Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    4 Fakta Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2, 231 Penumpang Selamat

    6 Agustus 2026

    Evaluasi Bernardo Tavares jelang laga melawan Arema FC! Lawan Persebaya Surabaya di semifinal Piala Presiden 2026

    6 Agustus 2026

    MRT Siapkan TOD Lebak Bulus, Poins Square Berpeluang Bangkit Kembali

    6 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 6 Agustus 2026
    Trending
    • 4 Fakta Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2, 231 Penumpang Selamat
    • Evaluasi Bernardo Tavares jelang laga melawan Arema FC! Lawan Persebaya Surabaya di semifinal Piala Presiden 2026
    • MRT Siapkan TOD Lebak Bulus, Poins Square Berpeluang Bangkit Kembali
    • Kronologi Perampokan Wanita dengan Golok dan Kondisi Mulut Dilakban ke Polsek
    • Dzikir dan Doa Setelah Sholat: Arab, Latin, Terjemahan
    • 7 Kesalahan Umum Latihan Maraton yang Harus Dihindari
    • Tempat makan enak dekat Mangkunegaran Solo dengan nuansa estetik
    • Penginapan Alam Segar di Bandung, 7 Pilihan Staycation Ideal
    • Harga Emas Hari Ini, Antam Naik Rp7 Ribu/Gram, Ini Daftar Terbaru
    • Iran Ancam Serang Lagi Jika AS Serang: Ladang Minyak Negara Lain Jadi Target
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Kronologi Perampokan Wanita dengan Golok dan Kondisi Mulut Dilakban ke Polsek

    Kronologi Perampokan Wanita dengan Golok dan Kondisi Mulut Dilakban ke Polsek

    adm_imradm_imr6 Agustus 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kronologi Perampokan yang Menimpa Seorang Lansia di Jakarta Timur

    Pada hari Minggu (2/8/2026), seorang wanita lanjut usia bernama Hartati (60 tahun) datang ke Polsek Cakung dengan kondisi mulutnya masih terlakban cokelat. Kejadian ini menarik perhatian petugas dan menjadi viral di media sosial. Saat tiba di kantor polisi, korban masih mengenakan mukena putih yang digunakan saat akan melakukan salat. Lakban berwarna cokelat masih menempel di wajahnya, sehingga menjadi fokus utama dari laporan yang diberikan.

    Menurut keterangan Kapolsek Cakung Andre Try Putra, kejadian perampokan tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, Hartati sedang bersiap melaksanakan ibadah salat di rumahnya yang berada di Kampung Pisangan, Cakung, Jakarta Timur. Tiba-tiba, ia mendengar suara seseorang masuk ke dalam rumah. Awalnya, ia mengira orang tersebut adalah salah satu anaknya, sehingga memanggil dari dalam rumah. Namun, ternyata yang masuk adalah tetangganya sendiri, yaitu Marhum.

    Ketika mengetahui bahwa pelaku adalah orang yang dikenalnya, situasi langsung berubah drastis. Pelaku diduga langsung mengambil tindakan untuk melumpuhkan korban agar tidak bisa berteriak atau meminta bantuan. Dalam aksinya, pelaku membawa senjata tajam jenis golok, yaitu senjata tradisional berbentuk parang dengan bilah lebar yang umum digunakan sebagai alat pertanian.

    Pelaku menggunakan golok untuk mengancam korban, sehingga membuat korban takut dan tidak berani melakukan perlawanan. Setelah mengancam korban, pelaku langsung melakban mulut, tangan, dan kaki Hartati. Selain itu, kedua tangan dan kaki korban juga diikat menggunakan lakban agar tidak bisa bergerak atau menyelamatkan diri.

    Setelah pelaku meninggalkan rumah, Hartati harus bertahan dalam kondisi terikat selama dua jam. Meskipun dalam keadaan terbatas, korban tidak menyerah dan terus berusaha melepaskan ikatan lakban tersebut tanpa bantuan siapa pun. Setelah berhasil membebaskan diri, ia tidak langsung menuju kantor polisi. Ia terlebih dahulu melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat sebelum akhirnya diarahkan untuk melapor ke Polsek Cakung.

    Dari hasil penyelidikan awal kepolisian, diketahui bahwa pelaku berhasil membawa beberapa barang milik korban. Barang-barang tersebut antara lain uang tunai sebesar Rp600.000, satu pasang anting dengan berat sekitar satu gram, serta sebuah telepon genggam Samsung A07.

    Setelah menerima laporan dari korban, jajaran Polsek Cakung segera melakukan olah TKP. Olah TKP merupakan serangkaian kegiatan penyelidikan yang dilakukan oleh polisi di lokasi kejadian untuk mengumpulkan barang bukti, mencari petunjuk, serta merekonstruksi kronologi kejadian guna membantu proses penyidikan.

    Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa pelaku tidak langsung melarikan diri jauh setelah melakukan aksi perampokan. Marhum diketahui masih berada di rumahnya yang lokasinya tidak jauh dari kediaman korban. Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku untuk dibawa ke Polsek Cakung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Menurut informasi dari pemeriksaan awal, motif utama pelaku melakukan aksi perampokan adalah faktor ekonomi. Kapolsek Cakung Andre Try Putra menyebut bahwa pelaku ingin menguasai harta benda milik korban. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Cakung untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Penyidik Polsek Cakung masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa pelaku serta mengumpulkan berbagai barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Dapur MBG di Lampung Dirampok Sebelum Beroperasi, Genset dan Freezer Hilang

    By adm_imr6 Agustus 20262 Views

    Pialang Asuransi Ilegal Terus Muncul, Dewan Asuransi: Perlu Perhatian Serius

    By adm_imr5 Agustus 20262 Views

    Dugaan Arisan Bodong di Merangin, Dana Rp6 Miliar dari Puluhan Orang

    By adm_imr5 Agustus 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    4 Fakta Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2, 231 Penumpang Selamat

    6 Agustus 2026

    Evaluasi Bernardo Tavares jelang laga melawan Arema FC! Lawan Persebaya Surabaya di semifinal Piala Presiden 2026

    6 Agustus 2026

    MRT Siapkan TOD Lebak Bulus, Poins Square Berpeluang Bangkit Kembali

    6 Agustus 2026

    Kronologi Perampokan Wanita dengan Golok dan Kondisi Mulut Dilakban ke Polsek

    6 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?