Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Trimester Ketiga, Shenina Cinnamon dan Angga Yunanda Siap Sambut Anak Pertama Laki-Laki

    11 Juli 2026

    Fashionologi 2026: Limbah Batik Mojokerto Jadi Streetwear Modern

    11 Juli 2026

    Perkuat Kesejahteraan Keluarga, DKI Tingkatkan RPTRA dan Ranperda

    11 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 11 Juli 2026
    Trending
    • Trimester Ketiga, Shenina Cinnamon dan Angga Yunanda Siap Sambut Anak Pertama Laki-Laki
    • Fashionologi 2026: Limbah Batik Mojokerto Jadi Streetwear Modern
    • Perkuat Kesejahteraan Keluarga, DKI Tingkatkan RPTRA dan Ranperda
    • Roy Suryo Siap Gugatan Praperadilan Kedua, Kubu Jokowi: Mengapa Baru Sekarang Tanyakan Status Tersangka?
    • Kesalahan Penggunaan Sunscreen Semprot, Waspadai Risikonya!
    • Nasi Goreng Enak di Medan yang Harus Dicoba, Favorit Kuliner
    • Jadwal pemadaman listrik Kalsel, Rabu 8 Juli 2026: Martapura dan Gambut kegelapan beberapa kali
    • 5 Fakta Menarik Dordogne, Wilayah dengan Julukan 1001 Kastel di Prancis
    • 8 Tanda Kecerdasan Emosional Pria yang Menangis Saat Menonton Film
    • Air sebagai Alat Geopolitik: Perdamaian Israel-Yordania Terancam
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Perkuat Kesejahteraan Keluarga, DKI Tingkatkan RPTRA dan Ranperda

    Perkuat Kesejahteraan Keluarga, DKI Tingkatkan RPTRA dan Ranperda

    adm_imradm_imr11 Juli 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Strategi Pemprov DKI Jakarta dalam Membangun Keluarga yang Berkualitas

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperkuat fondasi pembangunan keluarga melalui dua langkah strategis. Kedua langkah ini adalah pengoptimalan peran Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) serta pematangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Keluarga. Kebijakan-kebijakan ini menjadi bagian dari upaya untuk membangun ketahanan keluarga sebagai fondasi utama mewujudkan Jakarta yang maju, lestari, dan berbudaya.

    Harapan Pemprov DKI adalah masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan kehidupan yang lebih adil, sejahtera, dan berkualitas. Bagi Pemprov DKI, pembangunan keluarga bukan sekadar program sosial. Keluarga dipandang sebagai pondasi utama yang menentukan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Karena itu, setiap rumah tangga diharapkan memiliki ketahanan ekonomi, sosial, dan psikologis agar mampu menghadapi berbagai tantangan perkembangan kota.

    Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa pembangunan Jakarta tidak cukup hanya mengandalkan infrastruktur fisik. Menurutnya, kualitas keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat juga menjadi faktor penentu kemajuan kota. Data Pendataan Keluarga 2025 melalui Carik Jakarta mencatat, terdapat 2.448.379 keluarga yang terdiri atas 7.162.445 individu berdomisili di DKI Jakarta.

    “Jumlah ini menunjukkan pentingnya program pembangunan keluarga yang terarah dan mampu menjawab kebutuhan warga,” ujar Pramono saat menghadiri kegiatan Promosi Program Pembangunan Keluarga di RPTRA Planet Senen, Jakarta Pusat, Senin (4/5).

    RPTRA sebagai Ruang Publik yang Ramah Keluarga

    Pemprov DKI terus menghadirkan berbagai program untuk mendukung terwujudnya keluarga yang harmonis dan sejahtera. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui penyediaan RPTRA yang kini tersebar di berbagai wilayah Jakarta.

    “Saat ini DKI Jakarta memiliki 324 RPTRA di seluruh wilayah. Keberadaannya menjadi ruang penting untuk memperkuat interaksi sosial, memberikan edukasi, sekaligus meningkatkan kualitas kehidupan keluarga di lingkungan permukiman,” kata Pramono.

    Seiring perkembangannya, RPTRA tak lagi sekadar menjadi ruang terbuka hijau. Fasilitas ini bertransformasi menjadi pusat aktivitas warga yang mendukung tumbuh kembang anak, pemberdayaan keluarga, hingga mempererat hubungan sosial antarwarga. Beragam layanan juga tersedia, mulai dari layanan anak, kegiatan kemasyarakatan, hingga edukasi kebencanaan.

    Di tingkat masyarakat, RPTRA menjadi ruang berkumpul sekaligus tempat berlangsungnya berbagai program, seperti Posyandu, Bina Keluarga Balita (BKB), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Lansia, pelatihan keterampilan keluarga, layanan konseling, hingga beragam kegiatan komunitas. Kehadiran RPTRA semakin mempertegas fungsinya sebagai ruang publik yang tidak hanya ramah anak, tetapi juga ramah bagi seluruh anggota keluarga.

    Ranperda Jadi Landasan Penguatan Ketahanan Keluarga

    Fungsi RPTRA diperkuat melalui Ranperda Pembangunan Keluarga yang tengah disusun Pemprov DKI Jakarta. Regulasi tersebut dirancang sebagai landasan hukum dalam membangun keluarga yang mandiri, sejahtera, dan berkualitas sebagai fondasi pembangunan jangka panjang.

    Pramono menegaskan, regulasi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menghadirkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan keluarga. Pemprov DKI Jakarta terus menghadirkan berbagai program yang mendukung penguatan ketahanan keluarga, baik dari sisi layanan sosial, pendidikan, keamanan, maupun pemberdayaan ekonomi. Keluarga yang kuat akan menjadi fondasi bagi kota yang kuat.

    “Karena itu, saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan keluarga yang sehat, harmonis, mandiri, dan berkualitas. Hal ini sejalan dengan semangat Keluarga Berkualitas, Jakarta Sejahtera,” tutur Pramono.

    Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi DKI Jakarta, Hani Pramono menilai, keterbatasan ruang di wilayah perkotaan justru membuat kualitas hubungan dalam keluarga menjadi semakin penting.

    “Justru di tengah keterbatasan ruang fisik, nilai-nilai kebersamaan, saling pengertian, komunikasi yang baik, serta kasih sayang di dalam rumah menjadi semakin krusial untuk diperkuat,” ulas Hani.

    Menurutnya, Ranperda Pembangunan Keluarga diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang memastikan seluruh keluarga di Jakarta memperoleh kesempatan yang sama untuk tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan sejahtera.

    RPTRA Disiapkan Menjadi Pusat Layanan Keluarga

    Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, menjelaskan Ranperda Pembangunan Keluarga disusun dalam 13 bab dan 31 pasal sebagai pedoman pembangunan keluarga untuk 20 tahun ke depan. Regulasi ini dirancang untuk memperkuat peran keluarga sebagai lingkungan pendidikan pertama bagi anak, mendorong kolaborasi lintas sektor, serta memastikan perlindungan bagi keluarga rentan.

    “Regulasi komprehensif ini mengatur strategi jangka panjang selama 20 tahun,” ujar Dwi. Ia menilai kehadiran regulasi tersebut semakin penting seiring transformasi Jakarta menuju kota global. Sebab, kualitas keluarga akan sangat menentukan lahirnya sumber daya manusia yang tangguh, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

    Dalam pelaksanaannya, RPTRA menjadi garda terdepan berbagai program pembangunan keluarga di tingkat masyarakat. Fungsinya tidak lagi sebatas ruang bermain anak, tetapi juga sebagai pusat aktivitas keluarga dan penggerak program pembangunan sosial di lingkungan warga.

    Untuk itu, Dinas PPAPP tengah mentransformasikan RPTRA menjadi ruang antargenerasi yang inklusif, tempat seluruh kelompok usia, mulai dari balita, remaja, orang dewasa, hingga lansia, dapat beraktivitas dan berkembang bersama. Sejumlah program pun telah disiapkan. Salah satunya Festival Keluarga yang akan digelar di 324 RPTRA se-Jakarta guna mempererat hubungan sosial dan memperkuat kehangatan dalam keluarga maupun antarwarga.

    Pemprov DKI Jakarta juga siap menghadirkan Ruang Ramah Lansia, yaitu fasilitas yang memungkinkan warga lanjut usia tetap aktif, produktif, dan bersosialisasi dengan aman serta nyaman. Selain itu, Dinas PPAPP akan menjalankan program Layanan Pusat Pelayanan Keluarga (PUSPA) Goes to RPTRA melalui pendekatan jemput bola. Melalui program ini, petugas akan hadir langsung di RPTRA untuk memberikan layanan konseling psikologis gratis bagi warga yang membutuhkan pendampingan, ruang berbagi cerita, maupun bantuan profesional.

    Dwi optimistis sinergi antara penguatan fungsi RPTRA dan Ranperda Pembangunan Keluarga akan mempercepat terwujudnya keluarga yang berkualitas dan tangguh sebagai fondasi pembangunan Jakarta yang inklusif dan berkelanjutan.

    “Tanpa ketahanan keluarga yang kuat di tingkat akar rumput, cita-cita Jakarta menjadi pusat ekonomi global yang kompetitif akan sulit terwujud,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Buruan! Ribu Investor Antre IPO Saham RANS, Penawaran Tutup Pukul 9 WIB

    By adm_imr11 Juli 20261 Views

    D-8 Expo Halal 2026: Peluang Indonesia Jadi Pemimpin Ekonomi Syariah Global

    By adm_imr11 Juli 20262 Views

    5 Pengeluaran Kecil yang Mulai Mengganggu Setelah BBM Naik

    By adm_imr10 Juli 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Trimester Ketiga, Shenina Cinnamon dan Angga Yunanda Siap Sambut Anak Pertama Laki-Laki

    11 Juli 2026

    Fashionologi 2026: Limbah Batik Mojokerto Jadi Streetwear Modern

    11 Juli 2026

    Perkuat Kesejahteraan Keluarga, DKI Tingkatkan RPTRA dan Ranperda

    11 Juli 2026

    Roy Suryo Siap Gugatan Praperadilan Kedua, Kubu Jokowi: Mengapa Baru Sekarang Tanyakan Status Tersangka?

    11 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?