Penipuan Arisan di Merangin, Ratusan Juta Rupiah Raib
Beberapa warga di Kabupaten Merangin, Jambi, menjadi korban penipuan berkedok arisan. Mereka menyetorkan uang dengan jumlah bervariasi, mulai dari belasan juta hingga ratusan juta rupiah. Penipuan ini terjadi karena iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.
Korban Berasal dari Berbagai Desa
Seorang perempuan berinisial D, warga Desa Bukit Bungkul, Kecamatan Renah Pamenang, mengungkapkan bahwa korban bukan hanya berasal dari satu desa. “Ada puluhan korban yang berasal dari berbagai desa di Kecamatan Renah Pamenang, mayoritas dari Desa Bukit Bungkul,” katanya.
Selain Desa Bukit Bungkul, banyak korban juga berasal dari Desa Meranti dan Desa Tanjung Benuang. Ada kemungkinan korban juga berasal dari desa-desa sekitar di Kecamatan Renah Pamenang. Mereka percaya karena pelaku merupakan warga setempat yang dikenal luas dan memiliki hubungan kekerabatan dengan banyak warga.
Tidak Melapor ke Aparat Hukum
Hingga saat ini, para korban belum melapor ke aparat penegak hukum. “Karena kami masih berharap uang dikembalikan lewat penyelesaian secara kekeluargaan,” ujar D.
Iming-Iming Untung Besar
Dari beberapa korban, pelaku diduga menawarkan skema arisan dengan iming-iming keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Korban dijanjikan pengembalian modal disertai keuntungan jutaan rupiah hanya dalam kurun satu hingga tiga bulan.
Banyak korban menyadari ada dugaan penipuan setelah ramai pertemuan warga di balai desa pada Jumat (31/7) malam. Dalam pertemuan itu, terungkap banyak peserta arisan yang belum menerima uang sesuai jadwal pencairan.
Kasus Ibu Rumah Tangga
Salah satu korban adalah seorang ibu rumah tangga asal Desa Meranti. Suaminya mengatakan istrinya menyetorkan uang Rp16 juta kepada pelaku baru sekitar sepekan lalu. “Kami tidak menyangka D akan melakukan seperti ini. Karena memang sudah kenal lama. Baru tahu setelah ramai di balai desa, ternyata banyak uang arisan warga yang belum kembali,” ujar pria berusia 47 tahun itu.
Istrinya telah mengikuti arisan tersebut sekitar satu tahun terakhir. Selama waktu itu, proses pencairan berjalan lancar sehingga tidak menimbulkan kecurigaan. Rekam jejak pembayaran yang bagus membuat keluarganya berani kembali menyetor dana dalam jumlah lebih besar.
Menurutnya, uang Rp16 juta dijanjikan akan kembali menjadi Rp18 juta saat jatuh tempo pada Desember 2026. “Pencairannya katanya Desember nanti. Tidak tahunya malah muncul kabar seperti ini. Sekarang kami hanya bisa pasrah,” katanya.
Kerugian Lebih Besar
Korban lainnya, sebut saja Galang, mengaku mengalami kerugian jauh lebih besar, sekira Rp100 juta. Galang mengatakan awalnya sempat ragu mengikuti arisan tersebut. Namun, keraguannya sirna setelah mendapat rekomendasi dari keponakannya yang telah lebih dulu menjadi peserta selama hampir satu tahun.
“Keponakan bilang, selama ini penarikannya selalu lancar. Karena itu saya akhirnya ikut,” ujarnya. Menurut Galang, dalam skema yang ditawarkan pelaku, peserta dijanjikan keuntungan sesuai besaran setoran. Jangka waktu pencairan berkisar antara dua hingga empat bulan.
Galang mengaku dijanjikan akan menerima dana sebesar Rp120 juta dari setoran tersebut. “Saya berharap uang kami dikembalikan. Apalagi ada perjanjian hitam di atas putih yang sudah ditandatangani,” katanya.
Upaya Penyelesaian
Menurut Galang, hingga kini keluarga besar pelaku masih berupaya mencari jalan penyelesaian agar dana para korban dapat dikembalikan. Karena alasan tersebut, para korban belum membawa persoalan ke jalur hukum. Namun, dia mengakui upaya pengembalian dana tidak mudah karena total uang yang telah disetorkan para peserta diduga mencapai miliaran rupiah.
Total Kerugian Diduga Capai Rp6 Miliar
Dari hasil wawancara Tribun dengan beberapa korban, ada kesamaan modus dari pelaku. Pelaku diduga melakukan penipuan melalui tawaran arisan dengan keuntungan tinggi yang dinilai tidak wajar. Berdasarkan tangkapan layar percakapan yang diterima Tribun Jambi, pelaku menawarkan keuntungan sebesar Rp5 juta kepada peserta yang menyetor dana Rp15 juta. Dengan skema tersebut, peserta dijanjikan menerima kembali total Rp20 juta dalam waktu satu hingga tiga bulan.
Nilai setoran peserta pun beragam, mulai Rp2 juta hingga ratusan juta rupiah. Dari puluhan korban, berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, menyebut total kerugian seluruh korban diduga mencapai sekitar Rp6 miliar. Meski demikian, angka tersebut masih perlu pendataan dan verifikasi lebih lanjut.





