Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

22 October 2026
Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

22 October 2026
Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial

Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial

22 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Thursday, 22 October 2026
Trending
  • Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid
  • Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?
  • Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial
  • Berburu Pakaian Bekas Dan Barang Antik Kini Menjadi Panggung Ekspresi Generasi Muda Indonesia
  • Seni Memugar Otomotif Klasik: Menghidupkan Kenangan Masa Lalu Sekaligus Meraup Keuntungan Finansial Melimpah
  • Menjaga Kehangatan Silaturahmi di Tengah Menumpuknya Kesibukan Pekerjaan dan Rutinitas Harian
  • Strategi Cerdas Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Hingga Akhir Bulan
  • Menyiasati Mata Lelah Akibat Tatapan Monitor Demi Menjaga Keseimbangan Kerja Digital Harian
  • Terbongkar. Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Pengusaha Properti di Malang dengan Bawahan..
  • Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Ekonomi»Aturan Kripto Baru SEC, Apa Perubahan Terbaru?

Aturan Kripto Baru SEC, Apa Perubahan Terbaru?

adm_imradm_imr25 August 20260 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Aturan Baru SEC untuk Proyek Kripto

Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) mengusulkan aturan baru yang bertujuan untuk mengatur cara proyek kripto mencari dana dari investor. Proposal ini juga mencoba memberi kejelasan mengenai kapan aset kripto bisa masuk atau keluar dari aturan sekuritas. Jika disetujui, perubahan tersebut dapat memengaruhi cara proyek kripto berkembang dan mendapatkan pendanaan.

Meski begitu, proposal ini belum menjadi aturan yang berlaku. SEC masih membuka kesempatan bagi publik untuk memberikan masukan sebelum memutuskan apakah aturan tersebut akan diterapkan. Berikut adalah beberapa perubahan utama yang diusulkan oleh SEC:

Proyek Kripto Mendapat Jalur Baru untuk Menghimpun Modal

Salah satu perubahan terbesar dalam proposal SEC adalah adanya dua pengecualian dari kewajiban registrasi sekuritas. Jalur pertama memungkinkan proyek tertentu menghimpun dana hingga 5 juta dolar AS dalam periode empat tahun, sedangkan jalur kedua memperbolehkan penghimpunan hingga 75 juta dolar AS dalam setiap periode 12 bulan. Dengan adanya pilihan tersebut, proyek kripto tidak harus selalu menggunakan proses registrasi penawaran sekuritas yang lebih rumit untuk mendapatkan pendanaan.

Meski terdengar lebih longgar, pengecualian tersebut tetap memiliki syarat. Proyek yang memanfaatkannya harus memberikan informasi penting kepada calon investor dan tetap tunduk pada ketentuan terkait penipuan serta manipulasi pasar. Khusus jalur 75 juta dolar AS, penerbit juga harus menyediakan laporan keuangan dan memenuhi kewajiban pelaporan secara berkala.

Keterbukaan Informasi Tetap Menjadi Syarat

SEC tidak mengusulkan agar proyek kripto bebas menghimpun dana tanpa memberikan penjelasan kepada investor. Kedua jalur pengecualian tetap mengharuskan penerbit menyediakan principles-based disclosures, yaitu informasi yang membantu investor memahami penawaran dan risiko yang terkait. Artinya, kemudahan dalam mencari modal tetap diimbangi dengan kewajiban memberikan informasi yang cukup.

Untuk penawaran yang menggunakan batas 75 juta dolar AS, persyaratannya lebih ketat karena penerbit juga harus menyediakan laporan keuangan dan menjalankan kewajiban pelaporan berkelanjutan. Ketentuan ini penting karena semakin besar dana yang dihimpun, semakin besar pula jumlah investor yang berpotensi terdampak. Proposal tersebut juga menegaskan bahwa ketentuan anti-penipuan dan anti-manipulasi tetap berlaku.

Status Hukum Aset Kripto Bisa Menjadi Lebih Jelas

Proposal SEC juga memperkenalkan conditional safe harbor yang berkaitan dengan istilah investment contract. Secara sederhana, mekanisme ini dapat memberikan kondisi tertentu ketika aset kripto tidak lagi dianggap memenuhi unsur investment contract untuk tujuan definisi sekuritas berdasarkan aturan yang diusulkan. Namun, perlindungan tersebut tidak otomatis berlaku untuk semua token.

Salah satu syarat pentingnya berkaitan dengan pekerjaan utama yang sebelumnya dijanjikan oleh penerbit kepada investor. Jika penerbit telah menyelesaikan atau secara permanen menghentikan seluruh upaya manajerial penting yang dijanjikan dalam investment contract, aset tersebut dapat memenuhi kondisi untuk menggunakan safe harbor. Karena sifatnya bersyarat, proposal ini tidak berarti setiap proyek kripto otomatis terbebas dari aturan sekuritas.

Aturan Ini Belum Berlaku untuk Pasar Kripto

Hal penting yang tidak boleh terlewat adalah status proposal tersebut. SEC baru mengusulkan Regulation Crypto Assets pada 18 Agustus 2026, sehingga ketentuannya belum menjadi aturan yang wajib dipatuhi oleh seluruh pelaku pasar. SEC masih membuka kesempatan bagi publik dan industri untuk memberikan masukan sebelum menentukan bentuk akhirnya.

Dalam dokumen proposal, SEC menetapkan periode komentar selama 60 hari setelah dokumen tersebut diterbitkan di Federal Register. Selama proses itu, isi aturan masih dapat berubah berdasarkan masukan yang diterima SEC. Jadi, angka 75 juta dolar AS, mekanisme safe harbor, maupun ketentuan lainnya sebaiknya dipahami sebagai bagian dari proposal, bukan sebagai aturan final yang sudah berlaku.

Proposal ini menunjukkan upaya SEC memberikan jalur regulasi yang lebih spesifik untuk aktivitas penggalangan dana berbasis aset kripto. Jika nantinya disetujui, proyek dapat memperoleh pilihan pendanaan yang lebih jelas, sementara investor tetap mendapatkan kewajiban keterbukaan informasi. Namun, dampak sebenarnya terhadap industri baru bisa dinilai setelah proses komentar selesai dan SEC menetapkan aturan akhirnya.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Ramalan Keuangan Gemini Jumat 28 Agustus 2026: Bersabar Hadapi Kenaikan Finansial

By adm_imr28 August 20263 Views

5 Hal yang Sering Terlupakan dalam Mencapai Kemandirian Keuangan Muda

By adm_imr27 August 20263 Views

Telin Dorong Perusahaan Terus Eksplorasi AI

By adm_imr27 August 20263 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

22 October 2026
Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

22 October 2026
Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial

Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial

22 October 2026
Berburu Pakaian Bekas Dan Barang Antik Kini Menjadi Panggung Ekspresi Generasi Muda Indonesia

Berburu Pakaian Bekas Dan Barang Antik Kini Menjadi Panggung Ekspresi Generasi Muda Indonesia

22 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?