

    25 September 2026
    Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat di Tengah Panas Terik Iklim Tropis

    Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat di Tengah Panas Terik Iklim Tropis

    25 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 25 September 2026
    Trending
    • Kepala SMPN 18 Malang Diperiksa Usai Dugaan Kekerasan terhadap Siswa
    • Hitungan Cerdas Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik dan Bensin di Indonesia
    • Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat di Tengah Panas Terik Iklim Tropis
    • Menjaga Binar Mata Anak Melalui Keseimbangan Antara Layar Kaca dan Ruang Terbuka
    • Kecerdasan Buatan di Ruang Kelas: Kawan Belajar Baru atau Ancaman Integritas Akademik?
    • Berapa Biaya Sebenarnya Memelihara Mobil Listrik Dibandingkan Mobil Bensin di Indonesia?
    • Strategi Menjaga Kesehatan Mental dan Privasi di Tengah Riuhnya Jagat Maya
    • Kombinasi Makanan Sarapan Penjaga Energi Stabil Sepanjang Hari
    • Menikmati Kesegaran Pagi Melalui Olahraga Ringan yang Mengubah Kualitas Hidup dan Produktivitas Kerja
    • Seni Menjaga Stamina dan Rotasi Pemain di Tengah Gempuran Jadwal Padat Eropa
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Pendidikan»Sebelum Kasus KDRT, Aiptu N Pernah Jalani Sidang Etik Kasus Miras dan Cinta Terlarang

    Sebelum Kasus KDRT, Aiptu N Pernah Jalani Sidang Etik Kasus Miras dan Cinta Terlarang

    adm_imradm_imr11 Juli 20266 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Fakta Baru Terkait Aiptu N, Anggota Polisi yang Menyiksa Istri Sirinya

    Polda Jawa Tengah (Jateng) kembali mengungkap fakta baru terkait kasus yang melibatkan Aiptu N, anggota Polres Tegal Kota yang dituduh menyiksa hingga memaksa istri sirinya meracik narkoba. Dalam penelusuran terbaru, ternyata Aiptu N pernah tersangkut dalam beberapa kasus sebelumnya.

    Salah satu kasus yang pernah menimpa Aiptu N adalah terkait minuman keras (miras) pada tahun 2010. Pada waktu itu, ia menjalani sidang kode etik karena tindakan tersebut. Selain itu, pada 2017, Aiptu N juga terlibat dalam kasus asmara terlarang, yaitu hubungan dengan seorang perempuan tanpa ikatan perkawinan sah.

    Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, menjelaskan bahwa Aiptu N pernah mendapat sanksi disiplin akibat pelanggaran tersebut. Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara rinci jenis sanksi yang diberikan. Saat ini, Aiptu N tengah menjalani proses etik di Propam Polda Jawa Tengah atas kasus yang sedang ditangani saat ini.

    Pelaporan ke Bareskrim Polri

    Sebelumnya, seorang wanita berinisial M (30) melaporkan penyiksaan yang dialaminya oleh seorang anggota polisi Bareskrim Polri. Laporan tersebut diterima dan tercatat dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.

    Dalam laporan tersebut, korban mengaku dianiaya oleh Aiptu N, yang diketahui sebagai anggota polisi aktif. Kejadian penyiksaan terjadi di wilayah Jawa Tengah dan berlangsung hingga 2025. Korban mengaku dipaksa untuk membuat narkoba dan dianiaya secara fisik serta psikologis.

    Tidak hanya itu, korban juga mengalami luka bakar di bagian tangan dan kaki kirinya hingga 47 persen. Saat diperiksa, korban terlihat kesakitan dan harus menggunakan kursi roda untuk berjalan.

    Perkembangan Kasus

    Menurut kuasa hukum korban, Raden Reza, aksi keji itu bermula ketika kliennya dikenalkan dengan Aiptu N. Setelah itu, korban dinikahi secara siri pada 2023. Namun, hal itu justru menjadi awal dari masa suram bagi korban.

    Selama dua tahun, korban mengalami intimidasi, ancaman, dan perlakuan seksual menyimpang. Bahkan, korban dipaksa untuk membuat sabu sendiri dan disiram air keras. Akhirnya, korban dibawa ke rumah sakit oleh pelaku, tetapi kemudian ditinggalkan begitu saja.

    Pelaku juga mengancam korban agar tidak memberitahu siapa pun tentang kejadian tersebut. Menurut Raden Reza, korban tidak berani bersuara selama kurang lebih dua tahun akibat ancaman tersebut.

    Penanganan Oleh Pihak Berwajib

    Setelah informasi tersebut didapatkan, tim Hotman 911 langsung melakukan pendampingan hukum terhadap korban. Sampai saat ini, pelaku sudah diamankan di Polda Jateng. Raden Reza menyampaikan apresiasinya kepada pihak kepolisian atas langkah cepat yang dilakukan.

    Usai membuat laporan, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk melakukan visum. Korban terlihat dibawa menggunakan mobil ambulans dan didampingi oleh keluarga serta kuasa hukumnya.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kepala SMPN 18 Malang Diperiksa Usai Dugaan Kekerasan terhadap Siswa

    By redaksi25 September 20264,437 Views
    Kecerdasan Buatan di Ruang Kelas: Kawan Belajar Baru atau Ancaman Integritas Akademik?

    Kecerdasan Buatan di Ruang Kelas: Kawan Belajar Baru atau Ancaman Integritas Akademik?

    By adm_imr24 September 20260 Views
    Menimbang Peran AI di Ruang Kelas: Peluang Pembelajaran Interaktif atau Ancaman Integritas Akademik

    Menimbang Peran AI di Ruang Kelas: Peluang Pembelajaran Interaktif atau Ancaman Integritas Akademik

    By adm_imr15 September 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kepala SMPN 18 Malang Diperiksa Usai Dugaan Kekerasan terhadap Siswa

    25 September 2026
    Hitungan Cerdas Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik dan Bensin di Indonesia

    Hitungan Cerdas Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik dan Bensin di Indonesia

    25 September 2026
    Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat di Tengah Panas Terik Iklim Tropis

    Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat di Tengah Panas Terik Iklim Tropis

    25 September 2026
    Menjaga Binar Mata Anak Melalui Keseimbangan Antara Layar Kaca dan Ruang Terbuka

    Menjaga Binar Mata Anak Melalui Keseimbangan Antara Layar Kaca dan Ruang Terbuka

    25 September 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?