Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kondisi Terkini Nadira Az Zahra, Mahasiswi Telkom University yang Pernah Hilang dan Batasi Diri

    10 Juli 2026

    Warga Sememi Dikucilkan, RT dan RW Minta Maaf Usai Diperiksa Pemkot Surabaya

    10 Juli 2026

    Kolaborasi Pemprov Sulut dan Rare Indonesia: Program Kelautan untuk Ekonomi Biru

    10 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 10 Juli 2026
    Trending
    • Kondisi Terkini Nadira Az Zahra, Mahasiswi Telkom University yang Pernah Hilang dan Batasi Diri
    • Warga Sememi Dikucilkan, RT dan RW Minta Maaf Usai Diperiksa Pemkot Surabaya
    • Kolaborasi Pemprov Sulut dan Rare Indonesia: Program Kelautan untuk Ekonomi Biru
    • Polda Maluku bersama OJK: Lindungi Warga dari Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal
    • Doa Pengusir Santet Paling Efektif dalam Islam!
    • 5 Sepatu Tradisional dari Berbagai Dunia
    • Perbandingan Balsa Sekulic dan Andrew Jung, Indikator Ini Tunjukkan Persib Lebih Baik
    • Libur Sekolah di Magelang: Menikmati Pemandangan Pegunungan Indah dan Asri Nepal Van Java
    • Malioboro Bukan Hanya Wisata, 0,1 Membangkitkan Ruang Seni
    • Setelah Kesepakatan Prabowo-Modi, Ini Langkah Indonesia untuk Sabang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Daerah»Warga Sememi Dikucilkan, RT dan RW Minta Maaf Usai Diperiksa Pemkot Surabaya

    Warga Sememi Dikucilkan, RT dan RW Minta Maaf Usai Diperiksa Pemkot Surabaya

    adm_imradm_imr10 Juli 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penindakan Pemkot Surabaya terhadap Pengurus RT dan RW yang Diduga Lakukan Pungutan

    Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menindaklanjuti keluhan warga mengenai dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh pengurus RT dan RW di Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo. Pungutan tersebut diduga dilakukan kepada pendatang yang masuk ke lingkungan tersebut dengan nominal hingga Rp500 ribu.

    Pemeriksaan yang dilakukan oleh Pemkot bersama camat dan lurah menunjukkan bahwa pungutan memang dilakukan. Menurut keterangan pengurus RT dan RW, dana yang dihimpun berasal dari kesepakatan warga lama dan digunakan untuk pembangunan lingkungan seperti pagar makam, perbaikan jalan, serta kebutuhan kampung lainnya. Namun, mekanisme pelaksanaannya tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

    Pelanggaran Aturan Perwali Nomor 112 Tahun 2022

    Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Pembinaan RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), setiap hasil musyawarah mengenai dana swadaya wajib dilaporkan kepada lurah untuk dievaluasi dan memperoleh persetujuan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tahapan ini belum dilaksanakan. Lurah tidak pernah menerima laporan sehingga tidak memiliki kesempatan melakukan evaluasi, termasuk menilai kewajaran nominal yang disepakati.

    Menurut Arief Boediarto, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Pemkot Surabaya, lurah memiliki kewenangan memberikan koreksi apabila besaran partisipasi dinilai tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Apalagi, jumlahnya cukup besar mencapai setengah juta rupiah.

    Gotong Royong Harus Sesuai Koridor Aturan

    Arief menegaskan bahwa partisipasi warga harus bersifat sukarela dan tidak boleh berubah menjadi pungutan wajib. “Yang perlu dipahami, ini adalah bentuk gotong royong. Tidak boleh ada unsur paksaan. Kalau ada warga yang keberatan atau tidak mampu, tidak boleh diwajibkan membayar,” tegasnya.

    Pemkot Surabaya juga memastikan bahwa dana yang telah dihimpun warga tidak masuk ke rekening pribadi pengurus. Dana tersebut dikelola untuk kepentingan lingkungan dan penggunaannya selama ini dipertanggungjawabkan kepada warga melalui forum pertemuan kampung. Anggaran RT dan RW digunakan untuk membangun infrastruktur secara swadaya, seperti pembangunan jalan, pagar makam, hingga sarana umum lainnya.

    Namun, semangat gotong royong itu harus dijalankan sesuai koridor aturan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. “Semangat membangun kampung bersama tentu baik. Tetapi mekanismenya harus benar, ada musyawarah, ada pelaporan kepada lurah, kemudian dilakukan evaluasi sehingga semuanya transparan dan tidak menimbulkan persepsi adanya pungutan wajib,” jelasnya.

    Pembinaan dan Sosialisasi Kembali Aturan Perwali

    Saat ini, Pemkot Surabaya telah memberikan pembinaan kepada pengurus RW karena prosedur yang diatur dalam Perwali belum dijalankan. Pengurus menyampaikan permohonan maaf dan mengakui belum memahami seluruh mekanisme yang diatur dalam Perwali. Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Pemkot meminta camat dan lurah menyosialisasikan kembali ketentuan Perwali kepada seluruh RT dan RW.

    “Kami melakukan pembinaan sekaligus sosialisasi aturan kembali diperkuat,” tegas Arief.

    Ajakan untuk Melapor jika Terjadi Pungutan Tidak Wajar

    Pemkot Surabaya juga mengajak warga untuk melaporkan apabila menerima pungutan yang tidak wajar. “Kalau ada masyarakat yang mengalami persoalan seperti ini, silakan melapor melalui lurah dan camat,” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa setiap persoalan akan segera diselesaikan dengan cepat melalui komunikasi yang baik, sehingga kehidupan bermasyarakat tetap harmonis dan pelayanan publik berjalan sesuai aturan.

    Tanggapan Komisi A DPRD Surabaya

    Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko sebelumnya menyayangkan adanya pungutan tersebut. Ia berharap pemerintah melakukan langkah-langkah komprehensif agar kejadian tidak terulang. “Saya meminta Inspektorat dan Bapemkesra memeriksa secara menyeluruh. Kalau ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas. Jangan sampai praktik seperti ini menjadi preseden dan ditiru wilayah lain,” kata Yona sebelumnya.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Silpa Surabaya Melebihi Rp500 Miliar, Eri Cahyadi Pastikan Bukan Dana Mengendap

    By adm_imr10 Juli 20261 Views

    Kreativitas Anak Muda Terwadahi, Jalur Menuju DJ Profesional Di Ibiza Club Surabaya

    By adm_imr10 Juli 20261 Views

    Cak Rian Resmi Pimpin PBPI Surabaya, Satukan Komunitas dan Cetak Atlet Padel Berprestasi

    By adm_imr10 Juli 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kondisi Terkini Nadira Az Zahra, Mahasiswi Telkom University yang Pernah Hilang dan Batasi Diri

    10 Juli 2026

    Warga Sememi Dikucilkan, RT dan RW Minta Maaf Usai Diperiksa Pemkot Surabaya

    10 Juli 2026

    Kolaborasi Pemprov Sulut dan Rare Indonesia: Program Kelautan untuk Ekonomi Biru

    10 Juli 2026

    Polda Maluku bersama OJK: Lindungi Warga dari Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal

    10 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?